-->

Kesejahteraan Guru antara Wacana Politik dan Teladan Sejarah Islam


Oleh : Nada Mazaya

Wacana kenaikan gaji dan tunjangan guru disambut positif banyak kalangan sebagai salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Namun pelaksanaannya masih terganjal regulasi teknis dan mekanisme penganggaran yang membutuhkan kejelasan dari pemerintah pusat. Wacana ini bukan hanya soal kebijakan ekonomi, tapi juga menyentuh aspek politik dan kebijakan negara. Beberapa hal yang menjadi sorotan terkait wacana ini. 

Pertama, wacana kenaikan gaji guru sering kali terkait dengan dinamika politik nasional. Keterlambatan dalam penerbitan petunjuk teknis (juknis) mencerminkan ketergantungan pemerintah daerah pada pemerintah pusat. Sistem desentralisasi di Indonesia, yang memberikan otonomi kepada daerah, seringkali menghadapi tantangan koordinasi terutama dalam penganggaran yang melibatkan APBD dan APBN.

Dalam konteks ini, kenaikan gaji guru menjadi isu strategis yang sering dimanfaatkan untuk mendapatkan dukungan politik, baik di tingkat daerah maupun nasional. Pemerintah pusat mungkin memprioritaskan pengeluaran ini untuk memperkuat legitimasi politik di kalangan masyarakat. Terutama para guru yang memiliki peran penting dalam membentuk opini publik.

Kedua, efek domino terhadap anggaran. Kenaikan gaji dan tunjangan guru akan memengaruhi struktur anggaran di tingkat daerah. Dalam situasi di mana banyak daerah masih mengandalkan dana transfer dari pusat, hal ini dapat memicu potensi konflik antara prioritas nasional dan lokal. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengorbankan alokasi anggaran untuk sektor lain yang juga penting, seperti kesehatan dan infrastruktur.

Ketiga, politik kesejahteraan. Dalam perspektif politik modern, kebijakan ini sering dipandang sebagai bagian dari politik kesejahteraan (welfare politics). Menjamin kesejahteraan guru tidak hanya tentang meningkatkan kualitas pendidikan, tapi juga memperlihatkan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan sektor publik. Namun, tanpa implementasi yang baik, kebijakan ini berisiko menjadi sekadar janji politik tanpa dampak nyata.

Dengan memperhatikan sorotan ini, nampak tarik ulur pemerintah dalam kenaikan gaji dan tunjangan guru. Kesejahteraan guru belum menjadi prioritas negara. Kesejahteraan guru hanya sekadar lip service bagi penguasa untuk mendapat dukungan politik saja. 

Kesejahteraan Guru dalam Sejarah Islam

Dalam sejarah peradaban Islam kesejahteraan guru mendapat perhatian besar. Hal tersebut tercatat dengan tinta emas. Islam mengajarkan bahwa ilmu adalah investasi jangka panjang bagi kemaslahatan umat. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang keluar untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah sampai ia kembali." (HR. Tirmidzi)

Pada masa Kekhalifahan, pendidikan adalah tanggung jawab negara. Kebijakan terkait kesejahteraan guru adalah bagian dari kewajiban negara dalam memuliakan ilmu dan para pengajarnya. Guru dan ilmuwan di masa Islam klasik sering mendapatkan penghasilan tetap dari Baitul Mal (kas negara). Selain itu, mereka diberikan berbagai fasilitas, seperti rumah dan perlengkapan belajar-mengajar. Sehingga mereka dapat fokus menjalankan tugas mendidik tanpa memikirkan masalah ekonomi. 

Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, guru memiliki posisi istimewa dan diberikan kesejahteraan yang layak oleh negara. Khalifah Al-Ma'mun, misalnya, mendirikan Baitul Hikmah (rumah kebijaksanaan) di Baghdad yang menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia. Para guru dan ulama yang bekerja di sana mendapatkan gaji yang sangat layak. Bahkan sering kali lebih tinggi dibandingkan profesi lainnya.

Wacana kenaikan gaji dan tunjangan guru adalah langkah yang strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan, tetapi pelaksanaannya membutuhkan komitmen politik yang kuat, transparansi, dan koordinasi antara pusat dan daerah.

Sejarah Islam memberikan teladan bahwa kesejahteraan guru adalah prioritas yang harus dijamin oleh negara. Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada jangka pendek. Tapi juga membangun sistem pendidikan yang berkelanjutan dengan menjadikan guru sebagai salah satu elemen utama pembangunan bangsa. Melalui kebijakan yang adil dan sistematis, kesejahteraan guru tidak hanya menjadi alat politik, tapi pondasi nyata untuk kemajuan pendidikan dan peradaban.
Wallahu a’lam bish-shawabi.