Ribuan Sekolah Rusak, Negara Harus Sigap
Oleh : Liana Octaviani, S.S
Riuh gemuruh tepuk tangan sesaat setelah Presiden Prabowo mengumumkan anggaran dana bagi pendidikan
"Pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp 17,5 triliun untuk melakukan rehabilitasi perbaikan dan renovasi 10.440 sekolah negeri dan swasta, dan dana ini akan langsung dikirim langsung ke sekolah-sekolah, cash dan transfer," kata Prabowo.
Tahun ini Pemerintah menganggarkan Rp 724,3 triliun untuk pendidikan dalam APBN 2025. Presiden Prabowo Subianto mengklaim bahwa anggaran pendidikan Indonesia pada tahun 2025 menjadi paling besar dalam sejarah. Dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024, Kamis (28/11/2024), Prabowo menegaskan bahwa anggaran sebanyak Rp 17,5 triliun akan dialokasikan untuk renovasi sekolah-sekolah di Indonesia. (detik.com, 29/9/24)
Meski demikian, Prabowo mengakui masih banyak sekolah yang perlu diperbaiki di luar 10.440 sekolah target tersebut.
"Saya yang paling sadar bahwa ini masih harus ditingkatkan. Bukan 10 ribu sekolah yang perlu diperbaiki, kita punya 330 ribu sekolah lebih. Jadi pekerjaan kita tidak ringan, tapi kita bertekad untuk bekerja keras," tutur Prabowo.
Bak gunung es, bangunan sekolah yang harus direnovasi ternyata jauh dari target. Banyaknya bangunan sekolah tidak layak menjadi salah satu indikasi kurangnya kepedulian negara terhadap generasi baik dalam hal keselamatan siswa, kenyamanan belajar, dan kegiatan belajar mengajar. Padahal, pendidikan merupakan faktor penting dalam membangun peradaban dan mencetak generasi cemerlang. Dan bangunan sebagai salah satu faktor penunjang pendidikan semestinya diperhatikan dengan baik agar generasi dapat belajar dengan aman dan nyaman.
Kurangnya memaknai ilmu
Cara pandang seseorang terhadap sesuatu sangat berpengaruh pada bagaimana ia memperlakukan hal tersebut. Dalam hal ini, pandangan seseorang terhadap ilmu dan pendidikan memiliki andil cukup besar.Manusia dewasa ini kurang memaknai ilmu itu sendiri sebagai suatu kebutuhan dan kewajiban, khususnya penguasa dan jajarannya. Pemerintah sebagai naungan bagi masyarakat tidak menganggap ilmu sebagai sesuatu yang krusial untuk melahirkan generasi cemerlang. Karena jika ya, tentu pemerintah akan memberikan fasilitas terbaik dalam rangka mendukung proses transfer ilmu-ilmu tersebut.
Proses belajar mengajar adalah proses yang sangat penting dan membutuhkan kondisi yang aman dan nyaman serta menjamin keselamatan anak termasuk menyediakan bangunan yang memadai. Namun sayangnya para penguasa selama ini kurang peduli pada pendidikan sehingga tidak memenuhi kebutuhan tersebut, bahkan abai sebab penguasa jauh dari mafhum ra’awiyah (mengurus rakyat).
Negara ada hanya sebagai regulator bukan pengurus rakyat. Negara tidak benar-benar terlibat dalam mensejahterakan tiap individu rakyatnya. Di sisi lain, negara mewajibkan rakyatnya untuk membayar pajak, namun pajak itu tidak seutuhnya kembali untuk kepentingan rakyat. Buktinya masih begitu banyak bangunan sekolah yang perlu diperbaiki, jalan-jalan yang masih rusak, kebutuhan hidup yang semakin tinggi.
Banyaknya pemberitaan gedung sekolah tidak layak seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah karena lalai dalam mengawasi bantuan operasional sekolah. Bukankah seharusnya dana tersebut diberikan untuk menyediakan pendidikan dengan sarana dan prasarana yang berkualitas sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh semua peserta didik diseluruh penjuru negeri? Tapi faktanya begitu banyak gedung sekolah yang memprihatinkan dan mempertaruhkan keselamatan dan keamanan bagi para pendidik dan peserta didik.
Inilah watak negara dalam naungan kapitalisme. Hegemoni kapitalisme menjadikan negara memperlakukan pendidikan bak komoditas transaksional. Kesenjangan antara sekolah swasta dengan bayaran mahal dan sekolah negeri yang gratis terlihat amat sangat timpang. Padahal pendidikan adalah kebutuhan dasar bagi setiap individu dan semua rakyat berhak mendapatkan pendidikan gratis yang berkualitas dengan fasilitas terbaik, tak terkecuali si kaya dan si miskin.
Islam Mencerdaskan dan Mensejahterakan
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang ilmu sebagai sesuatu yang sangat penting, karena dengan ilmu manusia bisa membedakan mana yang haq (benar) dan batil (salah) sehingga akan meningkatkan level berpikirnya, tak hanya itu Allah juga akan mengangkat derajatnya.
Sebagaimana firman Allah yang artinya,
“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mujadalah : 11)
Oleh karena itu, Allah dan RasulNya mewajibkan untuk menuntut ilmu bagi setiap individu.
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR Ibnu Majah)
Dengan mengetahui hal ini, baik individu maupun negara akan memandang ilmu dan pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan. Oleh karena itu,Islam menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang penting yang menjadi bagian dari tanggung jawab negara. Maka, negara wajib menyediakan sarana dan prasarana yang berkualitas demi tercapainya tujuan pendidikan. Negara tidak hanya mendirikan bangunan sekolah yang memadai, tetapi juga memberikan pendidikan gratis sampai ke jenjang perguruan tinggi dengan fasilitas terbaik dan membiayai riset para peserta didik agar bisa berkontribusi dalam memajukan peradaban dan bermanfaat bagi umat, agama dan bangsa.
Adapun pendanaan biaya pendidikan, Islam memiliki sistem ekonomi unggul yakni Baitul Mal. Baitul Mal mendanai pendidikan dari hasil pengelolaan SDA juga harta fai dan kharaj. Dengan sistem ekonomi Islam ini akan terwujud bangunan sekolah terbaik, lengkap dan kokoh karena negara memiliki sumber daya yang besar yang mampu membiayai. Pengelolaan SDA yang melimpah menjadikan negara memiliki kekayaan yang besar dan mampu menyediakan bangunan sekolah yang berkualitas.
Posisi penguasa sebagai raa’in akan menjadikan penguasa memenuhi semua kebutuhan rakyat sesuai dengan tuntunan Islam. Sebab penguasa paham bahwa ia adalah pengurus dan pelindung rakyat yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya sampai ke level individu.
Dari Ibnu ‘Umar radliallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang pasti akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas istri dan keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga itu. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dan pasti akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut”. (HR. Bukhari).”
Dengan demikian pendidikan yang berkualitas dengan bangunan kokoh dan sarana prasarana mumpuni bukan sekadar impian yang bisa dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan di seluruh penjuru negeri.
Wallahu ‘alam bisshowab.
Posting Komentar