Menggugat Tanggung Jawab Negara dan Menjamin Keamanan Obat dan Pangan
Oleh : Ummu Sulthoni Yusuf
Keracunan latiao dibeberapa daerah di Indonesia
Jajanan latiao asal China ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penarikan itu bermula dari kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah wilayah, antara lain ; Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, hingga Riau.
Adapun korban keracunan mayoritas anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). Biasanya, jajanan ini didapat dari oleh-oleh atau bawaan langsung dari China.
Setelah dilakukan uji laboratorium, ada empat jenis jajanan latiao yang terdeteksi mengandung bakteri Bacillus cereus. Bakteri itu dapat memicu sejumlah keluhan akibat cemaran, yakni mual, diare, muntah, hingga sesak napas.
Adapun empat jenis jajanan latiao tersebut adalah C&j Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Atas dasar kehati-hatian, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan menarik sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga benar-benar dipastikan aman beredar.
Ia (Taruna Ikrar) mengatakan, BPOM telah melakukan uji laboratorium terhadap produk-produk yang diduga menyebabkan KLBKP tersebut. Hasilnya, kata Taruna, BPOM menemukan indikasi kontaminasi bakteri bacellus careus dalam sampel produk latiao tersebut.
“Bakteri ini menyebabkan gejala-gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Gejala ini cocok dengan yang dilaporkan para korban,” kata dia.
Selain menguji sampel produk, BPOM juga memeriksa gudang importir dan distributor produk tersebut. Taruna berujar, BPOM menemukan adanya pelanggaran Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB) oleh importir dan distributor.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Taruna mengatakan, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao pada platform digital.
“Kami juga meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan produk latiao kepada kami. Kami juga akan terus memantau kepatuhan mereka,” ucap beliau.
Taruna menghimbau agar masyarakat memeriksa keamanan produk makanan yang akan dikonsumsi. Ia pun memberikan tips untuk memilah produk pangan dengan metode cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa.
"BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat," ujar Taruna.
Apa itu Bacillus cereus?
Dilansir dari Cleveland Clinic, Bacillus cereus (B. cereus) adalah bakteri yang menghasilkan senyawa berbahaya (racun) yang bisa membuat sakit.
Terdapat dua jenis bakteri ini dan masing-masing di antaranya akan memengaruhi bagian tubuh yang berbeda, yakni di usus dan di bagian tubuh lainnya selain usus. Bakteri B. cereus yang menyerang usus dapat menyebabkan keracunan makanan. Umumnya, keracunan makanan karena bakteri ini cenderung cepat sembuh dengan cepat tanpa memerlukan pengobatan khusus.
Namun, orang-orang yang memiliki sistem imun tubuh yang lemah atau buruk bisa mengalami kondisi yang lebih serius.
Gejala keracunan Bacillus cereus yaitu dapat menghasilkan senyawa berbahaya yang bersifat beracun untuk tubuh.
Solusi Islam dalam melindungi umat terhadap keamanan obat dan makanan
Kasus keracunan makan yang menimpa banyak siswa mengingatkan kasus gagal ginjal akut karena obat yang mengandung zat berbahaya beberapa tahun yang lalu. Hal ini menunjukkan lemahnya jaminan keamanan pangan dan obat.
Memastikan keamanan pangan dan obat yang beredar adalah tanggung jawab negara, termasuk produk yang berasal dari luar negeri. Namun dalam negara yang menjalankan sistem sekuler kapitalis, hal ini bisa terabaikan mengingat peran negara bukan sebagai pengurus rakyat.
Negara dalam Islam memiliki mafhum ra’awiyah dalam semua urusan termasuk dalam obat dan pangan, baik dalam produksi maupun peredaran. Prinsip halal dan thayyib akan menjadi panduan negara dalam memastikan keamananan pangan dan obat.
Negara Islam memiliki berbagai mekanisme dalam memastikan keamanan pangan dan obat, diantaranya dengan adanya Kadi Hisbah.
Wallahu'alam bishowab
Posting Komentar