Bencana Dimana-mana, Belum Saatnyakah Muhasabah?
Oleh : Khusnul
Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Sukabumi, hingga Sabtu (7/12/2024) pukul 17.30 WIB, setidaknya ada 328 titik bencana yang tersebar di 39 kecamatan. Deden Sumpena, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa jenis bencana yang terjadi di tiap kecamatan sangat bervariasi, dengan tanah longsor, banjir, angin kencang, dan pergerakan tanah menjadi bencana utama yang merusak. Di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, tanah longsor dan pergerakan tanah berdampak pada rumah-rumah warga rusak dan sebagian tanah persawahan terkikis, membuat beberapa warga terpaksa mengungsi. Di Desa/Kecamatan Ciemas tanah longsor membuat beberapa titik jalan utama terputus akibat longsor besar, menghambat akses transportasi. Lalu di Kecamatan Tegalbuleud banjir dan angin kencang berdampak di Desa Rambay dan Desa Bangbayan. Banjir merendam permukiman warga, sementara angin kencang merusak atap rumah dan fasilitas umum. Lalu di Kecamatan Gegerbitung, Desa Karang Jaya, beberapa rumah rusak akibat pergeseran tanah yang mempengaruhi pondasi bangunan. Di Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran banjir besar yang terjadi akibat curah hujan yang sangat tinggi, ditambah longsor yang menutup akses jalan menuju desa. (detik.com, 8/12/2024)
Dalam kunjungannya ke Sukabumi, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menuturkan bahwa Hari ini (7/12) memang sengaja ke Sukabumi mempercepat mengatasi dampak bencana banjir dan tanah longsor. "Sejak hari pertama ditangani Kementerian PU melalui balai-balai. Ini ada dua bencana ya, yaitu banjir dan longsor," terangnya. Untuk banjir tadi ditinjau di sungai Cipelabuhan. Nah, Cipelabuhan itu ternyata terjadi pendangkalan dari sedimentasi. Pendangkalan sangat parah yang membuat sungai menjadi sangat dangkal. "Sehingga teman-teman dari BWS Sumber Daya Air ini melakukan pengerukan terhadap sungai," urainya. Sebelumnya Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menemukan terjadinya hutan gundul tepat di atas tanah longsor di Jalan Pelabuhan Ratu. Karena itu diduga tanah longsor yang terjadi diduga akumulasi dari hutan gundul dan hujan dengan intensitas tinggi. (jawapos.com, 7/12/2024)
Musim panas berganti musim penghujan, telah tiba. Musim yang tidak lagi normal menghampiri dan menyebabkan berbagai bencana hampir di seluruh wilayah nusantara. Baik yang terekspos media ataukah tidak, korban pun juga banyak bahkan menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana umum maupun milik pribadi. Bencana alam ini bukan sesuatu yang tanpa sebab kedatangannya, penyebabnya bukan hanya karena infrastruktur yang tidak memadai. Dan penyebab bencana bukan sekadar faktor alam tapi juga karena ulah tangan-tangan manusia, yaitu banyaknya pelanggaran syariat karena kehidupan tidak diatur dengan syariat yang benar (Islam). Termasuk eksploitasi alam atas nama pembangunan.
Dari data yang ditemukan diatas bencana yang terjadi dipicu oleh hujan yang turun secara terus- menerus, yang menyebabkan tanah longsor dan juga banjir karena sungai meluap dimana sungai tidak mampu menampung debit air yang berlebih. Bahkan sampai menenggelamkan rumah penduduk. Periayahan pemerintah harusnya tidak dilakukan hanya ketika bencana datang, tetapi harusnya pemerintah melakukan persiapan infrastruktur untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan terjadinya bencana alam. Namun selama ini hal tersebut tidak dilakukan, perbaikan infrastruktur dilakukan justru setelah terjadinya bencana yang sudah merugikan warga bahkan memakan korban jiwa. Bahkan ketika terjadi bencana pun pemerintah tidak gercep melakukan bantuan, masih kalah cepat dengan LSM, ormas, parpol atau masyarakat biasa.
Harusnya dengan adanya bencana yang bertubi-tubi, dan hampir merata di semua wilayah nusantara menjadikan kita sadar. Sudah saatnya muhasabah dan bertobat dengan berupaya agar syariat segera tegak di bawah kepemimpinan Islam. Karena ketika pemerintah terus bertahan dengan sistem buatan manusia yang ada saat ini, kerusakan yang di dapatkan.
Misalnya adanya bencana tanah lontong, banjir karena hutan yang di gunduli untuk keperluan segelintir orang, demi proyek, investasi atau kepentingan-kepentingan yang lainnya tanpa memperhatikan dampak langsung terhadap lingkungan sekitar. Itupun dengan ijin dan restu pemerintah melalui undang-undang yang melegalkan aktivitas tersebut. Kemudian infrastruktur dibangun pemerintah hanya ketika itu menguntungkan dan mempermudah proses industri atau usaha yang akan menghasilkan keuntungan bagi perusahaan-perusahaan dan pemodal besar, bukan untuk mitigasi bencana, memaksimalkan pelayanan kepada rakyat. Maka dari itu jika akhirnya terjadi bencana bertubi-tubi itu sesuatu yang wajar. Dan ketika rakyat bersuara terkait apa yang terjadi, suara mereka diabaikan atau di tangani dengan sangat lamban dan dengan dana yang minimalis, sehingga hasilnya pun juga tidak bisa bertahan lama atau mudah sekali rusak.
Inilah kenapa harusnya kita muhasabah diri, sudahkan pemerintah menjalankan amanahnya sebagai seorang penguasa bukan pengusaha, yang harusnya dia mensejahterakan masyarakat. Sudahkan pemerintah menjalankan syariat Islam sebagai wujud ketaatan kepada Allah, bukan malah menggunakan aturan buatan manusia yang menguntungkan segelintir orang. Bahkan dalam islam namanya pengusaha wajib untuk mensejahterakan masyarakat dan menjauhkan mereka dari hal yang membinasakan. Bukan hanya untuk urusan dunia tapi sampai urusan akhirat.inilah yang disebut Negara berperan sebagai raa'in (mengurusi urusan Ummat) dan junnah (menjaga mereka dalam segala hal). Dalam masalah bencana,para pemimpin islam dituntut untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah terjadinya bencana. Dan berupaya sekuat tenaga untuk menghindarkan masyarakat dari berbagai resiko bencana. Sehingga mrk akan membangun tanpa merusak lingkungan atau menyengsarakan masyarakat karena dilakukan penggusuran atau pengambil alihan lokasi tanpa kompensasi yang lebih baik untuk kehidupan masyarakat jangka panjang, sehingga terjadinya bencana bisa diminimalisir.
Hal mendasar yang harusnya dilakukan pemerintah adalah tidak menerapkan aturan dan kebijakan yang bisa merusak lingkungan dan mengabaikan masyarakat, serta tidak membiarkan hal-hal yang mengundang murka Allah dan karena melegalkan kemaksiatan yang mengundang azab Allah. Adapun secara detailnya bagaimana bisa langsung mengacu pada Al Qur'annul Karim.
Dengan melaksanakan aturan syariat islam dalam setiap pengaturan kesejahteraan Ummat di semua lini kehidupan saat ini. InsyaAllah ketika itu dijalankan maka rakyat hidup sejahtera penuh berkah. Sebagaimana dalam firman Allah (QS. Al-A’raf:96) yang artinya "Dan sekiranya penduduk negri berikan dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang mereka kerjakan". Semoga dengan adanya muhasabah ini Allah merubah kondisi saat ini dengan kita kembali taat menjalankan syariat Islam.
Posting Komentar