Pajak Mencekik: Buah Kapitalisme yang Menindas, Solusi Islam sebagai Alternatif
Oleh : Selvi Sri Wahyuni M.Pd
Saat ini, pajak menjadi beban besar bagi masyarakat. Pajak terus meningkat, dikenakan hampir di semua sektor, mulai dari kebutuhan pokok hingga layanan yang esensial. Seiring waktu, rakyat semakin merasa terbebani oleh pajak yang seolah mencekik kehidupan sehari-hari mereka. Di balik semua itu, sistem kapitalisme yang berfokus pada keuntungan pribadi dan kepentingan penguasa menjadi akar permasalahan. Dalam kapitalisme, pajak adalah salah satu sumber pendapatan utama bagi negara untuk menutup berbagai pengeluaran, termasuk hutang dan investasi yang seringkali tak berimbas langsung bagi rakyat.
Mengapa Kapitalisme Mengandalkan
Pajak?
Sistem kapitalisme mendorong negara untuk mengutamakan pertumbuhan ekonomi dan keuntungan di atas segalanya. Karena itu, berbagai sektor dikomersialkan, dan pemerintah mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Di sisi lain, pengelolaan pajak dalam sistem kapitalis kerap tak transparan, lebih sering dimanfaatkan untuk mendanai proyek yang menguntungkan segelintir elit dan memperkaya pihak-pihak tertentu, tanpa memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan rakyat.
Kapitalisme menciptakan kesenjangan ekonomi yang besar, dan rakyat yang kecil justru menjadi korban. Mereka dipaksa membayar pajak dari pendapatan yang terbatas, sementara pengusaha besar dan elit sering kali mendapat kelonggaran pajak atau bahkan bebas dari tanggung jawab tersebut. Inilah buah dari kapitalisme, negara beroperasi dengan prinsip memaksimalkan keuntungan, sekalipun itu berarti menekan rakyat dengan berbagai beban pajak.
Islam memiliki pendekatan yang sangat berbeda terkait keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pandangan Islam, pajak (dikenal sebagai dharibah) bukanlah instrumen utama pendapatan negara, dan hanya boleh diberlakukan dalam kondisi yang sangat khusus, misalnya ketika negara benar-benar menghadapi krisis dan sumber keuangan lainnya tak mencukupi.
Islam mengandalkan sistem zakat, ushr (pajak hasil pertanian), dan jizyah sebagai bentuk kontribusi masyarakat untuk kepentingan umum. Zakat, khususnya, merupakan kewajiban bagi kaum Muslim dengan tingkat kekayaan tertentu, dan langsung ditujukan untuk membantu golongan yang membutuhkan. Ini berbeda jauh dari pajak kapitalis yang seringkali dirasakan memberatkan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Dalam sistem Islam, pendapatan negara berasal dari:
Zakat: Kewajiban bagi kaum Muslim yang mampu untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, dikelola secara transparan.
Kepemilikan Umum: Sumber daya alam, seperti tambang dan energi, dimiliki oleh negara dan hasilnya disalurkan untuk kepentingan umum, bukan dijual kepada pihak asing atau pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi.
Pendapatan dari Wilayah yang Dikelola Negara: Misalnya, tanah pertanian yang dikelola oleh negara, yang keuntungannya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Islam Menjaga Kesejahteraan
Dengan pendapatan dari sistem zakat dan kepemilikan umum, Islam mampu menciptakan kesejahteraan tanpa membebani rakyat dengan pajak berlapis-lapis. Dalam sistem ini, negara bertanggung jawab untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sumber daya alam dikelola negara untuk rakyat, bukan untuk diprivatisasi dan menguntungkan segelintir orang.
Tidak ada celah bagi pengusaha besar atau elit untuk menghindar dari kewajiban atau mengeksploitasi sumber daya yang seharusnya menjadi hak bersama.
Kesimpulannya, pajak yang mencekik adalah buah dari sistem kapitalisme yang berorientasi pada kepentingan ekonomi dan politik segelintir elit, bukan kepentingan rakyat. Islam menawarkan solusi yang lebih adil dan menentramkan, dengan sistem ekonomi yang bertujuan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat. Islam mengajarkan bahwa kekayaan bukan untuk menekan, tapi untuk disalurkan dengan adil bagi kesejahteraan umat.
Posting Komentar