Anggaran Negara yang Defisit, Kok Rakyat yang Dipalak?
Oleh : Alimatul Mufida (Mahasiswa)
Dikutip dari CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp309,2 triliun per Oktober 2024. Defisit ini terjadi akibat belanja negara yang mencapai Rp. 2.566,7 triliun.
Tidak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan negara dalam mengurus urusan rakyat dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Menindaklanjuti defisit anggaran negara alih-alih mencari pemasukan lewat pengelolaan sumber daya alam justru negara menaikkan nominal pajak.
Dikutip dari BBC NEWS Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan PPN menjadi 12% akan dimulai 1 Januari 2025. Saat mengumumkan kepastian kenaikan PPN dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (13/11), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keputusan ini sudah dipertimbangkan “demi APBN” dan “bukan membabi buta”.
Kenaikan Tarif PPN
Kenaikan tarif PPN tentu akan berdampak luas pada perekonomian masyarakat. Peneliti Sigmaphi Policy Research & Data Analysis Muhamad Mulya Tarmizi memprediksikan bahwa kenaikan tarif PPN akan menyebabkan PDB turun 0,8% dan jumlah penduduk miskin menjadi naik sekitar 267.279 jiwa. Sedangkan INDEF memperkirakan kenaikan PPN 1% akan membuat upah riil masyarakat menjadi turun -5,86%; indeks harga konsumen (IHK) turun 0,84%; pertumbuhan GDP turun -0,11%; konsumsi masyarakat turun -3,32%, ekspor turun -0,14%; dan impor turun -7,02%. Semua penurunan tersebut mengindikasikan kelesuan dan perlambatan ekonomi.
Sejatinya, kenaikan tarif PPN tidak dapat mengurangi hutang negara atau membiayai pembangunan demi kemaslahatan rakyat, tetapi merupakan konsekuensi penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini. Kapitalisme menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara. Hal ini tampak pada realisasi penerimaan pajak 2023 yang mencapai Rp2.155,4 triliun atau 78% dari total penerimaan negara (Kemenkeu, 10-1-2024).
Konsep Ekonomi Ala Kapitalisme
Berdasarkan konsep ekonomi kapitalisme-sekuler terdapat 2 opsi yang ditawarkan oleh negara saat mengalami defisit anggaran. Pertama, menaikkan nominal pajak atau yang kedua hutang berbasiskan ribawi. Keduanya sama sekali tidak bisa menyelesaikan persoalan, hanya jangka pendek, bahkan menciptakan persoalan baru.
Perlu diketahui, sistem ekonomi kapitalis merupakan sistem ekonomi yang mengandalkan peran modal. Sistem ini mempercayakan segala sesuatunya kepada swasta dalam hal mengambil keuntungan. Adapun ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis ini adalah alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik privat. Adanya persaingan ketat pada pasar bebas. Minimnya campur tangan penguasa/negara. Memiliki dan menggunakan kekayaan untuk memproduksi merupakan kebebasan individu.
Disini negara tidak memiliki peran, negara hanya berfungsi sebagai regulator yang membantu kapitalis dalam melakukan aktivitasnya. Pemerintah mengambil keuntungan melalui pertumbuhan ekonomi masyarakat, peningkatan inovasi serta distribusi barang yang efisien. Namun begitu, distribusi barang dalam sistem kapitalisme juga tidak begitu baik, terutama distribusi daerah pelosok yang masih sangat minim.
Selain itu banyak sekali kelemahan dari sistem ekonomi kapitalis diantaranya kesenjangan ekonomi, dampak terhadap lingkungan yang buruk akibat eksploitasi SDA, privilege/kemudahan dalam mengakses modal hanya dimiliki kalangan tertentu, kapitalis hanya berorientasi pada uang serta terancamnya kelestarian SDA yang sejatinya adalah milik rakyat. Lantas, jika keburukannya saja lebih banyak dari kebaikannya untuk apa dipertahankan?
Sistem Ekonomi Islam Sistem Ekonomi Terbaik
Berbeda dengan konsep yang ditawarkan oleh islam dalam sistem ekonominya. Institusi Khilafah berikut penerapan syariat islam memiliki regulasi dalam mengatasi masalah defisit anggaran negara serta masalah klasik yang dialami oleh dunia industri ekonomi. Walaupun sangat jarang ditemukan adanya sejarah negara Islam yang mengalami kekosongan dana kas pada Baitul Mal.
Khilafah memiliki banyak pos pemasukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Berdasarkan kitab "Sistem Keuangan Negara Khilafah" karya Syekh Abdul Qadim Zallum, sumber pemasukan Khilafah berasal dari tiga bagian, yaitu fai dan kharaj, kepemilikan umum, dan zakat. Bagian fai dan kharaj terdiri dari ghanimah, status tanah, kharaj, fai, jizyah,dharibah. Sementara itu bagian kepemilikan umum terdiri dari sektor migas; listrik; pertambangan; laut, sungai, perairan, dan mata air; hutan dan padang rumput; serta aset yang diproteksi negara.
Kepemilikan umum akan dikelola oleh negara dan rakyat akan menerima kompensasi berupa pelayanan kesehatan, pelayanan publik, pendidikan dan lain-lain secara cuma-cuma. Kemudian yang terakhir adalah zakat yang terdiri dari zakat uang dan perdagangan; zakat pertanian dan buah-buahan; serta zakat ternak sapi, unta, dan kambing. Dengan banyaknya pemasukan baitul mal (kas negara) akan mencegah adanya defisit anggaran serta kebutuhan rakyat dapat terpenuhi dan terdistribusi secara merata.
Mengenai masalah industri, negara islam memiliki konsep sendiri yang mengatur pengusaha dan segala aktivitasnya. Begitu juga masalah kerjasama antara pengusaha dan buruh serta hubungannya dengan regulasi negara. Sistem pemerintahan Islam benar-benar mengatur segala sesuatunya dengan sangat terperinci, jelas dan berkeadilan. Tunggu apa lagi? Sistem pemerintahan Islam sungguh amat sangat “worth it” untuk diperjuangkan.
Wallahu a'lam bis shawwab. []
Posting Komentar