Pornografi Anak Marak Terjadi, Buah dari Sistem Sekulerisme
Oleh : Tusriyani (Aktivis Muslimah)
Miris ketika mendengar berita yang kurang menyenangkan dengan generasi remaja saat ini. Bukan berita tentang prestasi melainkan berita pornografi yang sangat menyimpang dari ajaran dan aturan Islam.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar dua kasus eksploitasi anak, dan penyebaran konten pornografi melalui aplikasi telegram. Kasus pertama dengan grup telegram yang diberi nama "meguru sensei" dengan tersangka berinisial MS (26).
Tersangka MS, mengunduh video konten asusila tersebut melalui berbagai sumber di internet, kemudian menjualnya kembali di grup telegram yang dia buat. Dan mematok harga mulai dari 50 ribu rupiah sampai dua ratus lima puluh ribu rupiah. Sedangkan kasus kedua adalah ekploitasi dan penyebaran video asusila anak melalui grup telegram dengan nama "Acilsunda", yang dikelola oleh tersangka berinisial S (24), dan SHP (16). (Sindonews, 3/11/2024).
Semua bisa terjadi karena dampak dari lemahnya keimanan dan kebebasan perilaku serta berorientasi materi. Generasi saat ini ingin sesuatu yang instan tanpa bekerja keras namun membuahkan keuntungan yang besar. Mereka hanya memikirkan kebahagiaan di atas segalanya hingga mau melakukan apa saja supaya hajatnya terpenuhi. Tidak heran kasus seperti ini sering terjadi karena akses yang digunakan sangat mudah sekali tanpa mengeluarkan tenaga dan upaya, sekali klik langsung jadi, ditambah menghasilkan materi. Ini sangat jelas sekali bahwa akar masalahnya adalah sistem Sekulerisme Kapitalis yang berarti manusia hidup tanpa mau diatur oleh aturan agama islam dan standar hidupnya adalah kebahagiaan semata. Mereka tidak peduli lagi apakah perbuatan tersebut baik ataukah buruk bagi dirinya dan orang lain, tidak memikirkan dampaknya seperti apa. Ini jelas menandakan semakin tipis nya iman seseorang, tidak memikirkan dosa atau pahala yang akan di dapat dari perbuatan yang dilakukan.
Semua hal ini terjadi akibat dari buah sistem pendidikan Liberal (bebas) yang mengabaikan pembentukan Ketakwaan generasi. Mereka tidak diajarkan landasan perbuatan manusia itu apa, hidup didunia untuk apa dan tujuan hidup mereka dimana, tidak ada pemahaman terkait hal tersebut. Sebaliknya generasi sekarang dibentuk bahwa tujuan hidup mereka adalah menggapai kebahagiaan semata dengan tolak ukur perbuatan adalah materi dan manfaat tidak peduli dengan rasa empati, dan tidak takut kepada sang Pencipta yang sudah menciptakannya di dunia, miris sekali.
Bagaimana Menjaga Generasi dalam Aturan Islam?
Islam memiliki pencegahan konten porno untuk menjaga akal, yaitu dengan menanamkan pendidikan Islam sejak dini.
* Anak-anak sudah diajarkan terkait mengatur tempat tidur, anak laki-laki dan perempuan tidak boleh tidur barengan sekali pun saudara kandung, harus dipisah, tidak boleh satu selimut.
* Memahamkan aturan menutup aurat laki-laki dan perempuan, faham batasan mana yang boleh terlihat dan tidak boleh terlihat, sehingga ketika remaja mereka tidak akan mengumbar auratnya lagi karena sudah faham akan kewajiban menutup aurat, dikerjakan mendapat pahala jika ditinggalkan berdosa.
* Menjaga pandangan dan kemaluan antara laki-laki dan perempuan.
* Menjaga interaksi lawan jenis, tidak boleh berduaan (kholwat) dan campur baur (ihtilat) antara laki-laki dan perempuan yang sudah baligh.
Semua ini butuh sistem yang mana negara yang akan menerapkannya di tengah masyarakat yaitu dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam.
Sistem pendidikan Islam membentuk generasi berkepribadian Islam, pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) semuanya islam bukan yang lain. Sehingga ketika pikirannya faham bahwa membuat dan menyebarkan konten porno adalah haram maka pola sikapnya akan mengikuti untuk tidak melakukan hal tersebut. Mereka faham bahwa semua perbuatan yang dilakukan didunia akan dihisab di yaumil akhir kelak dan mampu untuk mencegahnya.
Dalam sistem Islam akan menerapkan hukum yang kuat dan membuat efek jera bagi pelaku supaya meminimalisir perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum islam. Masyarakat juga akan beramar makruf nahi munkar seperti firman Allah SWT dalam surat Ali Imron ayat 104 yang artinya:
"Dan hendaklah diantara kalian ada segolongan orang yang menyeru pada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung".
Islam memiliki sistem keamanan digital yang mampu melindungi generasi dari pemikiran rusak dan merusak. Seperti membentuk polisi digital yang mampu memfilter mana konten yang baik dan boleh ditonton dan mana konten yang buruk harus dibuang. Memblokir situs yang menyimpang supaya tidak jadi bahan tontonan ditengah masyarakat luas.
Islam akan mewujudkan rahmatan lil alamin bagi masyarakat seluruhnya, yaitu dengan menerapkan sistem khilafah yang mengikuti metode kenabian.
Wallahu a'lam bish shawab.
Posting Komentar