Marak Kecelakaan Lalu Lintas Bukti Kegagalan Sistem Kapitalis Menjamin Keselamatan
Oleh : Asha Tridayana
Kecelakaan lalu lintas merupakan musibah yang dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Layaknya hutan rimba, siapa saja dapat menjadi korban terkaman harimau. Begitulah yang disampaikan oleh Kakorlantas Irjen Aan Suhanan saat menghadiri acara Retrospeksi untuk korban kecelakaan lalu lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12). Selama tahun 2023 terdapat 152.000 lebih kecelakaan dan korban sebanyak 27.000 lebih. Artinya setiap 1 jam terdapat 3-4 korban meninggal kecelakaan di jalan raya. Aan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas (https://m.kumparan.com 15/12/24).
Disamping itu, Aan juga menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian yang menduduki rangking ketiga setelah penyakit TBC-AIDS dan HIV-AIDS. Korban terbanyak tidak lain kalangan laki-laki yang memang lebih sering berada di jalan raya. Sehingga tidak sedikit ibu-ibu akhirnya menjadi tulang punggung setelah ditinggal suaminya meninggal karena kecelakaan. Oleh karena itu, seluruh masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk mentaati aturan lalu lintas karena keselamatan tidak hanya untuk diri sendiri tetapi pengguna jalan lain dan keluarga di rumah (https://tirto.id 15/12/24).
Banyaknya korban jiwa bergender laki-laki berdampak sosial pada masyarakat yang akhirnya banyak anak-anak menjadi yatim piatu dan istri menjadi janda. Tidak hanya itu, secara ekonomi pun sangat berpengaruh karena pencari nafkah meninggal dunia akhirnya tulang punggung berpindah pada seorang ibu. Aan menyebutkan terdapat potensi kemiskinan akibat kecelakaan lalu lintas. Terlebih dari pihak tenaga medis hanya dapat menyelamatkan sekitar 5 ribu jiwa dalam kecelakaan. Nilai tersebut sangatlah kecil dibandingkan dengan jumlah korban kecelakaan lalu lintas setiap harinya (https://www.tempo.co 15/12/24).
Maraknya kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh banyak faktor dan semuanya saling terkait seperti kelalaian pengguna jalan (mabuk, mengantuk dll), kondisi kendaraan dan jalan, faktor cuaca, ketidaktaatan pada aturan dan rambu lalu lintas, membawa muatan berlebih dan lain sebagainya. Tidak cukup dengan berhati-hati dan taat aturan karena faktanya banyak yang tetap menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga memang membutuhkan kesadaran dari semua pihak untuk saling menjaga, tidak egois dan mesti dalam suasana tenang saat berkendara.
Banyaknya faktor tersebut seharusnya menjadi evaluasi bersama terlebih pihak pemerintah dan negara yang berwenang dalam menyediakan fasilitas jalan umum dan penerangan. Mirisnya, negara justru lebih menyalahkan masyarakat sebagai pengguna jalan sementara pelayanan infrastruktur transportasi yang diberikan jauh dari memadai. Tidak sedikit kondisi jalan berlubang hingga bertahun-tahun, minimnya penerangan jalan, kemudian transportasi umum juga sudah tidak layak beroperasi. Hal ini semakin memperparah jumlah kecelakaan lalu lintas dan memakan korban jiwa.
Disamping itu, adanya kebijakan otomasi yang ditetapkan negara berkaitan dengan jumlah kendaraan di Indonesia yang semakin banyak. Akibatnya jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan semakin bertambah dan menyebabkan kondisi jalan penuh hingga rawan kecelakaan. Sementara tidak didukung dengan infrastruktur jalan yang terjamin kelayakannya, mudah dan aman digunakan.
Kalaupun akan dilakukan perbaikan, prosedurnya berbelit dan tidak mudah dilaksanakan. Hasilnya pun tidak sesuai standar sehingga rawan terjadi kerusakan berulang. Belum lagi adanya klasifikasi jalan yang turut menghambat kecepatan terwujudnya perbaikan jalan yang rusak. Karena pengajuan anggaran mesti sesuai dengan klasifikasinya sekalipun urgen dan telah memakan korban jiwa.
Ditambah lagi, negara juga abai atas pendidikan terkait keamanan berkendara. Seperti dalam proses penerbitan SIM yang sering kali tanpa melalui prosedur resmi. Telah menjadi rahasia umum, jika pemerintah justru memudahkan masyarakat demi sejumlah uang untuk menerbitkan SIM. Padahal SIM menjadi bukti kelayakan individu dalam berkendara termasuk dalam memahami setiap aturan dan rambu lalu lintas. Realitanya banyak pengguna jalan tanpa SIM bebas di jalanan.
Sebetulnya persoalan kecelakaan lalu lintas terkait hal teknis yang mestinya dapat terselesaikan ketika negara dapat mewujudkan paradigma negara sebagai pengurus rakyat. Namun, sering kali negara hanya berorientasi pada keuntungan bukan keamanan dan keselamatan rakyat. Kepengurusan dalam memenuhi kebutuhan rakyat tidak diutamakan. Pembangunan yang dilakukan tidak sesuai standar operasional. Akhirnya rentan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Lain halnya saat Islam diterapkan oleh negara. Islam menjadikan penguasa senantiasa memperhatikan kepentingan rakyat. Dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga jaminan fasilitas infrastruktur. Termasuk kondisi jalan yang menunjang aktivitas masyarakat menjadi tanggung jawab penguasa sebagai raa'in pengurus rakyat. Apalagi kondisi jalan sangat berpengaruh pada keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama berkendara. Hal ini telah dibuktikan oleh khalifah Umar bin Khaththab dengan kebijakannya dalam mengkondisikan jalan hingga binatang pun tidak luput menjadi perhatian. Begitulah sejatinya tanggung jawab seorang penguasa atas hak-hak rakyatnya.
Kemampuan negara dalam menjamin kelangsungan hidup rakyat tidak terlepas dari penerapan sistem ekonomi Islam. Sistem dengan mekanisme yang mampu memiliki anggaran pemasukan sehingga dapat mewujudkan terpenuhinya kebutuhan rakyat, termasuk fasilitas penting yang dibutuhkan dengan segera dan mendesak. Disamping itu, terdapat anggaran mutlak dan tanpa batas waktu yang berfungsi untuk menanggulangi kebutuhan rakyat seperti ini sehingga memudahkan dalam menuntaskan solusi yang diupayakan.
Sumber pemasukan negara pun beragam. Hal ini yang mampu menjamin ketersediaan dana sehingga tidak ada kekhawatiran atau proses yang berbelit dalam menyelesaikan persoalan rakyat yang memerlukan dana mendesak. Oleh karena itu, ketika negara menerapkan Islam sudah menjadi keniscayaan kehidupan masyarakat akan sejahtera, aman dan nyaman tanpa terkecuali. Karena kepemimpinan dalam Islam merupakan amanah yang mesti dipertanggungjawabkan. Rasulullah saw bersabda, "Tiada seorang yang diamanati oleh Allah memimpin rakyat kemudian ketika ia mati ia masih menipu rakyatnya, melainkan pasti allah mengharamkan baginya surga." (HR. Bukhari, Muslim)
Wallahu'alam bishowab.
Posting Komentar