-->

Permasalahan Judi Makin Mengakar, Butuh Tindakan Tegas Untuk Mencabut Sampai Akar


Permasalahan Judi Makin Mengakar, Butuh Tindakan Tegas Untuk Mencabut Sampai Ke Akar

Oleh : Maulli Azzura

Dunia perjudian memang telah lama menjerat bangsa ini. Telah banyak korban perjudian baik online maupun offline. Sebenarnya perkara perjudian bisa segera teratasi, asal para pelaku atau pengusaha perjudian ditindak tegas dengan pasal yang benar-benar membuat mereka jera. Namun kita juga perlu memahami, bagaimana pola bisnis judi ini bisa tumbuh begitu pesatnya hingga orang -orang rela bertaruh nasib. 

Perjudian bukan hanya merambah ekonomi bawah, namun juga ekonomi kelas atas tak terkecuali aparat pemerintahan yang harusnya memberikan contoh yang baik justru mereka juga menjadi pelaku. Ini menandakan bahwa mental para wakil rakyat yang duduk di instansi pemerintahan bermental judi. Jika sudah seperti ini siapa yang patut disalahkan?.

Jika kita mengacu pada pola ekonomi kapitalis maupun sosialis, perjudian bukan aktifitas terlarang. Bagaimana tidak, perputaran uang didalamnya bisa mencapai trilyunan rupiah. Disisi lain, perjudian seperti terstruktur yang telah melibatkan oknum-oknum penegak hukum untuk melindungi mafia judi. Ketika kita berfikir apakah ada negara yang kaya karena judi, rakyatnya sejahtera, tentu tidak ada negara yang kaya atau rakyatnya yang kaya karena judi, kecuali hanya bandarnya saja yang kaya.Justru rakyat menjadi korban dan semakin miskin. Harusnya jika negara ini ingin kaya, maka negara mengelola dengan baik kekayaan alam ini dan manfaatkanya untuk kemakmuran rakyat atau bisa dinikmati oleh rakyatnya. Bukan sebaliknya negara ini dimanfaatkan oleh aseng dan aseng ditambah lagi dimanfaatkan moral anak-anak bangsa untuk dimiskinkan lewat perjudian.

UU ITE pasal 27 ayat 2 sebenarnya jelas negara melarang segala bentuk perjudian dan menghukum bagi pemilik perjudian maupun pelakunya. Namun tetap saja tidak efektif untuk memberantas perjudian. Dan tentu saja ini akan banyak fihak yang terus menentang , mungkin secara masif UU ITE ini hanya sebatas kamuflase saja yang sebenarnya pemerintah tidak ingin memberantas perjudian secara serius. 

Persoalan mentalitas dan integritas di negreri ini diperparah dengan sistem yang berjalan didalamnya. Membiarkan rakyat dalam kubangan dosa, kemiskinan dan sama sekali negara tidak menjadi tameng atau pelindung bagi rakyatnya. Maka sudah seharusnya negara yang mayoritas penduduknya Muslim ini untuk segera membenahi aturan sistem yang ada ditengah-tengah kita dengan sistem yang bisa membenahi mentalitas dan integritas bangsa. Sehingga permasalahan yang timbul seperti perjudian ini bisa ditangkal dan baik rakyat maupun lintas instansi pemerintahan tidak terjerat dunia perjudian.

Sistem kehidupan sekuler ini memang sebenarnya rakyat tidak linier dengan ideologi dan agamanya. Sistem kehidupan yang benar hanya ada dalam Islam. Dimana sistem kehidupan Islam benar-benar menjaga setiap individu-individu untuk menjadi taat ,menjauhi maksiat dan bersama-sama menjalankan hukum syariat Allah secara kaffah sehingga diperolehlah masyarakat yang khas dan bercorak berbeda dengan masyarakat sekuler maupun sosialis. 

Dalam sistem Islam( Khilafah) , ketakwaan adalah sesuatu yang utama. Itulah yang menjadikan masyarakat yang teratur dan mudah diatur. Hari ini kita tidak menemuinya, sehingga masyarakat yang ada bukan masyarakat yang penuh dengan keterikatan terhadap sebuah aturan yang benar. Melainkan masyarakat yang hanya bertumpu pada materialistik saja. Sehingga apapun yang dilakukan dalam aktifitas kesehariannya hanya bertuju pada keduniawian saja. Sehingga masyarakat mengabaikan halal dan haram.

Cara yang harus disegerakan jika negeri ini ingin terselamatkan dari perjudian, maka :

PERTAMA harus meningkatkan keimanan ketakwaan level individu masyarakat dengan merubah cara pandang dan cara berfikir tentang kehidupan secara mendalam dengan landasan Islam sehingga akan diperoleh masyarakat yang sholeh, orang-orang yang baik dan mudah diatur. 

KEDUA harus mengganti sistem yang buruk ( kapitalis sekuler - Sosialis Komunis )dengan sistem yang baik yakni Sistem Islam ( Khilafah). Dimana dengan sistem ini jelas telah mampu merubah masyarakat dengan hukum Allah .Sistem yang mampu melindungi, menjaga dan memuliakan manusia dunia hingga akhirat. 

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Al Qur'an surat Al Maidah :50

اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"

Maka jelas hanya hukum Allah lah yang harusnya dikehendaki dan diperoleh kebaikan dari setiap kebaikan yang ditaati. Tidak ada sistem lain yang mampu menandinginya. Karena kebaikan itu akan diperoleh dari Yang Maha Menciptakan Makhluk-makhlukNya. 

Walahu a'lam bishshowwab