-->

Lagi, Keracunan Massal Terjadi, Di Manakah Peran Negara?


Oleh : Nadaa Raihani Adn

Kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan (KP) di beberapa wilayah di Indonesia nampaknya masih terjadi. Makanan yang terlibat adalah produk impor dari China. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya pelanggaran dalam proses peredaran yang dilakukan oleh importir dan distributor, sehingga mereka menarik izin edar produk makanan tersebut.

Kali ini, BPOM di Semarang menarik peredaran makanan Latiao di pasaran Jawa Tengah. (kumparannews.com, 18-12-2024) Produk keluaran Tiongkok itu dilaporkan telah menimbulkan keracunan pada masyarakat di Wonosobo pada Oktober lalu.

Sebelumnya, beberapa kasus keracunan pangan serupa juga pernah terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa jaminan keamanan pangan di Indonesia sangat lemah. Barang atau makanan yang berasal dari korporasi besar dengan mudah mendapatkan izin edar, tanpa adanya pengawasan yang memadai terkait kandungan berbahaya di dalamnya. Sementara itu, para pengusaha kecil yang berusaha mendapatkan izin edar justru dipersulit.

Beginilah sistem keamanan pangan dalam tatanan kapitalis-sekuler. Kepentingan pribadi atau kelompok tertentu sering kali diutamakan di atas kepentingan masyarakat banyak. Kesehatan dan keselamatan rakyat kerap diabaikan, asalkan ada keuntungan yang bisa diperoleh oleh pihak-pihak tertentu.

Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan peraturan syariat sebagai satu-satunya landasan dalam pengaturan masyarakat dan negara. Dalam Islam, standar keamanan makanan diukur dengan prinsip halal dan thayyib. Negara, melalui perangkat pengawasannya, memastikan bahwa kandungan zat dalam makanan tidak membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, makanan yang mengandung bahan berbahaya tidak akan diizinkan beredar, tanpa memandang apakah itu produk dari pengusaha kecil, supermarket, industri rumah tangga, atau bahkan korporasi besar sekalipun.

Keamanan pangan bukan hanya soal izin edar, melainkan juga tentang komitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dari potensi bahaya. Dalam sistem yang mengutamakan kepentingan ekonomi semata, keselamatan rakyat sering kali terabaikan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memiliki regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih serius, baik dari pemerintah maupun masyarakat, demi memastikan bahwa setiap makanan yang beredar aman dikonsumsi. 

Di sisi lain, dalam sistem Islam, jaminan keamanan pangan dilakukan dengan lebih menyeluruh, dengan prinsip halal dan thayyib yang tidak hanya melindungi tubuh, tetapi juga menjaga moralitas dan kesejahteraan umat. Untuk itu, sudah saatnya kita merenungkan pentingnya sistem yang benar-benar memprioritaskan kepentingan masyarakat, bukan sekadar keuntungan pihak-pihak tertentu.

Wallahu a'alam bishawab. []