Infrastruktur Jalan Aman, Nyaman, Mampukah Dipenuhi Sistem Saat Ini?
Infrastruktur Jalan, Aman, Nyaman, Mampukah Dipenuhi Sistem Saat Ini?
Oleh : Hasna Hanan
Pacitan, Jatim (ANTARA) - Jalan Raya Ponorogo-Pacitan di kilometer 233, tepatnya di Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, amblas sepanjang 50 meter akibat tergerus arus air Sungai Grindulu.
Kerusakan ini terjadi pada Sabtu (7/12) dan menyebabkan hampir separuh badan jalan hilang, sehingga mengganggu lalu lintas kendaraan yang melintas di jalur tersebut, demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Djoko Putro Utomo saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu sejak Tahun 2008 Jalan Rusak di Kejuron Timur Tak Pernah ada Perbaikan
Pasrepan (WartaBromo.com) – Seorang pemuda asal Dusun Kejuron Timur, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menyampaikan keluhannya terkait kondisi jalan di desanya yang rusak parah dan tak pernah diperbaiki sejak tahun 2008 hingga ratusan warga rejoso mengungsi.
Berbagai kondisi kerusakan jalan yang terjadi baik itu dikarenakan usai bencana maupun karena pembangunan infrastuktur terutama jalan transportasi antar desa, kota ataupun daerah yang tidak memenuhi standart ketahanan pembangunan jalan sehingga mudah rusak dan hancur dalam tekanan kendaraan-kendaraan berat, semua ini adalah bentuk kelalaian negara dalam mengurusi terkait persoalan infrastruktur jalan sebagai sarana transportasi yang penting untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dalam perekonomian.
Pembangunan infrastruktur transportasi belum merata di berbagai pelosok daerah, padahal transportasi merupakan elemen penting penghubung antar wilayah yang mendukung pengembangan ekonomi dan pembangunan, atau merupakn urat nadi ekonomi rakyat. Tanpa akses jalan yang baik akan menghambat laju pembangunan perekonomian dalam mencapai target yang diinginkan negara.
Karakteristik geografis dan topografi Indonesia yang beragam dan keterbatasan anggaran pembiayaan sering disebut-sebut sebagai kendala utama.
Namun pada faktanya, kalaupun ada perbaikan jalan tidak sepenuhnya diperbaiki secara optimal dan totalitas. Jalan yang rusak biasanya hanya diperbaiki secara parsial alias tambal sulam bagian yang rusak saja.
Kapitalisme Abai Dalam Melayani Infrastruktur Jalan Aman
Fenomena yang sering ditemui adalah keseriusan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur publik seperti jalan raya yang aman dan nyaman masih setengah hati. Buktinya, masih banyak peringatan yang terpampang di jalan agar pengguna jalan berhati-hati karena jalan bergelombang, tidak rata, dan berlubang. Inilah anehnya riayah penguasa, bukannya jalannya yang diperbaiki secara total, malah pengguna jalannya yang diminta berhati-hati terhadap kondisi jalan yang tidak ideal.
Hal ini menunjukkan problem sebenarnya adalah gagalnya negara atau kepemimpinan sekuler dalam mengurus dan menjaga umat/rakyat. Selama ini penguasa menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator kepentingan pemodal sekaligus sebagai pebisnis yang menghitung pemenuhan hak rakyat dengan hitungan untung rugi. Infrastruktur transportasi akan dibangun jika ada keuntungan ekonomi dengan skema investasi.
Tak ditanggapinya usulan perbaikan jalan oleh rakyat yang berulang bahkan diajukan setiap tahun menjadi bukti abainya penguasa atas kebutuhan rakyat.
Jalan Rusak Tanggung jawab Negara Sebagai Raa'in
Negara dalam hal ini penguasa, bertanggung jawab dalam memberikan keselamatan dan kenyamanan bagi rakyat untuk bisa menikmati sarana publik. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/ penguasa adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR Bukhari). Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan dan moda transportasi yang aman bagi masyarakat dengan menyediakan infrastruktur jalan yang baik dan berkualitas kuat, Inilah yang semestinya pemerintah lakukan untuk menjamin keselamatan rakyat:
Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik seperti jalan raya secara totalitas. Artinya, perbaikan jalan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pemilihan bahan untuk mengaspalnya dan proses pengerjaannya. Begitu pula dengan sarana lainnya seperti lampu penerang jalan yang harus ditempatkan di semua jalan raya yang dilalui rakyat. Jangan sampai ada jalan raya tetapi tidak ada lampunya.
2. Terkait dengan pembiayaan akses jalan maka Islam mengaturnya, jika terdapat investasi harus dalam koridor akad kerjasama yang sesuai dengan hukum syara' dan mengharamkan investasi pada bidang yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, termasuk pembangunan jalan. Tersebab itu, untuk membangun fasilitas jalan negara akan mengandalkan biaya pribadi yang berasal dari baitulmal. Modalnya berasal dari hasil pengelolaan SDA dan pemasukan lain seperti kharaj, fai, jizyah, ganimah, dll.
Disinilah periayahan sistem Islam untuk memenuhi kebutuhan rakyat akan akses jalan yang merupakan bagian vital untuk menunjang pembangunan dan perekonomian serta keselamatan rakyatnya, sebagaimana pada masa kepemimpinan Kholifah Umar bin Khatab , seorang pemimpin yang memperhatikan kenyamanan dan keamanan jalan umum bagi rakyatnya.
“Beliau pernah mengatakan bahwa seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Swt. ‘Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?’,” kutipnya.
Maka hanya dalam kehidupan Islam kaffahlah yang akan memberikan rasa aman dan nyaman rakyat serta pengelolaan SDA yang maksimal akan memberikan akses infrastruktur jalan yang berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan perekonomian rakyat tanpa campur tangan pihak swasta.
Wallahu'alam bishowab
Posting Komentar