-->

BELASAN JUTA RAKYAT ANTRE MILIKI RUMAH LAYAK

Oleh : Umma Malika Hanan

Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, menyampaikan bahwa perusahaan siap mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dengan memanfaatkan aset yang dimiliki pemerintah. Sebagai pengembang milik pemerintah, Perumnas memiliki tanggung jawab untuk mengelola asetnya secara optimal demi mendukung realisasi program tersebut.

Dari total tiga juta rumah yang direncanakan, dikutip dari Antara, sekitar 20 persen akan dialokasikan sebagai rumah bersubsidi, sementara sisanya dikembangkan untuk hunian komersial. Pembangunan ini mencakup dua jenis hunian, yaitu rumah tapak yang direncanakan untuk wilayah dengan ketersediaan lahan luas dan rumah vertikal, seperti apartemen serta rumah susun, yang difokuskan untuk wilayah perkotaan.

Proyek ini juga akan mencakup wilayah di luar Pulau Jawa, seperti Kota Bekala di Medan, Talang Keramat di Palembang, dan Bontoa di Makassar. Di Kota Bekala, Perumnas bekerja sama dengan PTPN untuk memanfaatkan lahan seluas 241 hektare dari total 800 hektare tanah yang tersedia. Di Talang Keramat, area pengembangan mencakup sekitar 100 hektare, sementara di Bontoa sekitar 90 hektare.

Kolaborasi Lintas Instansi untuk Penyediaan Lahan

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan berbagai langkah strategis yang diambil untuk merealisasikan program tiga juta rumah per tahun. Program ini mencakup pembangunan dua juta rumah di wilayah pedesaan dan satu juta apartemen di perkotaan.  

Dikutip dari Antara, salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan tanah sitaan dari kasus korupsi untuk dialihfungsikan sebagai lahan perumahan rakyat. Selain itu, lahan atau aset hasil Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) juga akan digunakan untuk mendukung program ini.  

Maruarar menjelaskan bahwa berbagai jenis lahan lain turut dipertimbangkan, seperti tanah milik pemerintah daerah yang tidak terpakai, lahan idle, serta eks-Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN.  

Setelah dilantik sebagai Menteri PKP, pihaknya berhasil mendapatkan 1.200 hektare lahan untuk persiapan pembangunan, yang terdiri atas 1.000 hektare dari Kejaksaan Agung dan 200 hektare dari Kementerian ATR/BPN.  
 
Program tiga juta rumah per tahun ini merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR). Penyediaan rumah tersebut mencakup berbagai skema pembiayaan, termasuk opsi gratis untuk kategori tertentu.  

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyampaikan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dirancang untuk mempercepat implementasi Program 3 Juta Rumah per tahun, yang bertujuan mendorong aktivitas di sektor properti dan jasa konstruksi.

Program ini dianggap sebagai penggerak utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung berbagai industri terkait. Setiap unit rumah yang dibangun memiliki dampak signifikan pada sekitar 150 industri pendukung, mulai dari material konstruksi seperti pasir, genteng, batu, dan semen hingga perlengkapan rumah tangga, yang menunjukkan panjangnya rantai pasok sektor ini.  

Program tersebut juga sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Prabowo, yakni mencapai lebih dari 5 persen, dengan ambisi hingga 8 persen. Salah satu kontributor penting dalam upaya ini adalah sektor jasa konstruksi, yang memberikan kontribusi sekitar 10-12 persen terhadap total pertumbuhan ekonomi.  

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, sektor jasa konstruksi diupayakan bergerak secara optimal dengan meningkatkan penggunaan komponen lokal (TKDN) dan meminimalkan impor. Hal ini memungkinkan pemanfaatan sumber daya domestik yang lebih besar, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, dan mendorong kemandirian industri konstruksi.

Hari ini memiliki rumah layak masih menjadi impian jutaan keluarga karena harganya mahal akibat tata kelola perumahan diatur berdasar kapitalisme

Negara dalam sistem ini berperan sebagai regulator yang memuluskan pihak swasta untuk mengendalikan pembangunan perumahan rakyat untuk mendapatkan untung (kapitalisasi). Tapi narasi yang digunakan seolah-olah negara sedang bekerja memenuhi kebutuhan rakyatnya akan rumah layak.

Gaya kepemimpinan populis seperti ini lahir dari sistem Kapitalisme yang jauh dari fungsi riayah dan tidak memiliki dimensi ruhiyah.

Dalam pandangan Islam rumah adalah salah satu kebutuhan asasiah disamping sandang, pangan, pendidikan, kesehatan dan keamanan yang wajib dijamin oleh negara melalui penerapan sistem politik ekonomi Islam. 

Negara menciptakan support system sehingga rakyat dengan mudah memiliki rumah layak, mulai dari sistem politik sentralisasi, sistem ekonomi dan keuangan, sistem pendidikan, dll. Hal ini niscaya karena penguasa muslim berfungsi sebagai raa'in dan sisem hidup yang diterapkannya (yakni syariat Islam kafah).

Wallahualam bishawab