Pahitnya Kebijakan Impor Bagi Petani, Mengalahkan Manisnya Susu
Oleh : Sri Rezeki, Am.Keb
Lagi - lagi, Kebiasaan impor membuat resah para petani, kali ini petani susu yang merasakan pahitnya Kebijakan ini.
Seperti dikutip dari laman https://www.tempo.co/ekonomi
TEMPO.CO, Boyolali - Puluhan peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dalam beberapa waktu terakhir ini terpaksa membuang susu hasil panen mereka. Hal itu lantaran pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul susu itu.
Pada Jumat pagi, 8 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, sejumlah peternak dan pengepul susu bahkan membagi-bagikan susu secara gratis kepada warga di kawasan Simpang Lima Boyolali Kota. Hanya dalam waktu sekitar 15 menit, sebanyak 500 liter susu ludes diberikan kepada warga sekitar lokasi.
Para peternak mengatakan, pembatasan penerimaan pasokan susu oleh pabrik atau IPS itu lantaran ada kebijakan impor susu yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan. "Indikasi yang terjadi di lapangan sekarang ini adalah karena keran impornya dibuka oleh Menteri Perdagangan," kata mereka.
Kendala peternak
Kebijakan impor yang dilakukan pemerintah, di duga menjadi penyebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi.
Selain itu, penyebab lain menurunnya penerimaan susu oleh industri pengolahan susu. Kondisi ini jelas merugikan para peternak sapi.
peternak harus mengatasi kendala seperti kualitas benih yang buruk dan kurangnya kapasitas budidaya, terutama yang berkaitan dengan kesehatan hewan ternak itu sendiri. Kelangkaan ini menjadi penyebab terhambatnya pertumbuhan produksi susu di Indonesia, dan dampaknya pada kualitas susu.
Belum lagi usaha yang kecil tetapi biaya transportasi yang besar, menjadi penghalang untuk kemajuan produksi susu dalam negeri.
Faktor lain juga bisa mempengaruhi, seperti kurangnya pengembangan agribisnis persusuan, karena pemerintah belum memperhatikan perkembangan bisnis sapi perah di daerah tersebut.
Padahal susu yang diimpor belum tentu kualitasnya lebih baik dari susu lokal.
Sedangkan permasalahan lain nya adalah, stabilitas harga susu yang akan berpengaruh saat ada susu impor yang masuk.
Karena jumlahnya yang melimpah, akan menekan harga susu lokal. Hal ini tidak sebanding dengan upaya peternak yang lebih banyak mengeluarkan biaya operasional yang lebih.
Seperti harga susu di bayolali anjlok menjadi 7 ribu per liter nya. Jika dalam sehari mereka membuang 30 liter susu, jelas mereka mengalami kerugian.
Kebijakan yang salah
Seharusnya pemerintah menguatkan produksi susu nasional, dan fokus pada peternak lokal, bukan malah sibuk impor dari luar.
Susu adalah bahan pangan yang paling penting untuk pemenuhan gizi, dan banyak manfaatnya.
Seharusnya bisa di kelola dengan baik, dan tidak layak dikelola secara kapitalistik.
Negara harusnya melindungi nasib peternak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak, baik dalam hal menjaga mutu, maupun dalam hal menampung hasil susu dan lain nya.
Kebijakan impor juga di duga ada keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu.
Inilah salah satu kebijakan buruk dalam sistem ekonomi kapitalisme, karena berpihak pada para penguasa, khususnya asing.
Pandangan dan solusi Islam
Sebagaimana dalam ayat, “Dan sungguh, pada hewan ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minuman dari apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu murni antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang yang meminumnya.” (QS An-Nahl [16]: 66).
Artinya, susu adalah minuman baik, maka dari itu, pemerintah berkewajiban menjaga pengelolaan dan penyaluran nya dengan sebaik-baiknya.
Sistem ekonomi Islam akan mampu mengelola sektor-sektor pengelolaan susu.
Kalaupun ada susu impor, harus dipastikan,bahwa keberadaan susu impor ini tidak merugikan penjualan susu lokal.
Jika ternyata berdampak, maka dalam Islam, harus segera di batasi masuknya susu impor itu.
Dalam negeri Islam, untuk mengelola stok susu, akan dibangun tempat-tempat pengelolaan / pabrik susu yang memadai, dengan diberikan segala akomodasi dan fasilitas oleh pemerintah untuk peternak lokal. Begitu pula jaminan pendistribusian nya.
Dan negara juga fokus pada revitalisasi usaha peternakan, dan meningkatkan mutu serta menjamin peternak lokal sejahtera, tidak bergantung pada produk impor.
Serta memikirkan kesejahteraan rakyat, dan memastikan rakyat mampu membeli susu atau bahan pangan lainnya untuk pemenuhan kebutuhan hidup.
Wallahu a'lam bissawab
Posting Komentar