-->

Ironi Hari Guru, Kompleksitas Persoalan Guru Vs Kualitas Siswa

Oleh : Shelly Cintya dewi

Guru memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan. Namun hari ini ada banyak persoalan yang terjadi pada guru. Mulai dari gaji tidak layak, guru hanya dianggap sebagai pekerja hingga maraknya kriminalisasi guru yang menunjukkan guru tidak memiliki jaminan perlindungan.

Buah pahit pendidikan dalam peradaban kapitalisme menghasilkan mala petaka peradaban pendidikan.menjadi guru tentu merupakan pilihan profesi yang mulia karena peranannya yang sangat strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.sayangnya profesi tersebut tidak menjamin kehidupan guru nyaman dan sejahtera justru kebalikannya menjadi guru di negri ini seolah harus siap dengan berbagai resiko dan potensi kriminalisasi.

Seperti yang dialami oleh supriyani, seorang guru honorer di SDN 04 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi tenggara, yang harus merasakan dinginnya jeruji besi hanya karena dituduh memukul siswanya yang merupakan anak seorang anggota kepolisian, tidak hanya ditahan, supriyani juga mengalami pemerasan baik oleh oknum anggota kepolisian maupun oleh oknum kejaksaan.

Sebuah resiko yang tidak sebanding dengan pengorbanannya sebagai pendidik.
Kriminalisasi kepada guru sebuah mala petaka peradaban. Adab kepada guru salah satu kunci keberkahan ilmu apabila sampai terjadi kriminalisasi kepada guru artinya adab kepada guru sudah hilang di benak dan pikiran generasi. Hilangnya adab kepada guru bencana bagi generasi sebab ketiadaan adab kepada guru membuat generasi akan hidup dalam kegelapan tanpa ilmu. Sayangnya bencana generasi ini seolah tidak bisa dibendung lagi kriminalisasi guru terus berulang karena peradaban kapitalisme.

Fakta ini menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan saat ini, kegagalan ini niscaya terjadi sebab sistem pendidikan saat ini dipengaruhi oleh ideologi kapitalisme. Ideologi kapitalisme yang berorientasi pada kepuasan materi berdiri di atas aqidah sekulerisme yakni paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Pemisahan ini niscaya melahirkan bencana kehidupan karena manusia dijauhkan dari fitrohnya sebagai hamba Allah, manusia diarahkan untuk mengikuti aturan yang dibuat sesama manusia, akibat dari ideologi ini lembaga pendidikan hanya mengajarkan agama sebagai ilmu bukan sebagai tsaqafah yang berpengaruh dalam hidup, dan mirisnya palajaran agama semakin lama semakin terkikis ditambah arus moderasi beragam semakin Membutakan generasi dari hakekat Islam sebagai sistem kehidupan.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem pendidikan yang dipengaruhi oleh ideologi Islam, ideologi Islam berdiri di atas aqidah aqliyah shahih yang meyakini bahwa manusia adalah hamba yang wajib terikat dengan syariat Allah SWT, keyakinan ini membawa keridhoan manusia untuk mengatur hidup dengan hukum-hukum Allah termasuk mengatur sistem pendidikan mereka, dalam Kitab Usus at- Ta'rim fi Daulah Al khilafah karya Syaikh Atha bin Khalil dijelaskan bahwa sistem pendidikan Islam dibangun dari landasan akidah, strategi pendidikan harus dirancang untuk mewujudkan identitas keislaman yang kuat baik dalam aspek pola pikir atau aqliyah maupun pola sikap (nafsiyah). 

Metode pengajarannya harus dilakukan dengan talaqiyan fikriyan hingga penanamam staqofah Islam berupa aqidah, pemikiran, dan perilaku Islam merasuk ke akal dan jiwa anak didik, pengaitan antara aqidah Islam dan sistem pendidikan Islam akan menghasilkan generasi berkepribadian Islam yang mulia tentu saja pribadi seperti ini tidak akan melakukan kriminalisasi kepada guru sendiri karna mereka memahami rasa ta'dzim (hormat) kepada guru.
Islampun menghormati ilmu dan pembawanya, diantaranya adalah guru dan memberikan jaminan perlindungan terhadapnya serta peningkatan kualitas ilmunya.

Islam juga memiliki mekanisme yang tertib dan teratur dalam memperlakukan guru, karena guru adalah salah satu pihak yang berjasa dalam sistem Pendidikan. Di antaranya memberikan gaji yang besar, memberikan jaminan keamanan ketika melaksanakan tugas. Konsep sistem pendidikan ini tidak akan mungkin diwujudkan oleh sistem pendidikan kapitalisme(memisahkan agama dalam kehidupan) hanya akan terwujud apabila negara juga menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam institusi khilafah.