Kenaikan Gaji Guru, Akankah Sejahtera?
Oleh : Apriani (Pengajar)
Kenaikan gaji guru yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024) seolah-olah menjadi angin segar bagi para guru khususnya non-ASN yang selama ini kurang 'diperhatikan'. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti lebih lanjut menjelaskan skema peningkatan kesejahteraan guru tersebut dilakukan lewat pemberian tunjangan profesi. Merespons hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasesjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur menyatakan bahwa tunjangan profesi guru bagi guru non-ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik saat ini adalah sebesar Rp 1,5 juta. Jika guru mengurus dan mendapatkan SK-Inpassing, maka TPG-nya menjadi Rp 2 juta atau sesuai golongan yang setara ASN (detik.com, 2/12/24).
Nasib Guru Kini
Tentu hal tersebut menuai banyak respon dari khalayak terutama guru-guru yang dihadapkan pada kondisi serba terhimpit. Di satu sisi mereka dengan profesional harus mendidik anak didik, di sisi lain mereka dihadapkan dengan kondisi hidup yang menghimpit yang membutuhkan biaya besar sehingga jika hanya mengandalkan gaji yang hanya 2 juta/bulan tentu tidak akan cukup. Bahkan untuk memperoleh gaji tersebut mereka harus lolos terlebih dahulu dari program sertifikasi guru. Dari sinilah akhirnya kita banyak melihat bagaimana seorang guru ternyata terjerat pinjol dan judol atau bahkan menambah pemasukan dari profesi selainnya demi mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Profesi guru yang mulia dalam menghantarkan anak didik menjadi pemimpin di masa depan menjadi tak terurusi dalam sistem kehidupan saat ini. Nasib guru tak seindah namanya. Guru hanya dianggap sebagai pekerja, dituntut dengan seabrek tugas administrasi diluar tugas utama mendidik.
Berbicara kesejahteraan guru sangat erat dengan kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan dipengaruhi oleh kurikulum pendidikan yang diterapkan negara, penyediaan infrastruktur pendidikan, kualitas guru, dan lain-lain. Mari kita lihat, sudahkah semua itu terpenuhi dalam sistem pendidikan hari ini?
Sistem hari ini menjadikan negara tidak berperan sebagai pengurus urusan masyarakat, melainkan hanya sebagai regulator dan fasilitator saja. Ditambah dengan banyaknya SDA negara Indonesia yang dikuasai oleh kapital dan aseng secara langsung memberikan pengaruh besar bagi layanan pendidikan.
Guru Sejahtera hanya dengan Islam
Dalam Islam, adalah perkara yang sangat penting untuk mencari ilmu dan menghormati para guru. Banyak hadist Nabi SAW yang menyebutkan pentingnya peran guru dan keberkahan dalam menuntut ilmu. "Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim).
Dalam peradaban sejarah Islam, guru/pendidik dihargai dan diakui atas kontribusi mereka dalam menyebarkan pengetahuan, ilmu pengetahuan, dan nilai-nilai Islam kepada generasi-generasi berikutnya.
Penguasa dalam Islam punya tanggung jawab sebagai raa'in (mengurus rakyat) terlebih untuk memberikan penekanan pada pendidikan dan kesempatan karir bagi para guru. Terdapat institusi-institusi pendidikan tinggi, seperti madrasah dan universitas, yang mendukung pengembangan kesejahteraan guru. Mereka mendapatkan pengakuan atas kontribusi mereka dalam melestarikan dan menyebarkan ilmu pengetahuan.
Sistem pendidikan di dalam Islam merupakan bagian dari satu kesatuan sistem Islam yang wajib diterapkan, dengan diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh dan sempurna, generasi akan terjaga dari segala kerusakan dan kesejahteraan guru pun terjamin.
Tentu saja semua ini sangat berbeda dengan kondisi guru pada masa sekarang, yakni masa dimana Islam tidak diterapkan lagi.
Posting Komentar