-->

MULIAKAN GURU, RAIH BERKAHNYA ILMU


Oleh : Rusmiati 

Upacara peringatan hari guru nasional (HGN) 2024 diselenggarakan secara serentak pada senin, 25 November 2024 di setiap instansi Kementerian Pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen). Melalui dari dinas pendidikan hingga sekolah di seluruh penjuru tanah air.

Menteri Pendidikan Dasar dan menengah (mendikdasmen) Abdul Mukti, langsung memimpin upacara peringatan HGN 2024 di halaman gedung Kemendikdasmen, Jakarta pusat. Dalam pidatonya mendikdasmen menyampaikan dengan tegas kedudukan penting para guru sebagai agen pembelajaran dan peradaban. Tema HGN tahun ini adalah "Guru hebat Indonesia kuat". Tema ini memiliki tiga makna. Pertama, menegaskan tentang arti dan kedudukan penting para Guru. Kedua, Guru sebagai agen pembelajaran dan juga agen peradaban. Ketiga, Guru menentukan kualitas sumber daya manusia atau SDM. Generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan serta memajukan bangsa dan negara, tuturnya di halaman Kantor mendikdasmen Jakarta Senin 25 November 2024.
(kemendikbud.co.id 25/11/2024).

Seorang guru seyogyanya adalah mengemban amanah agung, ketika melakukannya semata-mata untuk mendapatkan ridho Allah Ta'la akan menjadi cahaya, namun jika sebaliknya maka akan menjadi api neraka. Memang sangat sulit menjadi pendidik saat ini apalagi di sistem pendidikan Sekuler Kapitalis saat ini, menjadi Guru pengajar hanya sekedar tuntutan profesi. Belum lagi aturan ataupun sikap orang tua dan anak didik yang seakan mengebiri peran guru sebagai pendidik generasi.

Pola pemikiran umat di dalam Sistem Sekuler saat ini hanyalah sebatas azas materi, hilangnya rasa hormat seorang siswa kepada Gurunya juga tidak bisa dilepaskan dari kehidupan Sekuler tersebut, Siswa dengan beraninya berlaku tidak sopan terhadap Guru pengajarnya hanya karena Guru menegurnya. Ketika ia melakukan kesalahan, dan seorang siswa berani melaporkan kepada gurunya karena karena menganggap orang tuanya punya kekuasaan untuk memberikan hukuman kepada gurunya, hal seperti ini akan membentuk pola komunikasi antara guru dan siswa menjadi kurang baik. 

Demikian halnya orang tua yang sibuk dengan pekerjaannya dan menyerahkan pendidikan sepenuhnya pada sekolah, seringkali menyalahkan sekolah jika anaknya melakukan sesuatu yang buruk, begitu pula pihak sekolah, tuntutan akademik dan akreditasi menjadikan pola Ajar dan mengajar. Hanya fokus pada penilaian akademik semata dan kurang dalam mengajarkan mentalitas dan akhlak. Tidak memperioritaskan aspek moral, apalagi agama. Akibatnya rasa hormat siswa pada guru dan orang makin luntur, di dalam undang-undang no 14 tahun 2005, disebutkan seorang guru adalah pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan ilmu pengetahuan, serta melakukan evaluasi kepada siswa.

Mengutip kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Mendidik berbeda dengan mengajar. Mengajar merupakan kegiatan teknis keseharian seorang guru juga memproses orang menjadi pintar dan cerdas serta pandai. Sedangkan mendidik merupakan proses untuk menjadikan perubahan perilaku atau karakter, sehingga terbentuk generasi masa depan yang mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan.

Sejatinya guru adalah pewaris dakwah para nabi, pembina dan pencetak generasi masa depan beriman dan beradab. Hal ini akan terjadi jika sistem Islam diterapkan, karena guru akan dijamin keamanannya dan kesejahteraannya agar bisa melaksanakan fungsinya dengan baik. Karena posisi guru adalah sebagai pihak yang berjasa dalam memberikan kemaslahatan untuk umat dan generasi. sehingga Negara wajib memberikan jaminan kesejahteraan dan penghargaan yang tinggi kepada guru.

Guru adalah profesi mulia yang seharusnya dijaga muruahnya, karena Guru adalah sang pemilik ilmu sekaligus yang memberikan ilmu. 

Banyak dalil yang menggambarkan keutamaan serta kedudukan guru di sisi Allah subhanahu wa ta'ala dan Rasul-Nya. Siapa saja yang memahami agama sejatinya akan menjaga adabnya terhadap seorang guru, memberikan perlakuan yang baik terhadap guru, patuh terhadap nasehat gurunya sebab ia yakin semua itu juga merupakan kebaikan bagi dirinya.

Demikian juga orang tua siswa, Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga adab kepada guru, salah satu adab yang harus dilakukan anak didik beserta orang-orang tuanya kepada guru adalah tidak mencari-cari kesalahan guru tersebut. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman "dan janganlah mencari-cari keburukan orang lain, dan janganlah menggunjing satu sama lain, adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya"
(QS.AL-Hujurat(49):12)

Terkait peran Negara, memuliakan profesi guru adalah dengan menjamin kesejahteraan guru dengan sistem penggajian yang terbaik, sehingga guru dapat menjalankan amanahnya dengan optimal. Negara akan memberikan perlindungan hakiki kepada guru dan murid dengan cara menerapkan aturan Islam secara kaffah. Penerapan Islam secara kaffah dengan sendirinya akan melindungi seluruh individu dari beragam profesi, termasuk guru. Oleh karena itu penerapan Islam secara kaffah sangatlah penting dilakukan demi terciptanya perlindungan hakiki bagi para guru dan siswa.
Wallahu alam bissawab.