-->

Kapitalisasi Listrik di Indonesia, Beban Berat bagi Rakyat

Oleh : Henise

Sektor listrik di Indonesia menjadi salah satu kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya dikelola untuk kepentingan rakyat. Kapitalisasi atau komersialisasi sektor ini menyebabkan ketimpangan akses listrik antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta membuat tarif listrik tidak terjangkau bagi sebagian masyarakat. Selain itu, pengelolaan yang tidak efisien dan prioritas pada keuntungan korporasi memperburuk keadaan, menjadikan rakyat korban utama dari sistem yang berorientasi profit ini.

Masalah Utama dalam Kapitalisasi Listrik

1. Kesenjangan Akses Listrik
Masih banyak desa di Indonesia yang belum mendapatkan akses listrik memadai. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh prioritas perusahaan listrik pada area yang memberikan keuntungan besar, seperti kota-kota besar. Di sisi lain, wilayah pedesaan yang membutuhkan investasi tinggi sering diabaikan.

2. Oversupply Listrik yang Merugikan Negara
PT PLN, perusahaan listrik negara, menghadapi masalah overkapasitas listrik sebesar 7 gigawatt. Akibatnya, negara harus membayar kompensasi hingga Rp20-21 triliun per tahun untuk energi yang tidak digunakan. Ini adalah bukti bagaimana sistem take-or-pay kontrak dengan produsen energi lebih menguntungkan korporasi daripada masyarakat.

3. Tarif yang Tidak Terjangkau
Tarif listrik di Indonesia kerap memberatkan rakyat kecil. Meski ada subsidi untuk kelompok tertentu, harga listrik tetap tidak seimbang dengan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah. Di sisi lain, listrik menjadi kebutuhan mendasar yang tidak bisa dihindari.

Dampak pada Masyarakat

Ketimpangan ini menciptakan berbagai dampak, seperti:

•Ketergantungan pada energi tradisional (kayu bakar atau genset berbahan bakar minyak) di wilayah terpencil.

•Hilangnya peluang pendidikan dan pekerjaan akibat minimnya akses listrik, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

•Beban ekonomi masyarakat yang meningkat karena tarif listrik yang tinggi.

Islam sebagai Solusi: Pengelolaan Energi yang Berkeadilan

Dalam pandangan Islam, listrik merupakan bagian dari kebutuhan dasar yang harus dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Prinsip-prinsip Islam mengajarkan:

1. Negara sebagai Pengelola Utama
Islam menempatkan pengelolaan sumber daya vital seperti listrik di tangan negara, bukan swasta. Tujuannya adalah memastikan distribusi yang merata dan akses yang terjangkau bagi semua kalangan.

2. Listrik Gratis atau Tarif Rendah
Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menyediakan listrik dengan biaya yang sangat rendah atau bahkan gratis bagi rakyat. Sumber pendapatan negara, seperti pengelolaan tambang, zakat, dan kharaj, digunakan untuk membiayai layanan ini.

3. Keberlanjutan dan Efisiensi
Islam mendorong efisiensi dalam pengelolaan sumber daya untuk mencegah pemborosan, seperti kasus oversupply listrik saat ini. Negara memastikan bahwa setiap investasi di sektor energi membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesimpulan

Kapitalisasi sektor listrik di Indonesia telah menyebabkan kesenjangan akses dan beban ekonomi yang berat bagi rakyat. Sistem yang berorientasi pada profit ini membuktikan kegagalan kapitalisme dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia secara adil. Solusi Islam, dengan menempatkan negara sebagai pengelola utama, menawarkan pendekatan yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan dalam pengelolaan energi. Sudah saatnya Indonesia mempertimbangkan sistem yang benar-benar berpihak pada rakyat untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi semua.

Wallahu a'lam