-->

Sistem Islam Menjamin Keamanan Dan Kenyamanan Transportasi

Oleh : Jengwilu

Berbicara tentang peradaban yang paling unggul dan bikin rakyat sejahtera adalah peradaban produk daulah khilafah. Salah satunya pada pemerintahan Kholifah Al-Mansur. Dalam bukunya, The Miracle of Islamic Science, 2nd Edition, Dr. Kasem Ajram (1992)  menuliskan, “Yang paling canggih adalah jalan-jalan di Kota Bagdad, Irak. Jalannya sudah dilapisi aspal pada abad ke-8 M. Yang paling mengagumkan, pembangunan jalan beraspal di kota itu telah dimulai ketika Khalifah Al-Mansur mendirikannya pada 762 M.”
Di buku itu Kasim menjelaskan tentang pesatnya pembangunan infrastruktur yaitu umum untuk transportasi di masa peradaban Islam.

Pada abad ke 18 M, Eropa baru mulai membangun jalan. Insinyur pertamanya adalah John Metcalfe. Pantas saja,  dalam runutan sejarah catatan sejarah, Islam telah membangun jalan 10 abad lebih cepat daripada di Eropa. 

Transportasi dalam Sistem Kapitalistik

Di era kapitalistik saat ini, jalan umum  yang ada di negeri ini tidak dikelola dengan baik. Insiden kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang seringkali terjadi, menjadi bukti atas hal itu. Hal itu bukan hal sepele dan menjadi tanggungjawab  bagi pemerintah yang ada, agar kecelakaan serupa tak terulang.

Merujuk pada data korlantas, kecelakaan lalu lintas per Januari hingga Desember 2024 naik 10 kali lipat bila dibandingkan tahun lalu. Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia  Inspektur Jenderal Aan Suhanan mengatakan 1.150.000 kecelakan terjadi dalam kurun waktu Januari-Desember 2024. Insiden tersebut telah menewaskan sekitar 27.000 jiwa. Artinya diperkirakan dalam satu jam, 3-4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Sungguh miris.

Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi akibat kelalaian manusia serta kekusutan sistem  yang diterapkan saat ini.  Kelalaian manusia terjadi saat pengendara tidak disiplin. Tak memiliki surat ijin mengemudi dan tidak memiliki surat lengkap, melampaui batas kecepatan, tidak memakai helm dan lain sebagainya.

Kurangnya perhatian pemerintah terhadap moda transportasi yang ada juga mencadi pemicu kecelakaan dalam berkendara. Sering kita menemui, jalan raya yang rusak namun tak segera diperbaiki. Atau perbaikan yang sekedar sulam saja. Bahkan muncul istilah perbaikan jalan beraspal ala serpis (diser alias dilapisi tipis-tipis). Artinya, jalan yang diperbaiki tidak standar.

Direktur Jenderal Kementerian PUPR, Hedy Rahadian pada 2023, menyatakan bahwa jalan rusak di daerah tidak segera diperbaiki karena pihaknya tidak memiliki dana untuk perbaikan.  Sangat berbeda dengan jalan di pusat ekonomi, dimana meski  sudah memiliki jalan arteri dan jalan tol masih saja ditambah pembangunan infrastruktur transportasi lainnya.

Tingginya angka kecekakaan lalulintas juga dipengaruhi oleh regulasi dan pelayanan infrastruktur transportasi yang tidak memadai. Selain jalan yang rusak, tidak berfungsinya marka, kurangnya rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat lalu lintas serta tidak berfungsinya sarana dan prasarana lalu lintas juga menjadi faktor banyaknya kecelakaan lalu lintas. 

Ditambah lagi, kebijakan pemerintah yang tambal sulam terkait kebijakan pengadaan kendaraan. Padatnya kendaraan pribadi yang dimiliki masyarakat menambah  berpotensi meningkatnya kecelakaan lalu lintas. Kebijakan otomasi yang diterapkan menyebabkan arus kendaraan di jalan raya semakin padat, tanpa memperhatikan kelayakan dan insfrastruktur jalan yang layak dan aman. Prosedur perbaikan jalan yang berbelit membuat infrastruktur yang rusak butuh waktu yang lama untuk diperbaiki. Muncul sejumlah kendaraan listrik ikut menambah jumlah pengguna kendaraan di jalan raya menambah resiko kecelakaan. 

Kembali ke Sistem Islam

Islam memiliki seperangkat peraturan yang sempurna termasuk pengaturan transporsi. Dalam sistem Islam, penguasa akan memperhatikan infrastruktur transportasi sebagai bentuk tanggung jawabnya untuk mengurusi kebutuhan rakyat. Berbeda dengan sistem kapitalistik, dimana negara hanya bertindak sebagai regulator semata.

Dalam sistem kapitalistik yang saat ini,  kebijakan pemerintah cenderung mengikuti kepentingan kaum oligarki. Tak heran jika tatkala infrastruktur transportasi belum merata dengan kualitas tak baik pula, pemerintah lebih memilih bekerja sama dengan perusahaan otomotif. Padahal solusi untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas adalah perbaikan pelayanan pemerintah terhadap sarana dan prasarana transportasi.

Jika kita kembali ke sistem Islam, maka negara akan memberikan perhatian penuh pada persoalan transportasi  agar  minim terjadi kecelakaan lalu lintas. Sebab hal itu berkaitan dengan perlindundan dan pemeliharaan nyawa manusia. Khalifah Umar ra. pernah berkata, “Aku sangat khawatir akan ditanya Allah Swt. kalau seandainya ada keledai terpeleset di jalanan di Irak mengapa aku tidak menyediakan jalan yang rata.” 

Ungkapan tersebut menunjukkan kesadaran khalifah Umar bin Khaththab yang sangat tinggi terhadap nasib rakyatnya. Kalau keledai jatuh saja beliau sangat takut, apalagi jika rakyatnya yang jatuh akibat jalan yang tidak rata.
Demikianlah, ketika sistem Islam diterapkan secara sempurna sebagai panggilan akidah, akan  ditemukan berbagai keamanan, kenyamanan dalam bidang transportasi.

Dalam sistem Islam, kebijakan negara bermuara pada kepentingan umat dengan filosofi bahwa penguasa adalah pelayan umat. Selain itu sebagai perwujudan keimanan kepada Allah, penguasa memegang sifat  amanah yang terlahir dari sistem politik Islam sehingga Islam akan mampu mewujudkan kebijakan yang adil dan menyejahterakan rakyat.

Wallahualam bissawab.