-->

Potret Buruk Remaja dalam Sistem Rusak


Oleh : Eyii Shelli (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Mengutip dari detikJatim Rabu (23/10/2024) Mahasiswi asal Demak, JA (24) yang ditemukan di kamar kos di Jember, Jawa Timur. JA dilaporkan meninggal dunia karena aborsi. Korban mengalami pendarahan setelah mengonsumsi obat keras bermerek invitec, yang mengandung misoprostol 200 miligram sebagai obat penggugur janin. Mirisnya korban sebelumnya juga pernah melakukan aborsi sebanyak 2x pada April 2023 dan November 2023 (detik.com 24/10/2024).

Sungguh miris prilaku yang terjadi pada genersi muda saat, khususnya mereka yang terjebak dalam pergaulan bebas. Karena dari pergaulan bebas ini akan membuka pintu keburukan yang lain, seperti PMS (Penyakit Menular Seksual), KTD (Kehamilan yang Tidak Diinginkan) atau bahkan aborsi. Ini adalah fenomena yang mengancam generasi muda baik dari kesehatan fisik, mental, maupun moral. 

Hal ini sesuai dengan data penelitian dari Penelitian oleh Nurhafni pada 2022 Beliau menyatakan 95 persen dari 405 kehamilan yang tidak direncanakan, dilakukan oleh remaja usia 15-25 tahun (liputan6.com 9/8/2024). BKKBN bahkan mencatat bahwa Angka aborsi di indonesia mencapai 2,5 juta kasus, 1,5 juta diantaranya dilakukan oleh remaja (fraksi.pks.id 7/8/2024).

Fakta di atas adalah segelintir fakta yang menunjukan bahwa remaja saat ini sangat jauh dari agama. Mereka menjadikan tolok ukur kemafaatan sebagai standar perbuaatan mereka. Tidak ada lagi rasa malu ketika melakukan hubungan dengan lawan jenis. Ekspresi cinta dan kasih sayang mereka salurkan dengan pacaran atau bahkan lebih dari itu. Asalkan suka sama suka mereka tidak merasa malu apalagi merasa berdosa melanggar aturan Allah. Ketika terjadi kehamilan yang tidak diinginkan, mereka tidak siap dan ingin mengaborsinya. Tidak ada rasa kasihan pada calon bayi yang mereka kandung. Tidak siap menjadi Ibu atau bahkan malu terkena sanksi sosial menjadikan merek rela melakukan aborsi. 

Inilah fakta yang jelas bahwa sekulerisme dan liberalisme telah menjangkiti remaja. Mereka tidak takut dosa dan balasan di akherat kelak. Paham sekulerisme menjadikan mereka memisahkan kehidupan dunia dengan akherat. Kehidupan mereka adalah urusan mereka tanpa campur tangan Sang Pencipta. Dengan minimnya pemahaman agama mereka, kurangnya perhatian dari orang tua, serta kurang tepatnya edukasi seks pada remaja memmudahkan mereka terjerumus pada pergaulan bebas, hal-hal negatif ata kemaksiatan.

Oleh karena itu, perlu adanya pembinaan terhadap remaja, sehingga terbentuk kesadaran dalam diri dan menghindari pergaulan bebas dan lebih menguatkan diri pada aturan agama .Karena hanya aturan agama saja yang dapat menyelamatkan para remaja dari jebakan pergaulan bebas dengan beragam bentuknya. Namun, kesholihan diri pribadi tidak akan tumbuh lama dan kuat jika tidak di barengi dengan penerapan sistem yang baik, yang dapat melindungi mereka dari jebakan pergaulan bebas.

Perlu adanya perubahan ke arah sistem hidup yang lebih baik, manusiawi, sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal, dan menentramkan jiwa. Sistem yang menjadikan agama dan nilai nilai spiritual lahir nyata dan mengatur kehidupan masyarakat. Yakni sistem atau aturan Islam secara kaffah (menyeluruh).

Dalam sistem Islam negara sebagai penanggung jawab segala urusan umat, termasuk pembentukan generasi berkualitas, unggul dan bertaqwa. Karena generasi yang terbaiklah yang akan mampu membangun peradaban mulia. Islam juga menempatkan keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak. Keluargalah yang akan mengenalkan anak akan identitas dirinya sebagai muslim, sehingga berpikir dan beramal dengan sandaran akidah dan syariat Islam. Dari sini bisa kita pahami bahwa anak tidak hanya disiapkan untuk terjun ke dunia kerja tetapi setiap anak harus disiapkan untuk menjadi generasi hebat untuk berkarya dalam kebaikan. 

Islam telah menetapkan negara sebagai penanggung jawab segala urusan umat, termasuk pembentukan generasi berkualitas, unggul dan bertaqwa. Maka dalam sistem ini negara akan menyiapkan kurikulum yang sesuai dengan pendidikan Islam. 

Disisi Lain, keluarga dalam sistem Islam akan senantiasa memberikan lingkungan yang kondusif bagi anak anak. Hal inilah yang akan berdampak positif pada lingkungan sekitar. Karena standar perbuatan yang dibangun adalah halal-haram. Masyarakat dalam Islam juga akan membangun budaya amar ma'ruf nahi mungkar. Sehingga fungsi kontrol sosial di masyarakat berjalan dengan baik, sehingga tidak akan membiarkan kemaksiatan apapun menjalar di tengah masyarakat. 

Sistem ekonomi yang diterapkan juga akan menjamin kesejahteraan masyarakat individu per individu. Negara juga akan mengawasi bisnis hiburan dan media dengan melarang tayangan-tayangan yang mengandung unsur pornografi dan ide ide yang bertentangan dengan islam. 

Demikianlah yang akan terjadi jika kita kembali pada sistem Islam yang diterapkan dalam Institusi Khilafah. Karena hanya dengan penerapan sistem syariat islam secara kaffah yang mampu memberantas setiap pelanggaran pelanggaran asusila atau kemaksiatan. 

Wallahu'alam