KESEHATAN GRATIS DAN BERKUALITAS, HANYA BISA TERWUJUD DALAM KEPEMIMPINAN ISLAM
Oleh : Nurjanah
Pada 2021, organisasi kesehatan dunia (WHO) mengungkapkan bahwa kualitas kesehatan Indonesia tercatat rendah. Dilihat dari usia harapan hidup, termasuk kondisi sakit dan sehat masyarakat, serta kondisi bayi yang sehat, Indonesia mendapat angka 60,8% berada dibawah Vietnam. Padahal vietnam secara ekonomi dibawah Indonesia.
Program jaminan kesehatan nasional (JKN) menghadapi resiko beban jaminan kesehatan yang lebih tinggi dari penerimaannya. Muncul saran agar iuran naik, tetapi berdasarkan perhitungan terbaru iuran BPJS naik hingga 10 % pun tidak cukup dan masih berpotensi menyebabkan deficit dana jaminan sosial. Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Rizzky Anugrah menjelaskan rasio beban jaminan kesehatan terhadap penerimaaan iuran JKN sampai oktober 2024 telah mencapai 109, 62% yang berarti beban yang dibayarkan lebih tinggi dari iuran yang didapat. BPJS kesehatan mencatat penerimaan sebesar Rp 133,45 triliun sedangkan beban jaminan kesehatan sebesar Rp 146, 28 triliun.
Jika berkaca dari kondisi rasio klaim tahun 2024 yang sudah mencapai 109,62 % sepertinya kenaikan iuran sebesar 10 % tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan biaya layanan kesehatan dan berpotensi akan terjadi deficit hingga gagal bayar, kata Rizzky.(bisnis.com 6/12/2024).
Mengapa terus Membebani Rakyat?
Kekayaan sumber daya alam Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang luar biasa, menurut klaim pemerintah, namun ketidakamanan kesehatan terus menghantui setiap masyarakat dan Negara di negeri ini. Hal ini menginformasikan pada publik bahwa sistem yang diterapkan saat ini telah gagal menjamin kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan.
Biaya perawatan kesehatan cukup tinggi, ini justru menambah kesulitan ditengah –tengah masyarakat. Tagihan BPJS yang sangat membebani keuangan pada keluarga berpenghasilan rendah mendorong mereka kedalam hutang. Penyakit dan kemiskinan yang dialami saat ini dalam sistem kapitalisme telah mendominasi dan mengancam kehidupan masyarakat.
Selama masih menerapkan sistem kapitalisme, Indonesia akan terus dalam kondisi darurat kesehatan dan berada dalam konsep kesehatan yang salah. Menurut konsep kesehatan kapitalistik, pelayanan kesehatan mahal, tetapi belum tentu berkhasiat akibat sudah terindustrialisasi. Misalnya upaya preventif stunting berupa konsep ABCDE ternyata tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. Pemicu stunting juga masih terus menyelimuti akibat buruknya berbagai pemenuhan kebutuhan fisik. Masyarakat dicekoki berbagai vitamin yang diyakini dapat menjaga kesehatan tubuh. Misalnya aktif minum tablet tambah darah saat hamil, tetapi dengan food habbits kapitalistik yang miskin mikronutrisi tidak akan banyak faedahnya. Konsep kesehatan kapitalistik memang fokus pada keuntungan, bukan mengobati atau menyehatkan masyarakat.
Dalam islam, kesehatan, pendidikan, sandang, pangan dan papan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Negara wajib memenuhinya tanpa kompensasi. Kebutuhan pokok ini akan menjadi perhatian utama. Kesehatan merupakan salah satu layanan yang wajib dipenuhi Negara pada rakyatnya. Ada lima prinsip jaminan kesehatan didalam islam. Antara lain:
Pertama; Negara wajib menjamin kesehatan rakyat. Artinya Negara bertanggungjawab penuh memberi jaminan kesehatan untuk seluruh warganya. Negara tidak akan memungut biaya pada pekara yang sudah disebut dengan “jaminan”.
Kedua; kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi rakyat. Oleh karenanya, layanan yang diberikan haruslah semaksimal dan seoptimal mungkin. Karena hal itu, merupakan kewajiban Negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan hak warga Negara mendapat kesehatan yang layak.
Ketiga; Negara wajib memberi pelayanan ketersediaan alat hingga sistem gaji yang memadai pada tenaga kesehatan. Pelaksana layanan kesehatan adalah tanggung jawab Negara. Ini karena sejatinya negaralah yang memiliki kendali penuh atas pelayanan dan penyediaan fasilitas kesehatan rakyat.
Keempat; pembiayaan sekitar kesehatan, semua pembiayaan disektor ini bersumber dari pos-pos pendapatan Negara seperti; hasil hutan, barang tambang,harta ghanimah, fai, kharaj, jizyah, ‘usyur dan pengelolaan harta milik Negara lainnya.
Kelima; kendali mutu sistem kesehatan berpedoman pada tiga strategi, yakni administrasi yang sederhana, segera dalam pelaksanaan dan dilaksanakan oleh individu yang kapabel.
Transformasi kesehatan harusnya merujuk pada penerapan sistem kesehatan pada masa islam, Rasulullah pernah menerapkan layanan kesehatan gratis. Ketika rombongan dari kabilah Urainah masuk islam, mereka jatuh sakit di Madinah, maka Rasulullah selaku kepala Negara meminta mereka untuk tinggal dipengembalaan unta zakat yang dikelola Baitulmall didekat Quba’ mereka diperbolehkan minum susunya secara gratis sampai sembuh.
Khalifah Umar selaku kepala Negara juga telah menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa meminta sedikitpun imbalan dari rakyatnya (An-Nabhani,muqadimmah ad dustur,2/143). Sistem kesehatan gratis dan berkualitas memang hanya mampu terwujud dalam sistem khilafah Islamiyah, bukan sistem kapitalisme.
Wallahu a'lam bishowab.
Posting Komentar