-->

Problematika Guru di Sistem Kapitalis


Oleh : Tati Sugiarti

25 November merupakan hari berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia, yang kemudian setiap tahunnya diperingati sebagai hari guru. Di hari guru, tidak sedikit dari para siswa yang memberikan ucapan, bahkan hadiah sebagai tanda terimakasih atas ilmu yang telah para guru ajarkan.

Guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi. Sejatinya tugas seorang guru bukan hanya sekedar menyampaikan pelajaran, tapi bagaimana membentuk perilaku dan akhlak para murid agar menjadi pribadi-pribadi yang memiliki akhlakul karimah. Sehingga menjadi seorang guru merupakan profesi yang sangat mulia.

Guru dan Segudang Problematikanya

Menjadi seorang guru di sistem Kapitalis saat ini sungguh sangat memprihatikan. Segudang problematika mereka hadapi. Dari mulai kurikulum yang mudah sekali berganti-ganti, yang akhirnya guru berulang kali menyusun kurikulum ajar. Ditambah dengan gajih yang di terima oleh para guru jauh dari kata layak, terutama para guru honorer yang hanya menerimah upah bekisar 300 sampai 500 ribu rupiah perbulannya, bahkan tidak sedikit dari mereka yang upahnya dirapel per tiga bulan sekali.
Disamping itu kasus kriminalisasi guru kian marak, banyak dari para guru yang dillaporkan orang tua siswa ke pihak berwajib lantaran dituduh melakukan tindak kekerasan pada anak didiknya, padahal mereka hanya ingin mendisiplinkan anak didiknya sebagai bentuk implementasi dari perannya menjadi seorang guru. Serta sikap siswa yang jauh sekali dari rasa hormat kepada gurunya sering kita jumpai saat ini.

Guru Mulia dalam Islam

Islam begitu memuliakan seorang guru. Karena dia adalah pemilik ilmu Dan yang memberikan ilmu. Banyak dalil tentang keutamaan guru dan kewajiban untuk menghormatinya.
Seperti yang disebutkam dalam Al Qur'an surah Al mujadalah ayat 11 bahwa Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu. Dan hadits Nabi yang mengatakan tidurnya orang yg berilmu lebih utama dari ibadahnya orang yang bodoh.

Dan banyak sekali sikap para sahabat dan ulama terdahulu yang begitu mengagungkan guru nya. Sebagaimana perkataan sayidina Ali "Aku adalah hamba atau budak bagi siapapun yang mengajarkan ilmu kepadaku, walau hanya satu hufur."

Dan dalam sistem Islam negara juga akan menjamin kesejahteraan guru sehingga guru akan fokus untuk mendedikasikan dirinya untuk mengajar. Sebagaimana tercatat dalam sejarah, gaji guru pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra. sekitar 4-15 dinar per bulan. Pada masa pemerintahan Khalifah Harun ar-Rasyid, gaji tahunan rata-rata untuk pendidik umum mencapai 2.000 dinar. Sedangkan gaji untuk periwayat hadis dan ahli fikih mencapai 4.000 dinar. Dengan harga emas murni yang saat ini mencapai sekitar Rp1.500.000 per gram dan berat satu dinar sama dengan 4,25 gram emas, gaji guru saat itu mencapai Rp12,75 miliar per tahun. Sedangkan pengajar Al-Qur’an dan hadis mencapai Rp25,5 miliar per tahun.

Hanya dengan Islam guru akan tersejahterakan dan dimuliakan, insyaallah. Wallahualam bissawab.