MUBALLIGHAH ASWAJA DELI SERDANG MENOLAK MODERASI BERAGAMA
Oleh : Bunda Maryam
Deli Serdang, Ahad 24/11/2024 Forum Muballighah Aswaja Deli Serdang mengadakan acara Diskusi Tokoh dengan tema : MUBALLIGHAH ASWAJA DELI SERDANG MENOLAK MODERASI BERAGAMA SEBAGAI SOLUSI PERSOALAN BANGSA. Acara ini diadakan sebagai bentuk kepedulian para muballighah akan massifnya ide moderasi beragama yang sering dianggap sebagai solusi untuk keberagaman bangsa ini. Bahkan masalah-masalah lain pun yang tidak ada kaitannya dengan keberagaman justru moderasi beragama ini juga yang dijadikan solusi. Seolah-olah apapun masalahnya moderasi beragama adalah solusinya. Maka tidak heran jika agenda ini masuk dalam RPJMN 2020-2024 yang harus dijalankan oleh negeri ini.
Hadir sebagai pembicara Ustadzah Dedek Juniarti, S.Pd beliau adalah Muballighah Deli Serdang menyampaikan terkait materi yang bertema : Benarkah moderasi beragama solusi persoalan bangsa?. Dalam materi yang Ustadzah Dedek paparkan beliau menjelaskan bahwa moderasi beragama hari ini begitu massif diarus deraskan. Mulai dari sosialisasi ke sekolah-sekolah Islam, pembentukan kampung moderasi beragama, adanya duta moderasi beragama hingga da`I dan penyuluh agama juga diarahkan untuk terus mensosialisaikan ide Islam moderat ini.
Faktanya sejak tahun lalu Kakanwil Depag Sumut misalnya bersama para tokoh masyarakat menerima audiensi duta moderasi beragama, rapat untuk membentuk kampung moderasi hingga di sekolah MAN yang ada di Deli serdang dibuat acara khusus untuk sosialisasi ide ini. Padahal jika kita melihat apa sebenarnya ide moderasi beragama ini? Mengapa ini yang harus diarus deraskan? Dan benarkah moderasi beragama adalah solusi persoalan bangsa ini?
Lebih lanjut Ustadzah Dedek menjelaskan bahwa ide moderasi beragama secara garis besar adalah paham keagamaan yang moderat. Moderat sering dilawankan dengan radikal. Kedua istilah ini bukahlah istilah ilmiah, tetapi cenderung merupakan istilah politis, yang memiliki maksud dan tujuan politik tertentu. Sebabnya, moderat adalah paham keagamaan yang sesuai selera barat, yaitu sesuai dengan nilai-nilai barat yang notabene sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Sebaliknya, radikal adalah paham keagamaan yang dilekatkan pada kelompok-kelompok Islam yang menolak keras sekularisme barat. Mereka inilah yang menghendaki penerapan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Sejak peledakan Gedung WTC 11 September 2001, AS telah memanfaatkan isu terorisme sebagai bagian dari skenario globalnya untuk melemahkan Islam dan kaum Muslim. Untuk itu, para peneliti mereka dari Rand Corporation kemudian menganjurkan beberapa pilihan langkah bagi AS. Salah satunya adalah mempromosikan jaringan Islam moderat untuk melawan gagasan-gagasan Islam radikal. Dengan demikian kebijakan moderasi agama ini harus kita pandang dalam perspektif politik global, bukan sekadar perspektif politik lokal Indonesia. Sebabnya, pada faktanya moderasi agama merupakan bagian dari strategi politik luar negeri dari negeri-negeri Barat, khususnya Amerika Serikat dan sekutunya.
Dalam hal ini AS dan sekutu-sekutunya meyakini bahwa selama ajaran Islam murni masih diyakini dan tumbuh berkembang di tubuh umat Islam, selama itu pula akan terus ada perlawanan terhadap negara kafir imperialis Barat dan kepentingannya di Dunia Islam.
Oleh karena itu, Barat menggagas proyek moderasi agama yang ditujukan untuk mengubah sudut pandang kaum Muslim agar mereka mau menerima ide dan pemikiran Barat, khusus demokrasi dan kebebasan. Sebabnya, Islam moderat adalah kunci penyebaran demokrasi Barat di negeri-negeri Islam. Dimana penerapan system demokrasi dinegeri ini justru menghasilkan berbagai kerusakan dan kemelaratan bagi umat, masalah kemiskinan, judi online, perceraian, kekerasan terhadap anak, perselingkuhan adlaah problem-problem yang dihasilkan oleh demokrasi. Maka benarkah moderasi beragama sebagai solusi?
Hadir sebagai pembicara kedua Ustadzah Qisthy Yetti Handayani beliau adalah Muballighah dari Palembang. Dalam pemaparan materi nya Ustadzah Qisthy menyebutkan bahwa realitasnya Islam moderat bukanlah solusi bagi bangsa ini. Ustadzah Qisthy menyampaikan pesan dari Amirul Mukminin Khalifah Umar bin Khattab bahwa Kita kaum yang Allah muliakan dengan Islam maka jika kita mencari kemuliaan selain Islam, Allah akan menghinakan kita. Faktanya memang Islam moderat bukanlah berasal dari Islam. Jika adanya Islam moderat dikaitkan dengan Firman Allah SWT QS.Albaqarah :143 maka sejatinya makna Washatiyah dalam ayat tersebut bukanlah Islam moderat namun kata wasath memiliki makna yang jauh berbeda dengan apa yang mereka klaim. Imam al-Qurthubi menyatakan, Al-wasath (maknanya) adalah adil. (Tafsir al-Qurthuby, 2/153).
Mengenai kategorisasi moderat atau yang lain, itu hanyalah pembagian yang didasarkan pada orang yang mengambil Islam. Dikatakan moderat jika dia bisa bersikap terbuka dan bisa mengkompromikan Islam dan Barat. Disebut radikal, fundamentalis atau ekstrem kalau tidak bersikap terbuka dan tidak mau mengkompromikan Islam dengan Barat.
Lebih lanjut Ustadzah Qisthy menjelaskan bahwa barat tidak menghendaki Islam dan kaum muslim bangkit. Barat menginginkan kaum muslim tetap dalam kebodohannya.
Sejak Khilafah Islam diruntuhkan barat faham bahwa sejatinya kaum muslim tidak akan bisa dikalahkan dengan perang fisik maka mereka ganti dengan perang pemikiran. Maka adanya 5 proyek moderasi beragama adalah cara mereka untuk menghancurkan Islam dan kaum muslim. 5 proyek itu adalah : sekulerisme, relativisme, kontekstualitas, westernisme dan kesetaraan gender. Dan yang menjadi catatan penting cara mereka mengarusderaskan ide ini adalah dengan memanfaatkan kebodohan kaum muslim serta memberdayakan para tokoh dan ulama-ulama su` sebagai perpanjangan tangan dan lisan mereka untuk mengarus deraskan ide bathil ini.
Maka kaum muslim sudah selayaknya menyadari kebathilan ide ini. Dengan memahami Islam secara Kaffah. Apalagi Islam adalah agama sempurna yang diturunkan Allah SWT yang mengatur seluruh aspek kehidupan sehingga apapun masalah yang dihadapi oleh manusia Islam punya solusi nya. Islam adalah agama Kaffah yang diturunkan oleh Allah SWT. Islam mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, diri dan sesamanya. Dengan demikian, Islam bukan hanya mengatur masalah akidah, ibadah dan akhlak, tetapi juga mengatur masalah ekonomi, pemerintahan, sosial, pendidikan, peradilan dan sanksi hukum serta politik luar negeri. Inilah yang dimaksud dengan Islam kâffah. sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah SWT: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian turut langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian (TQS al-Baqarah: 208).
Jika demikian, benarkah Islam moderat itu ada? Tentu tidak ada. Sebabnya, Islam hanya satu, yaitu agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, diri dan sesamanya. Alhasil, umat Islam dan para Muballighah khususnya harus menolak dan melawan ide moderasi agama dalam semua bentuknya. Pasalnya, moderasi agama digagas negara imperialis Barat untuk melanggengkan penjajahan di Dunia Islam, serta mengubah sudut pandang kaum Muslim agar menerima ajaran sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Ide ini tidak hanya mengokohkan dominasi dan imperialisasi Barat atas Dunia Islam. Ia juga merusak kesucian dan kemurnian Islam dan memaksakan pemikiran rusak ke tubuh kaum Muslim. Maka peran Muballigah diantaranya :
1. Membangun Arus Baru Ulama Waratsatul Anbiya Sejelek-jelek keburukan adalah keburukan ulama, sebaik-baik kebaikan adalah kebaikan ulama (HR. Ad-Darimi)
2. Menolak secara tegas paham moderasi beragama dan turunannya yang bertentangan dengan Islam Kaffah.
3. Bersuara lantang mendakwahkan Islam Kaffah dan Khilafah, membangun kesadaran Umat Islam untuk mewujudkan baldatun thoyyibatun warabbun Ghafur
Selain itu secara keseluruhan umat Islam harus disadarkan terus akan kewajiban mereka untuk selalu terikat dengan syariah Islam. Syariah Islam adalah standarisasi perbuatan seorang Muslim, bukan toleransi dan moderasi. Keimanan harus diwujudkan dalam bentuk taat, patuh dan menerima sepenuhnya syariah islam. Dan Muballighah memiliki peran besar untuk menyebarkan Islam Kaffah ditengah-tengah umat agar umat benar-benar memahami bahwa Islam Kaffah yang diterapkan dalam institusi Khilafah adalah solusi terbaik bagi persoalan bangsa ini. Firman Allah SWT: Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.. (QS. Ath Tholaq: 3).
Wallahu`alam bisshawab
Posting Komentar