-->

Maraknya Generasi Sadis Buah Penerapan Sistem Sekuler


Oleh : Zunairoh

Marak, kasus anak berhadapan dengan hukum semakin menujukkan trend peningkatan. Baru-baru ini, seorang anak berusia 14 tahun di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, menusuk ayah, nenek dan ibu dengan sebilah pisau. Peristiwa ini menyebabkan ayah dan nenek tewas. Sedangkan ibu pelaku mengalami luka parah. (30/11/2024)
Diketahui bahwa pelaku dikenal sebagai anak yang pendiam, penurut, dan ramah kepada tetangga. Selain itu, pihak sekolah juga memberi keterangan bahwa pelaku MAS dikenal pintar, tidak menunjukkan perbuatan negatif dan gejala yang aneh selama di sekolah. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan penjelasan pasti mengenai pemicu perbuatan kejam yang dilakukan remaja tersebut.

Perilaku bengis ini pada generasi tidak terjadi secara tiba-tiba. Banyak faktor yang memengaruhi generasi hari ini hingga berperilaku tidak manusiawi dan kehilangan nurani serta akal sehatnya antara lain pola asuh keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat, kurangnya peran dan kontrol negara.

Dalam sistem sekuler, visi misi keluarga bertakwa makin hilang. Pola asuh keluarga dibangun dengan paradigma sekuler kapitalisme, orang tua hanya memenuhi kebutuhan materi anak tanpa diimbangi pendidikan dan pemahaman Islam dari kedua orang tuanya. 

Maraknya anak melakukan tindakan kriminal, baik kepada keluarga atau orang lain, sejatinya adalah buah penerapan sistem pendidikan sekuler. Lingkungan sekolah dan masyarakat sangat berperan dalam membentuk kesalehan komunal pada diri anak. 

Di sisi lain, kontrol dan pengawasan negara sangat kurang dalam membendung konten-konten negatif yang dapat merusak generasi, seperti konten porno, kekerasan, perundungan, penyimpangan seksual, seks bebas, dan sebagainya.
Perilaku kriminal sadis yang sudah berulang kali terjadi membuktikan bahwa kerusakan generasi bukan hanya kesalahan satu aspek, tetapi sudah menjadi problem sistemis yang membutuhkan solusi tersistem dan fundamental, yakni menjadikan sistem Islam sebagai acuan dan paradigma dalam memfungsikan tiga pilar pembentuk generasi, yaitu keluarga bertakwa, masyarakat berdakwah, dan negara melakukan riayah.

Kewajiban negara sebagai penyelenggara sistem dan pelayan rakyat adalah membangun generasi cerdas dan bertakwa. Negara bertanggung jawab penuh atas pertumbuhan dan perkembangan generasi di bawah kontrol dan pengawasannya karena pelayanan dan pengurusan negara sangat berpengaruh pada pembentukan karakter generasi.