Kesehatan Untuk Semua, hanya Islam yang Mampu Mewujudkannya
Oleh : Linda Anisa
Kesehatan merupan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa diabaikan sebab melalui badan yang sehat akan melahirkan jiwa yang sehat, dan dari jiwa yang sehat akan melahirkan akal yang sehat pula. Dengan demikian, kesehatan haruslah mendapatkan perhatian dari penguasa.
Namun apalah daya, problem kesehatan masih banyak kita dapati. Infrastruktur yang belum merata dan kurang memadai menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang harus mendapatkan perhatian. Masih banyak masyarakat di daerah yang tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan karena tidak adanya fasilitas kesehatan yang disediakan. Kalaupun ada masih sangat terbatas dan jaraknya pun jauh dan sulit di jangkau.
Pengadaan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang tidak merata juga menjadi permasalahan kesehatan yang ada di Indonesia.
Belum lagi masalah kesehatan yang berbiaya mahal akibat dikomersialisasi mengakibatkan segelintir orang saja yang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Sedangkan mereka yang memiliki keterbatasan dalam masalah ekonomi akhirnya hanya bisa berpasrah pada keadaan dan menahan sakit yang tak kunjung terobati. Dan sederet permasalahan kesehatan lainnya yang masih menunggu penyelesaiannya.
Tanggung Jawab yang Diabaikan
Sudah seharusnya pemerintah memperhatikan permasalahan kesehatan ini agar tidak ada jiwa jiwa yang meninggal begitu saja akibat tak mendapatkan pengobatan yang memadai. Namun sayang kepemimpinan sekuler hari ini menjadikan penguasa abai terhadap perannya sebagai raa’in, pengayom dan pengurus rakyatnya. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi mereka para pengusaha. Kesehatan yang harusnya menjadi tanggung jawab negara justru dikapitalisasi atau menjadi industri.
Adapun narasi pemerintah soal anggaran kesehatan yang diprioritaskan dan upaya peningkatan standarisasi profesi kesehatan sejatinya bukan untuk rakyat, melainkan demi melayani kepentingan korporasi.
Inilah aturan yang lahir dari sistem rusak dan merusak. Menjadikan negara secara terang terangan dan secara sengaja serta sadar mengangkat tangan dari tanggung jawabnya dalam memastikan pemenuhan layanan kesehatan bagi rakyatnya.
Jaminan Kesehatan dalam Islam
Kesehatan merupakan salah satu sektor kehidupan yang sangat strategis dan merupakan hajat hidup orang banyak sebagai kebutuhan dasar manusia di mana pun dan sampai kapan pun.
kebutuhan dasar publik ini wajib disediakan oleh negara. Namun jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat ini hanya mungkin terwujud dalam sistem kepemimpinan Islam.
Khalifah sebagai kepala negara berperan sebagai raa'in, yang menjamin terpenuhinya layanan kesehatan hingga pelosok, dengan fasilitas yang memadai, berkualitas, dan gratis bagi seluruh warga negara yang membutuhkan tanpa membedakan ras, warna kulit, status sosial dan agama.
Dalam hal pendanaan, terlihat dari apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw kepada delapan orang dari Urainah yang menderita gangguan limpa. Saat itu mereka datang ke Madinah untuk menyatakan keislamannya. Mereka di rawat di wilayah Dzil Jildr arah Quba, selama dalam perawatan diberikan susu dari peternakan milik Baitul Mal. Begitu pula Umar bin Khatab, sebagai khalifah penerus rasulullah, dimana beliau mengalokasikan anggaran dari Baitul Mal untuk mengatasi wabah penyakit lepra yang terjadi di wilayah Syam.
Sedangkan dalam hal fasilitas kita dapat merujuk kepada sejarah Rumah Sakit Qalawun yang memiliki kapasitas 8000 tempat tidur, dilengkapi dengan Mesjid untuk pasien Muslim dan Chapel untuk pasien Kristen. Rumah Sakit ini juga dilengkapi dengan musik terapi untuk pasien penderita gangguan jiwa.
Setiap harinya rumah sakit ini mampu melayani 4000 pasien. Pelayanan diberikan tanpa membedakan ras, warna kulit dan agama pasien; tanpa batas waktu sampai pasien sembuh. Selain memperoleh perawatan, obat dan makanan gratis yang berkualitas para pasien juga diberi pakaian dan uang saku yang cukup selama perawatan.
Tak sampai disitu, semua Rumah Sakit di dunia Islam dilengkapi dengan tes-tes kompetensi bagi para dokter dan perawat, aturan kemurnian obat, kebersihan dan kesegaran udara, begitupun dengan pemisahan pasien penyakit-penyakit tertentu.
Demikianlah ketika syariat Islam kaffah diterapkan oleh negara maka ia akan mampu mewujudkan kesejahteraan, kesehatan, keadilan dan kemakmuran bagi seluruh lapisan rakyat. Lantas bukankah menunda penegakkannya hanya akan semakin memperpanjang kesengsaraan manusia di seluruh dunia?
Wallahu 'alam bishshawab.
Posting Komentar