Islam Kaffah Mewujudkan Jaminan Layanan Kesehatan Untuk Semua
Oleh : Fitriani, S.Hi (Guru dan Aktivis Dakwah)
Masalah kesehatan masih menjadi salah satu problem di negeri ini. Salah satu adalah pelayanan dan fasilitas kesehatan yang masih kurang memadai. Menurut Founder dan Chairman Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) Indonesia mengungkapkan bahwa, tingkat pelayanan fasilitas kesehatan di Indonesia masih relatif rendah. Terutama di daerah pedalaman yang masih sulit terjangkau. Tetapi hal tersebut tidak hanya terjadi di daerah pedalaman tetapi banyak juga rumah sakit besar yang memiliki pelayanan kurang baik dan fasilitas yang masih kurang.
"The Indonesian Institute" melaporkan masalah infrastruktur yang belum merata dan kurang memadai. Karena dari sekitar 9.599 puskesmas dan 2.184 rumah sakit yang ada di Indonesia, sebagian besarnya masih berpusat di kota-kota besar. Selain itu juga karena masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman masih sulit menjangkau pelayanan kesehatan pemerataan masih perlu dilakukan tidak hanya di daerah - daerah tetapi di semua tempat kesehatan, entah di puskesmas maupun dirumah sakit. Sebelum melengkapi fasilitas - fasilitas yang ada untuk membantu pengobatan pelayanan kesehatan harus sudah baik dan lengkap.(kumparan.com, 04/02/2024)
Masih di Kumparan.com menyebutkan bahwa tenaga kesehatan yang tersedia di daerah pedalaman juga masih jauh dari kata cukup. Data terakhir Kementerian Kesehatan RI memang mencatat, sebanyak 52,8 persen dokter spesialis berada di Jakarta, sementara di NTT dan provinsi di bagian Timur Indonesia lainnya hanya sekitar 1-3 persen saja. Maka dari itu seharusnya lebih banyak tenaga kesehatan yang dikirimkan untuk bertugas di daerah pedalaman agar pelayanan kesehatan dapat lebih merata.
Karena sejatinya kesehatan adalah hak seluruh masyarakat, apalagi itu adalah bagian dari kebutuhan primer yang pastinya seluruh masyarakat sangat mengharapkan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang setidaknya jika tidak bisa gratis tapi murah namun berkualitas. Apalagi kaitannya dengan mewujudkan Indonesia maju, tentu saja kemajuan suatu bangsa salah satu ukurannya adalah masyarakat yang sehat serta SDM yang berkualitas.
Namun jika kita perhatikan, saat ini persoalan kesehatan masih menjadi salah satu masalah dinegeri ini. Belum lagi layanan kesehatan yang sulit untuk didapatkan, apalagi bagi rakyat miskin. Karena tidak ada yang gratis, jika ingin mendapatkan layanan kesehatan yang bagus dan memadai maka rakyat harus rela membayar mahal. Karena jika tidak maka akan dipastikan hanya mendapatkan layanan yang ala kadarnya. Bahkan tidak mendapatkan diagnosa secara sempurna, tidak mendapatkan obat yang tepat sehingga yang ada bukan sembuh dari sakit, yang didapatkan justru penyakit tetap bersarang dalam tubuh. Apalagi jika menggunakan layanan BPJS, bisa dipastikan beda layanan yang didapatkan dengan pasien umum yang bayarannya mahal.
Seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu ketika ada tenaga kesehatan yang dikecam publik karena memberikan pelayanan yang berbeda antara pasien yang menggunakan BPJS dengan pasien umum. Bahkan seperti yang dilaporkan lembaga BPJS Watch bahwa tindakan diskriminasi terhadap pasien BPJS Kesehatan hampir terjadi di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga lanjutan atau dari puskesmas sampai rumah sakit. Tapi kasus yang paling sering muncul ada di rumah sakit.
Di puskesmas, tindakan diskriminasi yang biasa dilaporkan ke lembaganya seperti pemberian obat yang tidak sesuai jatah sehingga pasien harus membeli kekurangan obat dengan kocek sendiri. Sedangkan di rumah sakit, kasus yang paling banyak diadukan adalah re-admisi di mana pasien yang sedang dalam perawatan dan belum sembuh total disuruh pulang ke rumah. Setelah itu, pasien akan masuk kembali ke rumah sakit untuk berobat. (bbc.com/20/03/2023).
Belum lagi kasus-kasus lambat penangan kepada pasien sehingga ada yang meninggal. Maka didapati anime di masyarakat saat ini bahwa orang miskin dilarang sakit. Hal ini disebabkan karena mahalnya biaya berobat, dan diskriminasi pelayanan antara pasien yang bayar murah dengan yang bayarannya mahal.
Namun ditengah pelayanan diskriminasi kesehatan seperti itu pemerintah justru hanya sibuk memperbaiki masalah tekhnis saja. Seperti hari ini pemerintah melakukan tranformasi ekosistem digital. Walaupun katanya transformasi ini adakah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan namun apa yang pernah dikatakan oleh Direktur Medis IHC dr Lia Gardenia Partakusuma berkaitan dengan momentum Hari Kesehatan Nasional 2023 tahun lalu bahwa Pemanfaatan ekosistem digital dapat meningkatkan inovasi bisnis dan daya saing di bidang kesehatan, (jpnn.com/12/11/2023)
Maka Transformasi Kesehatan seharusnya lebih mengarah pada terselesaikannya persoalan Kesehatan yang belum terselesaikan dan bukan memprioritaskan transformasi ekosistem digital. Bukan masalah tekhnis yang harusnya menjadi prioritas untuk diselesaikan, namun persoalan pelayanan, bagaimana seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara adil tanpa adanya diskriminasi. Belum lagi, persoalan transformasi ekosistem digital itu belum tentu akan memudahkan masyarakat, karena keterbatasan sarana dan prasarana, kondisi masyarakat yang juga masih gaptek alias gagap tekhnologi. Butuh berapa banyak biaya lagi untuk memenuhi kelengkapan fasilitas IT, sementara banyak kebutuhan masyarakat yang tidak terpenuhi secara langsung.
Belum lagi didapati dalam system kapitalis hari ini berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan urusan administrasi sangat ribet dan berbelit-belit, maka era digitalisasi bukan malah memudahkan tapi malah semakin menyulitkan. Ketika untuk kebutuhan makan saja masyarakat sudah susah apalagi ditambah harus mengeluarkan biaya membeli kuota.
Maka harusnya bukan hanya masalah wasilah saja yang menjadi perhatian namun bagaimana kehidupan masyarakat bisa berjalan normal dengan system yang akan memberikan kemudahan rakyat mendapatkan berbagai pelayanan terutama kesehatan. Karena kesehatan itu termasuk perkara vital yang dibutuhkan masyarakat.
Berbeda dengan Kapitalis, Islam menjadikan layanan Kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang menjadi tanggungjawab negara, sehingga umat dapat mendapatkan layanan yang berkualitas, tidakpun gratis namun murah dan mudah terjangkau. Dalam Islam, kesehatan akan dijamin oleh negara karena itu merupakan bagian dari kebutuhan publik yang wajib diberikan . Rasulullah SAW bersabda: Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus. (HR Al-Bukhari).
Jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki tiga sifat. Pertama, berlaku umum tanpa diskriminasi, tidak ada pengkelasan dalam pemberian layanan kesehatan kepada rakyat, baik muslim maupun nonmuslim semuanya sama. Kedua, bebas biaya alias gratis. Rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya apapun untuk mendapat pelayanan kesehatan oleh negara. Ketiga, seluruh rakyat harus diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan oleh negara.
Pengadaan layanan, sarana dan prasarana kesehatan tersebut wajib senantiasa diupayakan oleh negara bagi seluruh rakyatnya. Pasalnya, jika pengadaan layanan kesehatan itu tidak ada, maka akan dapat mengakibatkan terjadinya bahaya, yang dapat mengancam jiwa rakyatnya. Menghilangkan bahaya yang dapat mengancam rakyat itu jelas merupakan tanggung jawab negara. Rasulullah saw. bersabdaِ
“Tidak boleh menimbulkan mudarat (bahaya) bagi diri sendiri dan juga mudarat (bahaya) bagi orang lain di dalam Islam. (HR Ibnu Majah dan Ahmad).
Dengan demikian, negara wajib senantiasa mengalokasikan anggaran belanjanya untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan bagi seluruh rakyatnya. Negara tidak boleh melalaikan kewajibannya tersebut. Negara tidak boleh mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada pihak lain, baik kepada pihak swasta, maupun kepada rakyatnya sendiri.
Pemberian jaminan kesehatan seperti itu tentu membutuhkan dana besar. Dan negara mengelolanya dengan adanya baitul mall. Baitul Mall tersebut bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh Islam. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum, termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya; dari sumber-sumber kharaj, jizyah, ghanîmah, fai, usyur; dari hasil pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. Semua itu akan lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis untuk seluruh rakyat, tentu dengan kualitas yang jauh lebih baik daripada yang berhasil dicapai saat ini di beberapa negara. Kuncinya adalah dengan menerapkan syariat Islam secara kafah (menyeluruh).
Maka, mendapatkan layanan kesehatan yang tidak diskriminasi dan adil tidak akan pernah kita dapatkan dalam system kapitalis ini. Kita hanya bisa berharap pada negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, yakni Khilafah Islamiah. Khilafahlah model pemerintahan yang diamanahkan oleh Rasulullah saw. dan kemudian dijalankan oleh Khulafaurasyidin yang akan mampu mewujudkan itu. Maka inilah yang seharusnya diperjuangkan oleh seluruh kaum muslim saat ini.
Wallahu`alam bisshawab
Posting Komentar