Kepemimpinan Islam Mewujudkan Kesehatan Universal
Oleh : Ummu Aqila
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menekankan pentingnya sektor kesehatan dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Pada GAVI Board Meeting di Bali (3/12), ia mengusulkan pergeseran fokus dari pengobatan ke pencegahan, seperti imunisasi dan pemeriksaan kesehatan, untuk menciptakan masyarakat sehat tanpa membebani anggaran.
Global Director Bank Dunia, Juan Pablo Uribe, mengapresiasi investasi Indonesia dalam layanan kesehatan primer, pengembangan SDM, dan fasilitas. Hibah Global Financing Facility (GFF) dinilai berperan penting mendukung inovasi, teknis, dan kebijakan. Kerja sama lintas sektor serta kepemimpinan kuat dipercaya mampu mempercepat perbaikan kualitas kesehatan masyarakat. Informasi: Halo Kemenkes 1500-567. kontak@kemkes.go.id.
Indonesia menghadapi berbagai tantangan di sektor kesehatan yang kompleks dan saling terkait. Salah satu masalah utama adalah rendahnya akses layanan kesehatan di daerah terpencil. Banyak wilayah masih kekurangan tenaga medis, fasilitas kesehatan, dan obat-obatan esensial, sehingga masyarakat sering kali harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan perawatan. https//www.rri.co.id
Selain itu, gizi buruk dan stunting masih menjadi isu serius, terutama di kalangan anak-anak. Data menunjukkan bahwa masalah ini berdampak jangka panjang pada kualitas SDM Indonesia. Penyebabnya beragam, mulai dari kurangnya edukasi gizi, kemiskinan, hingga keterbatasan akses terhadap makanan sehat.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan salah satu terobosan penting dalam upaya memberikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS berkomitmen untuk menjadikan kesehatan sebagai hak dasar yang dapat dinikmati oleh semua orang, terlepas dari status sosial dan ekonomi. Namun, meski memiliki tujuan mulia, implementasi program ini masih menghadapi banyak tantangan.
Salah satu masalah utama adalah keberlanjutan finansial. Sistem iuran yang menjadi dasar pembiayaan sering kali menghadapi defisit karena perbedaan antara pendapatan iuran dan biaya pelayanan kesehatan. Hal ini diperburuk oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar iuran secara rutin, terutama di kalangan peserta mandiri. Selain itu, adanya ketimpangan akses layanan di daerah terpencil mengakibatkan BPJS belum sepenuhnya menjangkau seluruh rakyat Indonesia secara efektif.
Pendekatan sistem kesehatan yang masih berorientasi pada pengobatan daripada pencegahan juga menjadi tantangan. Sebagian besar anggaran kesehatan habis untuk pengobatan penyakit kritis, sementara program promotif dan preventif seperti imunisasi, pemeriksaan dini, dan edukasi kesehatan kurang mendapatkan perhatian.
Korupsi dalam sektor kesehatan menambah lapisan masalah. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pelayanan masyarakat sering kali bocor, menghambat peningkatan kualitas layanan.
Dalam sistem kapitalis, keuntungan sering kali lebih diutamakan daripada kebaikan sosial, termasuk dalam bidang medis. Dalam model ini, layanan kesehatan cenderung menjadi komoditas yang hanya tersedia bagi mereka yang mampu. Hal ini menciptakan kesenjangan yang sangat besar antara kelompok yang unggul secara ekonomi dan kelompok yang kurang beruntung.
Misalnya, industri farmasi mengutamakan pengembangan obat-obatan yang menghasilkan keuntungan besar dibandingkan mengobati penyakit yang menyerang masyarakat miskin. Harga obat-obatan, peralatan medis, dan layanan kesehatan seringkali melebihi daya beli masyarakat biasa, sehingga menghambat hak atas kesehatan universal.
Dalam sistem kapitalis, pencegahan seringkali tidak menjadi prioritas karena tidak memberikan manfaat langsung yang sama dengan pengobatan. Faktanya, berinvestasi pada tindakan pencegahan seperti imunisasi dan pendidikan kesehatan bisa efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
Walhasil problematika kesehatan masih terus berlangsung dan masih menguntungkan segelintir pihak, walaupun sistem kapitalis juga membawa inovasi melalui kompetisi dan pengembangan teknologi.
Jaminan Kesehatan Universal
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar. Sebagai kebutuhan publik, tanggung jawab penyediaan layanan kesehatan secara merata berada di tangan negara. Dalam sistem Islam, kesehatan dipandang sebagai hak universal yang wajib dijamin tanpa diskriminasi, menjadikannya bukan sekadar komoditas tetapi bagian dari tanggung jawab negara kepada rakyatnya.
Berbeda dengan kapitalisme yang sering menjadikan kesehatan sebagai ladang keuntungan, kebijakan kesehatan Islam menempatkan kesehatan dalam kerangka pelayanan publik yang komprehensif. Sistem ini tidak hanya berfokus pada aspek kuratif tetapi juga mengedepankan upaya preventif melalui kebijakan yang mendukung gaya hidup sehat, kebersihan, dan keadilan sosial.
Negara dalam sistem Islam, di bawah kepemimpinan seorang khalifah sebagai raa’in (pengurus rakyat), bertanggung jawab penuh untuk menyediakan layanan kesehatan berkualitas, gratis, dan merata hingga pelosok. Khalifah mengelola layanan ini tanpa unsur industrialisasi yang mengeksploitasi rakyat, memastikan bahwa kesehatan menjadi hak setiap individu tanpa memandang status sosial atau ekonomi.
Sejarah mencatat keberhasilan Khilafah dalam menjamin kesehatan rakyatnya. Pada masa Kekhilafahan Abbasiyah, rumah sakit Bimaristan berdiri dengan layanan medis gratis, termasuk penyediaan makanan dan obat-obatan bagi pasien Muslim maupun non-Muslim. Selain itu, layanan medis menjangkau wilayah terpencil melalui tim medis keliling, yang menunjukkan komitmen negara terhadap pemerataan kesehatan.
Kebijakan ini juga didukung riset dan pendidikan kedokteran yang menghasilkan ilmuwan terkemuka seperti Ibnu Sina dan Al-Razi. Pendekatan seperti ini meniscayakan terciptanya sumber daya manusia yang sehat secara jasmani dan rohani, siap berkontribusi bagi umat.
Khilafah membuktikan bahwa kesehatan adalah nikmat besar setelah iman, yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Kebangkitan politik kesehatan Islam di bawah Khilafah menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan masyarakat yang adil, sehat, dan sejahtera di seluruh penjuru negeri. wallahualam bishowab
Posting Komentar