PETANI SEJAHTERA HANYA ADA DALAM SISTEM ISLAM
Oleh : Rizki N
Kecamatan Pontianak Utara tepatnya di Jalan 28 Oktober telah dikenal sejak lama menjadi pusat produksi sayur-mayur untuk penopang kebutuhan sayur di berbagai pasar Kota Pontianak. Namun, dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, harga sayur mengalami penurunan drastis hingga di bawah Rp5 ribu per kilogram, yang membuat para petani harus memutar otak untuk mengatasi tantangan ini. (teras.id, 14/11/2024)
Meskipun hasil panen petani bagus, namun stok sayuran yang melimpah akibat panen raya dan penurunan konsumsi masyarakat menyebabkan harga sayuran menjadi anjlok.
Sayangnya lagi, anjloknya harga sayuran ini tidak diikuti oleh langkah pemerintah untuk membantu nasib para petani.
Ini menunjukkan kelalaian pemerintah dalam mengurusi rakyatnya. Sudah bisa diprediksi bahwa kejadian ini hampir terjadi setiap tahunnya, maka sangat memungkinkan bagi pemerintah untuk melakukan langkah antisipasi.
Begitu pula terkait persoalan rantai distribusi. Pemerintah seharusnya mampu menjaga agar tidak terjadi gangguan dan ketimpangan harga yang sangat tinggi antara petani dengan konsumen, supaya dapat terbentuk harga yang wajar dan saling menguntungkan antara petani dan konsumen.
Namun, apa kau dikata, realitasnya tidaklah demikian. Para petani harus berjuang sendiri untuk kesejahteraannya tanpa kehadarian pemerintah.
Hal ini terjadi karena negara ini menganut sistem politik kapitalisme. Sistem politik kapitalisme menciptakan pemerintah yang tidak kompeten dalam mengurusi rakyat. Pemerintah dalam sistem ini hadir hanya sebagai regulator dan fasilitator saja. Sedangkan pengelolaan pertanian dan pangan diserahkan kepada swasta atau korporasi bahkan asing yang menjadikan unting rugi sebagai prinsip pengelolaannya.
Sebaliknya, sistem Islam atau dikenal dengan nama Khilafah akan melaksanakan sistem politik Islam yang meniscayakan pemerintah hadir untuk melayani dan mengurusi setiap rakyatnya karena Rasulullah saw. bersabda, "Imam (khalifah) adalah ibarat penggembala, dan ia yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya (rakyatnya)". (HR. Muslim)
Wujud tanggung jawab ini, tampak pada kebijakan yang diterapkan mulai dari produksi hingga konsumsi.
Khalifah sebagai kepala negara di dalam negara khilafah bertanggung jawab mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta kesejahteraan petani. Kemaslahatan umat akan menjadi tujuan periayahan negara, bukan kemaslahatan swasta/korporasi bahkan asing sebagaimana dalam sistem kapitalisme saat ini. Maka, sudah sepatutnya umat menyadari hal ini.
Posting Komentar