Sipatuh, Kebijakan Ilusi Penanganan Kemiskinan di Bekasi
Oleh : Diyani Aqorib (Aktivis Muslimah Bekasi)
"Mengatasi kemiskinan bukanlah sikap amal. Ini adalah perlindungan hak asasi manusia yang mendasar, hak atas martabat, dan kehidupan yang layak."
(Nelson Mandela)
Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan hidup yang dialami semua negara di dunia. Kutipan di atas menggambarkan bahwa setiap manusia di muka bumi ini berhak terbebas dari kemiskinan dan mendapatkan kehidupan yang layak. Namun, pada kenyataannya hampir setiap tahun lebih dari enam juta anak meninggal karena kekurangan gizi. Tidak hanya itu, setiap hari 800 juta manusia tidur dalam keadaan lapar.
Persoalan kemiskinan juga menimpa Indonesia, khususnya Kabupaten Bekasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah Bekasi. Salah satunya adalah dengan mendorong generasi mudanya untuk memerangi kemiskinan dan kebodohan sebagai implementasi meneladani semangat para pahlawan. Hal ini disampaikan Pejabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi pada peringatan Hari Pahlawan (10/11) di Cikarang. (koran-jakarta.com, 10/11/2024)
Oleh karena itu, guna percepatan program pengentasan kemiskinan dan kebodohan terutama di daerah-daerah kumuh Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Terintegrasi Kawasan Kumuh (SIPATUH). Inovasi digital yang diinisiasi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni bagi seluruh warga. Menurut Dedy Supriyadi, Pemdakab Bekasi akan terus berupaya untuk memperbaiki serta mengurangi luasan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi. (jabarprov.go.id, 8/11/2024)
Solusi yang Tidak Efektif
Salah satu tujuan diluncurkannya aplikasi Sipatuh adalah mendorong kesadaran generasi muda agar peduli pada masalah kemiskinan di daerah kumuh. Namun, ini bukanlah hal mudah. Karena sikap individualis yang sudah mendarah daging di jiwa-jiwa kaum muda. Mereka bersikap apatis bahkan cenderung tidak peduli, dan lebih memilih untuk memikirkan kehidupannya sendiri.
Sikap seperti ini tidak hanya menjangkiti kawula muda Bekasi. Namun, hampir di sebagian besar wilayah Indonesia terutama di daerah perkotaan. Seolah sikap individualis ini sudah menjadi hal yang biasa di tengah masyarakat perkotaan. Tingkat kesadaran akan kepedualian terhadap sesama manusia sangatlah rendah. Mereka lebih disibukkan dengan mengejar kekayaan materi dan kepuasan duniawi. Apalagi ketika banyak tersebar di dunia maya orang-orang yang memamerkan kekayaannya. Akibatnya dengan keimanan yang rapuh banyak diantara mereka para generasi muda yang mengalami permasalahan mental.
Disamping itu, pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan juga tidak jauh berbeda kondisinya dengan generasi muda. Karena kurangnya kepedulian, mereka belum mampu menjawab pertanyaan mendasar 'mengapa' ada pemukiman kumuh? Mengapa ada pemukiman tak layak huni?
Alhasil, aplikasi Sipatuh hanyalah data kependudukan masyarakat miskin yang tidak dapat dipecahkan permasalahannya hingga tuntas. Karena sejatinya peluncuran aplikasi ini tidak menyentuh esensi permasalahan kemiskinan dan kawasan kumuh. Dengan kata lain, aplikasi ini bukanlah solusi yang mendasar dan efektif guna mengatasi masalah kemiskinan dan kawasan kumuh di Bekasi.
Solusi Islam yang Hakiki
Permasalahan kemiskinan dan kawasan kumuh butuh solusi yang mendasar dan hakiki. Bukan hanya meluncurkan aplikasi, tetapi harus menyentuh akar permasalahannya yaitu sistem ekonomi. Sistem ekonomi yang diterapkan di negeri ini adalah sistem ekonomi kapitalisme. Di mana perputaran barang dan jasa hanya ada di daerah-daerah tempat berputarnya uang. Sehingga terjadi ketimpangan peredaran barang dan jasa. Karena itu, masalah ekonomi dalam sistem ekonomi kapitalis terletak pada buruknya pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan di tengah-tengah manusia.
Dalam sistem ekonomi Islam dikenal politik ekonomi Islam. Politik ekonomi Islam adalah menjamin terealisasinya pemenuhan semua kebutuhan primer setiap individu secara menyeluruh, berikut kemungkinan dirinya memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kadar kedanggupannya. Jadi, dalam sistem Islam diatur bagaimana warga negara di dalamnya dapat memenuhi kebutuhannya dengan baik. Termasuk mendapatkan hunian yang layak. Kebutuhan individu per individu akan sangat diperhatikan dan masyarakat akan dipermudah untuk memperoleh itu semua.
Masyarakat akan didorong ketakwaannya untuk saling berbagi dan memperhatikan kondisi orang-orang di sekitarnya. Sehingga mereka tidak mencari kekayaan untuk dipamerkan dan menyombongkan diri, karena mereka paham bahwa hal tersebut diharamkan dalam Islam.
Rasulullah saw. bersabda:
"Siapa saja yang mencari dunia demi mendapatkan yang halal, seraya menjaga dari kehinaan, untuk memenuhi nafkah keluarganya atau karena empati kepada tetangganya, maka dia akan menemui Allah Swt. sementara wajahnya bagaikan sinar rembulan. Siapa saja yang mencari dunia untuk mendapatkan yang halal, namun demi suatu kebanggaan, memperbanyak harta dan pamer kekayaan, maka dia akan menemui Allah Swt., sementara Allah murka kepadanya." (Hadis ini tercantum dalam Al-Mushannaf karya Ibn Abi Syaibah dari jalur Abu Hurairah)
Jadi, dalam sistem syariah Islam diatur pemenuhan kebutuhan masyarakat yang wajib dilakukan oleh penguasa atau kepala negara. Tidak hanya untuk masyarakat di perkotaan, tapi di seluruh wilayah daulah. Sehingga semua warga negaranya dapat mewujudkan dan merasakan kehidupan yang layak. Inilah solusi Islam yang hakiki, yang hanya bisa diterapkan dalam sebuah negara yang menerapkan aturan Islam secara total yaitu Khilafah Islamiyah.
Posting Komentar