Menjadi Masa Depan Generasi, Perusahaan Startup IT, Wajib Dikelola Negara
Oleh : Lia Asani
Dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin mengambil alih lini kehidupan, mau tidak mau segala aktifitas penunjang, mulai dari mode transportasi, perkerjaan, hingga penghubung antar individu bahkan negara, merupakan hal vital yang wajib dikelola negara.
Termasuk perusahan-perusahaan startup yang merintisnya, negara diharuskan memfasilitasi dengan memberi modal yang cukup dan mensuport apapun yang menjadi kebutuhannya selama perusahaan tersebut dalam pengawasan negara.
Perusahan-perusahaan ini juga punya potensi menjadi masa depan bagi kesejahteraan masyarakat, membangun negara dengan ekonomi yang kuat, membuka banyak kesempatan bagi SDM yang memiliki potensi dan meminimalisir resiko kerugian baik langsung maupun tidak langsung.
Selama ini, yang kita tahu, hampir seluruh perusahaan startup IT di Indonesia dikelola oleh pemodal swasta, sehingga perusahaan yang seharusnya berkembang dengan ide-ide inovatif dan kehebatan teknologinya bisa runtuh kapan saja ketika semua ide dan teknologi itu di ambil oleh pemilik modal.
Adapun perusahaan startup IT yang berdiri sendiri dengan uji coba dan modal yang minim, kemungkinan akan merugikan konsumen sangat besar, jikapun berhasil dan bisa berkembang ditengah masyarakat, hal itu dikhawatirkan munculnya gelembung ekonomi.
Jika saja pemerintah mau mengambil inisiatif, tentunya akan membuahkan hasil yang luar biasa. Negara tidak lagi bergantung pada negara lain untuk kebutuhan vital seperti transportasi dan ekonomi dengan teknologi mereka, melainkan menciptakan teknologi sendiri dengan keuntungan dan kerugian yang secara ketat diawasi negara.
Memang tidak ada salahnya negara mengadopsi teknologi dari negara lain, namun kerugian seperti kecelakaan pada transportasi atau kerugian ekonomi yang seharusnya bisa dikelola SDM kita, justru diserahkan pada asing, seperti penambangan emas, batubara dll, sehingga keuntungan yang seharusnya bisa menjadi kesejahteraan rakyat, justru hanya menjadi tuan rumah yang terdampak kerusakan lingkungannya saja.
Seharusnya pemerintah kembali berbenah, tidak lagi membeli dan merombak teknologi dari negara lain, serta menciptakan teknologi terbarukan sendiri dan mulai memfasilitasi dan mensupport penuh pada rakyatnya yang memiliki potensi besar atas ide-ide inovasi dari mereka, serta tidak menyerahkan mereka pada pemilik modal swasta/asing.
Negara harus menjadi poros dalam industri, memberi modal untuk infrastruktur IT, kemudian diawasi oleh negara, agar para wisahawan serta pencipta teknologi terbarukan dapat lahir dalam lingkup pemerintah.
Karena, islam itu memotivasi manusia untuk berilmu dan memotivasi manusia dalam perkara-perkara yang bermanfaat sebagaimana sabda nabi shallallu 'alaihi wasallam,
"Bersemangatlah dalam perkara yang manfaat bagimu, dan mintalah pertolongan pada Allah" (HR. Muslim)
Dan tidak ragu lagi, bahwa mengolah sumberdaya alam, dan menciptakan serta mengembangkan teknologi yang bermanfaat bagi manusia, misalnya dalam hal transportasi dan segala bentuk teknologi penunjang aktivitas yang berguna bagi kesejahteraan negara (daulah) adalah perkara yang dituntut dalam syariat.
Semoga ada sebagian dari kita yang mampu menjadi poros teknologi, baik IT maupun teknologi terbarukan, sehingga, saat daulah islam kembali berdiri, kita sudah siap, baik dari segi politik, ekonomi juga teknologinya, karena kita sudah memiliki ahlinya.
Posting Komentar