Meningkatnya Kriminalisasi terhadap Guru, Akibat Penerapan Sistem Sekuler
Oleh : Nafisah
Di hadapan sekitar 20 Muslimah, Aktivis Dakwah, Ustadzah Siska Robiyatul Adawiyah S.Pd., menegaskan saat ini kriminalisasi kepada seorang guru semakin meningkat karena penerapan sistem kapitalis sekuler dalam kehidupan.
Ha tersebut diungkapnya dalam Kajian Rutin Muslimah, Kriminalisasi Guru, Hilangnya Muruah Sang Pemberi Ilmu, Ahad (24/11/2024) di Tanah Baru, Depok.
Ia pun menegaskan, sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan sehingga peraturan dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat tidak lagi bersumber dari agama yang memang seharusnya mengatur kehidupan.
“Tidak hanya sekularisme tetapi, ada juga kapitalisme yang menjadikan harta sebagai tujuan hidup. sehingga nilai baik dan buruk, berprestasi atau tidak berprestasi ditentukan sejauh mana seseorang memperoleh materi. Orang yang memiliki harta dengan sendirinya akan dihormati dan berkuasa di tengah-tengah masyarakat karena ia mampu membeli pengaruh, kekuasaan bahkan hukum,” tegasnya.
Ternyata, lanjutnya, tidak hanya masalah kriminalisasi dan penyerangan fisik saja, tetapi juga kasus yang menimpa seorang guru dalam keseharian pun tidak terbilang banyaknya.
“Belakangan ini, banyak pemberitaan menyoroti para guru diproses hukum hanya karena mendisiplinkan muridnya. Kasus yang muncul dipermukaan hanya sedikit saja, tetapi yang tidak tampak justru lebih banyak dan hanya bisa mereka simpan dalam hati,” terangnya.
Menurutnya, beberapa contoh perilaku yang sering dilakukan siswa, yaitu mengabaikan guru yang sedang menjelaskan saat di kelas, tertidur saat pembelajaran, atau melakukan pelecehan secara verbal dengan mengolok-oloknya. “Tapi apakah justru hal ini membuat guru melaporkan sang murid?" tanyanya.
Salah satu contoh kasus yang terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ungkapnya, seorang Guru Pengajar SMAN 2 Sinjai Selatan yang kerap disapa Pak Mubazir, dilaporkan oleh orang tua wali. Bahkan tidak hanya dilaporkan, tetapi juga diketapel oleh orang tua wali karena memotong paksa rambut muridnya yang gondrong, padahal murid tersebut sudah diberi peringatan sebelumnya selama satu minggu.[]Nafisah
Posting Komentar