Sistem Islam Mencegah Rakyat Terlibat Judi Online
Oleh : Selia Herasusanti
"Bertugas Perangi Judi Online, Malah Pegawainya Ikut Terlibat Jadi Tersangka, Menkomdigi Buka Suara", begitulah judul artikel di salah satu media online. Miris! Petugas yang seharusnya menjadi penjaga, malah ikut berperan sebagai penjahat.
Dari 11 orang yang terlibat, ada beberapa yang merupakan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Sebagai staf ahli, tentu saja posisi mereka sudah cukup tinggi dengan gaji yang lumayan, namun iming-iming dari judi online ternyata bisa menggelapkan mata mereka.
Begitulah kondisi negeri dengan sistem kapitalis sekuler. Pemahaman kapitalis sekuler di tengah masyarakat menjadikan uang dipuja dan agama disingkirkan. Apa pun yang mendatangkan materi dikejar tanpa peduli halal-haram. Siksa neraka seolah hanya dianggap dongeng pengantar tidur.
Jika saja kaum Muslimin sadar, kita punya aturan yang mumpuni untuk menangani permasalahan seperti ini, maka kejadian ini tak akan berulang terus-menerus. Aturan Islam memiliki solusi bukan hanya yang bersifat kuratif, tetapi juga bersifat preventif.
Secara preventif, Islam membekali setiap warga negaranya dengan aqidah yang kuat. Penanaman ini dilakukan bukan hanya di ranah keluarga, tetapi juga di ranah negara. Negara menyiapkan perangkat kurikulum pendidikan yang akan membentuk pribadi yang bersyakhsyiah Islamiyah. Bukan hanya akalnya saja yang dipenuhi dengan ilmu-ilmu Islam, tetapi juga akan teraplikasi dalam pola sikapnya. Hingga muncul pribadi yang khas, yang merasa selalu diawasi Allah, sehingga selalu hati-hati dalam langkahnya agar selalu sesuai dengan aturan-Nya.
Pribadi-pribadi bertakwa inilah yang menjadi komponen dalam masyarakat Islam. Mereka memiliki pemikiran, perasaan, dan aturan yang satu. Sehingga mereka akan saling menjaga satu sama lain. Jika ada yang melihat saudaranya melakukan pelanggaran, maka akan beramar ma'ruf nahi munkar.
Jikapun setelah dinasehati masih ada yang melakukan pelanggaran, negara akan turun tangan melakukan tindakan kuratif dengan memberikan sanksi pada pelaku pelanggaran. Hukuman yang diterapkan adalah hukuman yang membuat pelakunya jera, dan orang lain yang melihatnya menjadi tercegah dari melakukan kejahatan yang sama.
Solusi yang diberikan Islam pasti sempurna, karena datang dari zat yang Maha Kuasa. Sayangnya, masih banyak kaum Muslimin yang belum paham akan kebaikan di balik hukum Allah ini. Semua itu terjadi karena tertutupinya pikiran kaum Muslimin oleh pemikiran yang terus-menerus disebarkan Barat tentang kehebatan sistem kapitalis sekuler. Padahal umat sendiri yang merasakan kehidupan yang sempit akibat berpalingnya dari aturan Allah.
"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta."
(QS. Taha: 124)
Saatnya umat sadar untuk kembali pada aturan Islam kaffah dalam bingkai khilafah.
Posting Komentar