PENDERITAAN GURU DALAM CENGKRAMAN KAPITALISME
Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)
Guru adalah profesi yang mulia. Ini karena peranannya yang sangat penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi faktanya justru kebalikannya. Menjadi guru di negeri ini seolah harus siap dengan berbagai resiko dan potensi dikriminalisasi.
Seperti yang dialami Supriani yang kini beritanya tengah viral. Dia seorang guru honorer di SDN 4 Baito Kona Selatan Sulawesi Tenggara (www.bbc.com, 1 November 2024). Dia sempat dipenjara hanya karena dituduh memukul siswanya yang merupakan anak seorang anggota kepolisian. Tak hanya ditahan, Supriyani juga mengalami pemerasan baik oknum anggota kepolisian maupun oleh oknum kejaksaan. Hingga kini sidang kasusnya tengah sebanyak empat kali dan memperoleh dukungan dari banyak pihak karena banyaknya kejanggalan (harian Kompas, Senin 4 November 2024).
Banyak guru lainnya yang juga dikriminalisasi, bahkan menjadi korban kekerasan. Pada 1 Agustus 2023 di Rejang Lebong Bengkulu seorang guru olahraga SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Zaharman, menegur seorang murid yang sedang merokok di lingkungan sekolah. Karena tidak dihiraukan si murid, Zaharman memberi menendang muka murid tersebut. Mengadulah si murid pada orang tuanya. Karena tidak terima, ayah si murid pergi ke sekolah membawa katapel dan dikatapellah Zaharman saat tengah mengajar. Lemparan batu ketapel mengenai mata Zaharman dan mengakibatkan matanya mengeluarkan darah, hingga akhirnya Zaharman divonis buta (www.tempo.co.id, Jumat 4 Agustus 2023) (2).
Kekerasan juga dialami Ali Fathkur Rahman, seorang guru di sebuah sekolah Madrasah Aliah,kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Ali dianiaya siswanya sendiri menggunakan senjata tajam di dalam kelas hingga kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit (www.newsdetik.com, Selasa 26 September 2023) (3).
Kriminalisasi juga dialami seorang guru agama bernama Akbar Sorasa di Nusa Tenggara Barat. Beliau dilaporkan orang tua siswa gara-gara menghukum muridnya yang tidak mau salat. Bukan hanya dilaporkan ke polisi, guru agama itu juga dimintai denda Rp 50 juta (www.detik.com, Kamis 12 Oktober 2023) (4).
Kriminalisasi kepada Guru merupakan sebuah bencana mengerikan bagi peradaban. Pasalnya adab kepada guru menjadi salah satu kunci keberkahan ilmu. Apabila sampai terjadi kriminalisasi kepada guru, artinya adab kepada guru sudah hilang dari benak dan pikiran generasi muda. Hilangnya adab kepada guru adalah bencana bagi generasi penerus bangsa, sebab ketiadaan adab pada guru membuat generasi akan hidup dalam kegelapan tanpa keberkahan ilmu. Mirisnya bencana mengerikan ini tak dihiraukan pihak berwenang. Buktinya kriminalisasi guru terus berulang.
Fakta ini juga menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan saat ini, karena pendidikan saat ini dipengaruhi oleh ideologi kapitalisme. Ideologi kapitalisme yang berorientasi pada kepuasan materi, berdiri di atas akidah sekulerisme yakni paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Pemisahan ini melahirkan bencana kehidupan. Karena manusia dijauhkan dari fitrahnya sebagai hamba Allah. Manusia diarahkan untuk mengikuti aturan yang dibuat sesama manusia. Akibat dari ideologi ini, lembaga pendidikan hanya mengajarkan agama sebagai ilmu hafalan, bukan ilmu yang akan berpengaruh dalam hidup. Mirisnya lagi, jam pelajaran agama semakin lama semakin berkurang. Ditambah arus moderasi beragama yang semakin membutakan generasi dari hakikat Islam sebagai sistem kehidupan.
Menguatnya paradigma sekulerisme kapitalisme yang masuk dalam sistem pendidikan, menjadikan generasi muda mudah berbuat amoral. Termasuk hilangnya rasa takzim atau penghormatan kepada guru. Padahal takzim kepada guru merupakan bagian dari hukum syariat yang harus dijalani di dunia dan kelak dipertanggung jawab di akhirat. Pemikiran yang semakin terbentuk kuat ialah egoisme pribadi. Dampaknya, nasihat guru tidak dianggap sebagai bentuk kasih sayang, namun dianggap mengganggu privasi; hingga guru dikriminalisasi. Mirisnya, di sisi lain, para pelaku kriminal sesungguhnya justru kebal terhadap hukum. Sungguh menderita sekali guru sebagai pendidik akibat penerapan ideologi kapitalisme.
Berbeda dengan sistem pendidikan yang dipengaruhi oleh ideologi sahih (benar) yakni Islam. Ideologi Islam berdiri di atas akidah akliah (pemikiran) sahih, yang meyakini bahwa manusia hanyalah hamba yang wajib terikat dengan syariat yang pasti maslahat (mengandung kebaikan) karena berasal dari Allah SWT Yang Maha Tahu yang terbaik untuk hamba-Nya. Keyakinan ini membawa keridaan manusia untuk mengatur hidupnya dengan hukum-hukum Allah, termasuk mengatur sistem pendidikan mereka. Ini butuh dukungan penerapan Islam secara kafah (menyeluruh), di mana yang bisa mewujudkannya adalah dengan penegakan Khilafah.
Dalam kitab “Usus At-Taklim Fi Daulah Al-Khilafah” karya Syekh Atha bin Khalil dijelaskan, bahwa sistem pendidikan Islam yang dibangun Khilafah berlandaskan akidah. Strategi pendidikan harus dirancang untuk mewujudkan identitas keislaman yang kuat, baik aspek pola pikir atau akliah, maupun pola sikap atau nafsiah. Metode pengajarannya harus dilakukan dengan talakian fikrian (pembahasan perkata secara pemikiran), hingga penanaman ilmu Islam berupa akidah, pemikiran, dan perilaku Islam merasuk ke akal dan jiwa anak didik.
Pengaitan antara akidah Islam dengan sistem pendidikan Islam akan menghasilkan generasi berkepribadian Islam dan mulia. Kepribadian seperti ini tidak akan mungkin melakukan kriminalisasi kepada guru sendiri, karena mereka memahami rasa takzim atau hormat kepada guru menjadi salah satu faktor keberkahan ilmu; hingga diri mereka menjadi pribadi mulia. Karena aistem pendidikan Islam hanya akan terwujud manakala negara juga menerapkan sistem Islam secara Kafah dalam institusi Khilafah, maka agenda utama umat saat ini adalah memperjuangkan penegakan Islam kafah dalam naungan Khilafah; agar bisa memutus mata rantai kriminalisasi terhadap guru dan tidak akan terjadi lagi.
Wallahualam Bisawab
Catatan Kaki :
(1) https://www.bbc.com/indonesia/articles/cvg082jl12ko
(2) https://nasional.tempo.co/read/1755897/kronologi-orang-tua-siswa-ketapel-guru-di-bengkulu-ternyata-gara-gara-ini?utm_source=WhatsApp
(3) https://news.detik.com/berita/d-6951078/9-fakta-siswa-bacok-guru-di-demak-motif-hingga-pelaku-ditangkap
(4) https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6979038/nasib-guru-smk-dituntut-rp-50-juta-geg
Posting Komentar