-->

Pemuda Muslim Wajib Berpolitik


                    Oleh: Hamnah B. Lin

Negeri ini sedang tidak baik- baik saja, telah terjadi banyak kerusakan, kemaksiatan, kriminalitas hingga kemunduran dalam berbagai bidang. Pemuda muslim utamanya, wajib peduli dengan kondisi hari ini, tak boleh diam bahkan terbawa arus atas kerusakan dan kemunduran hari ini. Pemuda muslim adalah tumpuan harapan untuk mengubah kondisi umat saat ini yang sangat jauh dari kata sejahtera dan penuh dengan masalah.

Untuk melakukan perubahan, wajib untuk terlebih dahulu mengamati secara mendalam agar kita bisa mendapati akar dari banyaknya masalah negeri ini. Diantaranya, rakyat harus menanggung krisis energi, harga pangan dan komoditas pokok lainnya terus melonjak, pengangguran menjamur, akses pendidikan dan kesehatan masih sulit, taraf hidup kian rendah, kriminalitas meningkat, generasi makin rapuh, dsb. 

Nyatanya semua ini terjadi adalah buah penerapan sistem sekuler demokrasi yang rusak dan merusak. Demokrasi menafikan peran Allah Taala dalam kehidupan dan memberikan hak membuat hukum kepada akal manusia yang lemah dan terbatas. Kemudian, kalau sekedar mengganti rezim tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Pemimpin datang dan pergi silih berganti, tetapi kesejahteraan itu tidak kunjung terjadi. Ini karena kerusakan bukan hanya pada pemimpinnya, melainkan juga pada sistemnya. 

Perubahan tidak akan cukup dengan mengganti pemimpin, melainkan harus mengganti sistem, dalam hal ini mengganti demokrasi sekuler dengan sistem Islam. 

Teladan terbaik dalam hal mengubah peradaban jahiliah menjadi peradaban Islam yang mulia adalah Rasulullah saw., yakni dengan aktivitas atau perjuangan politik. Beliau saw. membina para sahabat menjadi kader-kader dakwah Islam, kemudian menyebarkan mereka untuk mengajarkan Islam kepada kelompok umat lainnya.

Inilah yang seharusnya juga kita lakukan, mengikuti langkah dakwah Rasulullah saw. dengan mengemban dakwah Islam melalui jalan politik, yaitu melalui aktivitas politik. (Minhaj Hizb at-Tahrir, 2009, hlm. 14).

Aktivitas politik adalah segala aktivitas terkait pengaturan urusan umat/masyarakat, baik kekuasaan (pengaturan urusan masyarakat secara langsung) maupun terkait umat (objek yang mengawasi aktivitas kekuasaan dalam mengatur urusan masyarakat). (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Mafahim Siyasiyah).

Aktivitas politik riil yang harus dilakukan adalah memahamkan dan mengedukasi umat agar memiliki perspektif dan pemahaman Islam yang benar. Pemikiran Islam ini akan menjadi pijakan untuk menyelesaikan permasalahan dirinya dan umat sehingga terbentuk sikap kukuh padanya untuk membela dan memperjuangkan Islam. Aktivitas politik ini harus dilakukan oleh seluruh kaum muslim tanpa terkecuali, termasuk para pemudanya, baik laki-laki maupun perempuan.

Yang penting untuk diperhatikan bahwa pengertian “politik” dalam konsep Islam tidaklah terbatas pada masalah kekuasaan, melainkan meliputi pemeliharaan seluruh urusan umat di dalam maupun luar negeri, menyangkut aspek negara maupun umat. Dalam hal ini, negara (penguasa) bertindak langsung mengatur urusan umat, sedangkan umat bertindak sebagai pengawas dan pengoreksi pelaksanaan pengaturan tersebut.

Dalam Islam, penguasa (pemimpin) maupun rakyat biasa (yang dipimpin) memiliki kewajiban yang sama dalam memajukan Islam dan umatnya. Mereka sama-sama bertanggung jawab menyelesaikan problematik umat sesuai hukum dan aturan Allah, bukan aturan manusia. Tatkala keduanya menggunakan seluruh potensi untuk menyelesaikan urusan umat, pada saat itulah keduanya telah melakukan aktivitas politik (berpolitik).

Berpolitik adalah kewajiban yang datang dari Allah Taala dan Rasul-Nya. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang tidak memperhatikan kepentingan kaum muslim, ia bukanlah termasuk di antara mereka. Siapa saja yang bangun pada pagi hari tidak memperhatikan urusan kaum muslim, ia bukanlah golongan mereka.” (HR Ath-Thabari).

Walhasil, wajib bagi setiap muslim untuk berpolitik, termasuk para pemudanya, yang terwujud dalam bentuk amar makruf nahi mungkar. Aktivitas ini ditujukan pada masyarakat umum maupun penguasa. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).

Maka bergabung dalam jama'ah Islam kaaffah untuk melaksanakan aktivitas politik adalah kebutuhan. Jama'ah internasional yang memiliki misi melanjutkan kembali kehidupan Islam dalam naungan sistem Islam yakni khilafah. Menyeru umat untuk melakukan perubahan bersama, yang lahir karena kesadaran politik yakni peduli dengan kondisi bangsa dan dunia.
Allahu a'lam.