Nasib Pilu Peternak Susu Sapi, Di Tengah Meningkatnya Impor Susu
Nasib Pilu Peternak Susu Sapi, Ditengah Meningkatnya Impor Susu
Oleh: Hamnah B. Lin
Dilansir oleh CNBCIndonesia tanggal 10/11/2024, bahwa Peternak sapi perah melakukan aksi membuang susu segar. Dewan Persusuan Nasional (DPN) mencatat ada 200 ton susu segar per hari yang dibuang. Ketua DPN Teguh Boediyana menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan lantaran industri pengolah susu membatasi penyerapan susu yang dihasilkan peternak sapi perah. "Tindakan tidak menyerap susu segar dari peternak sapi perah adalah sebagai akibat tidak adanya peraturan perundang-undangan yang melindungi usaha peternak sapi perah rakyat dan menjamin kepastian pasar dari susu segar yang di hasilkan," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (10/11/2024).
Teguh meminta pemerintah menerbitkan peraturan presiden atau instruksi presiden untuk melindungi keberadaan usaha peternak sapi perah. Peraturan ini dapat menjadi pengganti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal tahun 1998 karena mengikuti Letter of Intent antara pemerintah RI dengan IMF.
Adapun mengutip detikjatim, para peternak sapi perah asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur melakukan aksi buang susu segar karena industri pengolahan susu membatasi penyerapan dari peternak lokal seiring dengan adanya impor susu sapi yang marak dilakukan belakangan ini.
Sebelum ada pembatasan, pengiriman susu per hari bisa mencapai 100 ton-200 ton. Akan tetapi, saat ini hanya sekitar 40 ton.
Sementara itu Tempo tanggal 11/11/2024 melansir bahwa pada 5 November 2024, Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan rencana impor satu juta sapi perah selama lima tahun, mulai 2025 hingga 2029, untuk mendukung target pemenuhan kebutuhan susu nasional dan program makan bergizi gratis pemerintah.
Dikutip dari Antara, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam pemaparan kepada Komisi IV DPR RI menyatakan bahwa Indonesia akan mendatangkan sapi perah dari Australia, Brasil, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Meksiko.
Menurut data Kementan, kebutuhan susu segar nasional diproyeksikan mencapai 8,5 juta ton pada 2029. Dari jumlah tersebut, sekitar 4,9 juta ton akan dialokasikan untuk kebutuhan susu reguler, sementara 3,6 juta ton lainnya diperuntukkan bagi program makan bergizi gratis.
Kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi. Selain itu juga ada penyebab lain menurunnya penerimaan susu oleh industri penngolah susu. Kondisi ini jelas merugikan para peternak sapi.
Negara seharusnya melindungi nasib petermak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak. Baik dalam hal menjaga mutu maupun dalam menampung hasil susu dan lainnya. Kebijakan impor diduga ada keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Inilah salah satu kebijakan buruk dalam sistem ekonomi kapitalisme, karena berpihak pada para pengusaha.
Perdagangan luar negeri versi kapitalisme dinilai memiliki manfaat besar dalam perolehan devisa yang banyak. Di dalamnya berlaku politik perdagangan luar negeri yang tentu saja dibangun berdasarkan landasan tertentu yang sifatnya mengikat, yakni kapitalisasi dan liberalisasi ekonomi. Selain itu, konsep perdagangan luar negeri versi kapitalisme meniscayakan mekanisme perdagangan bebas. Karakteristik ini sejatinya menginginkan hilangnya kontrol negara. Tidak heran, pemerintah seperti tenang-tenang saja meski produk impor sudah membanjir.
Tingginya angka impor hanya menguntungkan negara eksportir. Di samping itu, permintaan negara luar terhadap mata uang negara kita juga menurun. Akibatnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar makin anjlok. Singkat kata, semua ini merugikan negara kita. Tentu ini merupakan permasalahan yang harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan permasalahan baru. Dilakukannya impor susu dalam skala besar, akan menjadi ancaman bagi para peternak sapi lokal.
Sungguh jauh berbeda tatkala Islam menjadi sebuah sistem pemerintahan yang akan mampu meriayah seluruh masalah umat. Sistem Islam akan memberikan solusi ideologis yang akan mampu menyelesaikan problematika umat tanpa menimbulkan permasalahan lain. Karena dalam Islam, seorang pemimpin bertanggung jawab penuh terhadap urusan rakyatnya, sesuai sabda Rasulullah SAW. "Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR. Muslim dan Ahmad).
Maka sebagai pemimpin yang amanah, seharusnya pemerintah tidak melakukan impor yang justru akan merugikan rakyat sendiri. Negara khilafah yang bersistem pemerintahan Islam akan menyerap hasil susu perah dalam negeri untuk kemudian distribusinya disebar sesuai kebutuhan dalam setiap wilayah negara.
Allahu a'lam.
Posting Komentar