-->

Terkuak Alasan Judol Masih Menjamur, 11 Pegawai Komdigi Menjadi Backingan

Oleh : Lia Asani

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan soal judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, Selasa (5/11/2024). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

11 pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (sebelumnya Kominfo) yang diduga telah terlibat aktif melindungi 1000 situs judi online telah ditangkap dan 4 orang luar ikut terlibat. Kasus ini juga menyeret mantan Menkominfo Budi Arie, saat menjabat di periode sebelumnya. Sedangkan kini, semua pegawai yang terlibat itu resmi diberhentikan oleh menkomdigi yang baru menjabat, Meutya Hafid.

Menurut salah satu keterangan tersangka, mereka ditugaskan memblokir sekitar 5.000 situs judi online, namun mereka menyalahi tugasnya dan menyisakan 1.000 situs judi online untuk dilindungi dan dibebaskan berpromosi di platform-platform yang sering dikunjungi netizen.

Sedangkan penyidik, mengeluarkan barang bukti berupa tumpukan uang tunai yang nilainya 70 milyar. Tumpukan uang ini, diduga adalah hasil dari suap 1.000 situs judi online yang mereka lindungi.

Betapa ironis, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan memerangi situs-situs yang sangat merugikan masyarakat, yang hampir semua dari mereka telah dihancurkan hidupnya akibat judi online, justru dibiarkan menjamur dan mudah diakses dimana saja.

Kasus kriminal mengerikan yang melibatkan pejabat negara dan berakibat pada kerugian serta kehancuran dari masyarakat yang seharusnya diayomi oleh negara, sesungguhnya adalah fenomena gunung es, yang tampak hanya sebagian kecil saja, sedangkan sebagian besarnya masih tersembunyi dan sulit terkuak karena sistem yang melindungi mereka.

Tidaklah heran, jika dalam sistem ini, menyuap hakim dan jaksa adalah sesuatu yang normal dan lumrah. Ada napi korup diangkat menjadi komisaris BUMN, korupsi ratusan triliun tetap mendapat remisi masa tahanan narapidana koruptor, bahkan ketua KPK yang harusnya tidak terikat dengan lembaga pemerintah justru diangkat langsung oleh pemerintah.

Jadi, sudah seharusnya masyarakat menyadari, bahwa kasus-kasus seperti ini adalah contoh efek domino dari sistem. Sistem yang bisa merevisi hukum sesuai keinginan dan kebutuhan yang menjabat. Sungguh cacat dan bobroknya sistem buatan manusia, aturan diciptakan sesuai selera manusia-manusia serakah. Sudah sepatutnya mengembalikan sistem pada yang paling berhak membuat aturan, yakni Allah SWT dalam sistem syariatNya.

"Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Rabb semesta alam". (al-A’raf/7:54)