Nasib Buruh Tak Pernah Sejahtera Dalam Sistem Kapitalisme
Nasib Buruh Tak Pernah Sejahtera Dalam Sistem Kapitalisme
Oleh: Hamnah B. Lin
Menurut wikipedia, sejahtera adalah dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai. Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memliki arti khusus resmi atau teknikal (lihat ekonomi kesejahteraan), seperti dalam istilah fungsi kesejahteraan sosial. Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kenaikan Upah buruh tahun 2025 ternyata kecil, dan tidak sepadan dengan kenaikan pajak tahun 2025. Upah Buruh masih terhitung rendah untuk mencukupi kebutuhan hidup saat ini yang serba mahal. Apalagi dengan adanya ketentuan upah minimum. Ini menunjukkan kata sejahtera masih jauh dari para pekerja atau buruh hari ini dalam sistem kapitalisme.
Sebagaimana dilansir oleh CNBCIndonesia tanggal 7/11/2024 bahwa pembahasan kenaikan upah minimum sedang panas-panasnya belakangan ini. Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Subchan Gatot mengungkapkan bahwa mulai dari Sabtu-Minggu hingga Senin Dewan Pengupahan Nasional sudah melakukan sidang, bahkan di hari Minggu menteri ada rapat khusus dimana semua bahas soal pengupahan.
"Ada perwakilan pengusaha, serikat dan pemerintah, dan itu sejak awal memang kita ingin karena waktu juga tinggal dikit dalam memutuskan upah minimum, makanya ingin PP51/2024 maksimum 0,3 jadi kenaikan kurang lebih 3,5%, kenaikan di luar tadi kita dorong struktur skala upah untuk mereka yang bukan 0-1 tahun, karena ini yang mayoritas," kata Subchan di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Tahun ini jika mengikuti PP51/2023, Apindo ingin membuat skala upah. Pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun akan ada kenaikan gaji dengan skala tergantung kemampuan perusahaan, antara 1-3%.
Pengamat ekonomi Meti Astuti, S.E.I., M.Ek. angkat bicara. “Dalam sistem kapitalisme, selamanya upah buruh akan selalu rendah dan tidak mampu mengejar kenaikan harga barang dan jasa,” ungkapnya kepada MNews.
Sebabnya, ia menjelaskan, buruh hanya dipandang sebagai salah satu faktor produksi sehingga pengusaha akan selalu menekan upah buruh serendah-rendahnya demi efisiensi, mengejar keuntungan lebih besar, atau menjadi sasaran penghematan jika terjadi penurunan keuntungan dan gangguan eksternal lainnya.
Sementara itu, laju kenaikan harga barang dan jasa juga banyak dipengaruhi oleh permainan para pemilik modal yang menguasai rantai pasok sehingga bukan terjadi sekadar karena faktor alami berupa kurangnya supply atau banyaknya permintaan. Tidak hanya itu, berbagai bidang jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan sebagian besar diserahkan pengelolaannya kepada swasta sehingga kenaikan harga menjadi niscaya karena orientasi bisnis sangat kental di dalamnya.
Persoalan upah rendah bukan hanya terjadi pada kaum buruh, di bidang lain pun sama, seperti guru honorer, buruh tani, dan sebagainya. Mereka bekerja bagai kuda, tetapi upah yang didapat tidak sepadan dengan tenaga yang dikeluarkan. Oleh karena itu, persoalan upah harus segera diatasi agar kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.
Hal ini sungguh jauh berbeda dengan Islam, sistem pemerintahan Islam yakni khilafah sebagai sistem kehidupan yang sempurna memiliki pandangan yang khas. Dalam Islam pekerja akan mendapatkan upah yang pantas sesuai pekerjaannya. Antara pekerja dan pemberi kerja akan bersepakat (akad) mengenai upah, waktu kerja, jenis pekerjaan, dll. Dengan begitu semuanya saling rela dan berjalan dengan adil.
Negara dengan sistem Islam mengangkat khubara sebagai orang yang paham tentang pengupahan. Dengan begitu, antara pekerja dan pemberi kerja tidak ada yang terzalimi. Selain itu, negara memberikan jaminan sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan dan kesehatan. Negara menjamin seluruh kebutuhan tersebut sehingga rakyat tidak akan merasakan beban hidup yang berat. Fakir miskin akan mendapatkan bantuan zakat sampai mereka keluar dari kemiskinan.
Upah pekerja akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya berupa sandang, pangan, dan papan. Sedangkan kebutuhan dasar komunal seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan disediakan oleh negara secara gratis. Untuk transportasi umum, Khilafah menyediakannya secara gratis atau murah.
Adapun para pekerja yang sudah bekerja maksimal, tetapi upahnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup, negara akan turun tangan untuk membantu. Bantuan Khilafah bisa berupa pelatihan untuk meningkatkan keterampilannya, modal untuk wirausaha, atau santunan jika terkategori lemah.
Jadi, selama masyarakat masih berada dalam sistem kapitalisme, para pekerja tidak akan mendapatkan keadilan dalam upah/gaji. Tenaga mereka akan terus diperas tanpa diberi upah sepadan. Jalan satu-satunya agar para pekerja mendapatkan keadilan adalah dengan menerapkan aturan Islam.
Allahu a'lam.
Posting Komentar