-->

MEMAKNAI TOLERANSI YANG SALAH KAPRAH


Oleh : Rusmiati

Pidato yang terkesan melukai aqidah umat Islam dari Pejabat Negara. Menteri agama Yaitu Bapak Nasruddin dalam seminar Natal nasional 2024 bertema"gereja berjalan bersama negara semakin beriman humanis dan ekologis"di auditorium HM. Rasyid. Kementerian agama pada Kamis 19 Desember 2024. Acara itu dihadiri menteri agama nasruddin Umar, ketua umum panitia natal nasional 2024 sekaligus wakil menteri keuangan Thomas jiwandono dan koordinator seminar Natal nasional yang juga anggota ombudsman RI, Robert na Andy laweng. Dalam pidatonya, Nasaruddin mengingatkan pentingnya mewujudkan toleransi. Nasaruddin pun mengajak semua pihak agar menjadikan perayaan Natal 2024 sebagai semangat bersama untuk mempererat persatuan. ”Mari kita buktikan bahwa Indonesia adalah rumah besar yang nyaman bagi seluruh warganya, tanpa memandang perbedaan agama atau pun keyakinan,” katanya.(kompas.id 19/12/2024).

Hal senada disampaikan oleh DPR RI Puan Maharani, mengajak seluruh masyarakat memperkuat toleransi antar umat beragama di momen Hari Raya Natal 2024. Ia menekankan toleransi adalah kunci membangun bangsa yang damai. Dalam semangat persaudaraan dan menyongsong Tahun Baru, serta mengucapkan selamat merayakan Hari Natal kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ini momen yang tepat untuk memperkuat tali persaudaraan dan saling berbagi kasih," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Desember 2024. Mantan Menko PMK itu mengatakan, Natal bukan hanya sekadar perayaan agama, tetapi juga momen untuk merenungkan nilai-nilai universal seperti kasih sayang, kedamaian, dan harapan.(rmold.id 25/12/2024).

Di dalam sistem Demokrasi Kapitalis Sekuler saat ini, landasan kehidupannya berkonsep pemisahan agama dari kehidupan. Dengan kata lain nilai-nilai agama dipinggirkan dari pentas kehidupan, dan interaksi sosial bermasyarakatan. Agama hanya diperbolehkan mengatur di pojok-pojok ranah kehidupan privat semata. Sekulerisme menyerang sendi-sendi kehidupan sehingga memunculkan pemahaman yang salah kaprah dalam memaknai toleransi, termasuk salahnya masyarakat menyikapi momen nataru. Namun ketika kita mengkritisi masalah toleransi dianggap menyalahi HAM. Padahal dampaknya bagi kaum muslim itu sendiri sangat berbahaya, karena kaum muslim akan didorong untuk menjauhi aqidahnya dengan menyatukan antara yang hak dengan yang batil akibat menjalankan praktik toleransi yang kebablasan.

Toleransi di dalam sistem kapitalis sekuler saat ini sudah menjadi sangat liberal. Kata toleransi pun punya makna baru, yakni mendukung dan ikut merayakan perayaan agama lain dengan anggapan semua agama sama. Sebagai Umat Islam kita perlu terus mengingatkan tentang definisi toleransi dan batasannya, agar aqidah umat Islam selamat dan terhindar dari campur aduk dengan konsep keimanan agama lain akibat ketidaktahuan kita tentang memahami makna toleransi tersebut. Alhasil toleransi beragama yang akan digaungkan ini mengharuskan umat Islam meninggalkan akidahnya, yakni Agama yang haq atau benar di sisi Allah SWT adalah Islam. Hal ini tercantum dalam Al-Qur'an Surat Ali-Imran ayat 19 yang berbunyi, "Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam". Ukuran toleransi diukur dengan tingginya sikap turut serta berperan dalam perayaan agama lain, yang diarahkan pada pluralisme, yakni merelatifkan kebenaran semua agama termasuk Islam.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an "katakanlah,"Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak akan pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah, untukmu agamamu dan untukku lah agamaku (QS.Al-Kfirun(109):1-6)
Ayat di atas adalah menunjukkan batasan konsep toleransi menurut syariat Islam. Selain itu, Allah juga berfirman"dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui.Qs.Al-Baqaroh (2):42. Dan hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah Saw."sesungguhnya perkara halal itu sudah jelas dan perkara haram itu sudah jelas. Dan diantara keduanya ada perkara-perkara yang samar".(Mutafaqun 'alaih).

Toleransi jelang Nataru, yang muncul saat ini sejatinya mencampur adukkan ajaran Islam dengan Nasrani, berikut budaya dan tradisi apapun yang menyertainya. Ini tidak layak diambil oleh umat Islam karena menampilkan aktivitas menyerupai umat selain Islam ini. Sebagaimana sabda rasulullah"barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka" (HR.Abu daud).

Islam mengajarkan toleransi, tapi tidak sampai menggadaikan aqidah, di dalam kamus Al munawwir toleransi atau tasamuh diartikan sebagai sikap membiarkan atau menghargai dan lapang dada. Toleransi bermakna membiarkan umat lain menjalankan ritual agamanya termasuk perayaan agamanya. Dengan demikian, Para Tokoh Khususnya yang beragama Islam semestinya tidak memaknai Toleransi dengan salah kaprah agar tidak menjadi contoh yang buruk bagi masyarakatnya. Sebaliknya, memberikan pemahaman yang benar bahwa Toleransi adalah membiarkan umat agama lain melaksanakan ajaran agamanya sesuai agama mereka, sembari kita sebagai umat Islam terus mendakwahkan Islam dalam mewujudkan toleransi yang hakiki sekaligus menebar rahmat bagi seluruh manusia dan alam semesta. 
Wallahu a'lam bi ash-shawab.