-->

SISTEM KAPITALISME, MEMALAK RAKYAT ATAS NAMA PAJAK


Oleh : Rahma Aini

Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memberi penghargaan kepada 38 pelaku usaha di daerahnya, yang sudah patuh dalam menyetorkan pajaknya, sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak atas kepatuhannya dalam menyetorkan pajak yang dipungut dari konsumennya. (kalbar.antaranews.com, 04/12/2024)

Dalam sistem kapitalisme, pajak menjadi instrumen yang paling diandalkan dan sekaligus dimanfaatkan untuk menutupi defisit anggaran akibat sistem ekonomi berbasis utang yang juga menjadi andalan dalam sistem ini. 

Akibatnya sudah bisa dipastikan, rakyatlah yang akan terus dipalak melalui berbagai pungutan pajak yang dilakukan secara terus-menerus.

Bisa kita katakan, kebijakan pajak ini, apalagi di tengah-tengah kondisi rakyat yang sedang sulit, sangatlah zalim, dan penguasanya adalah penguasa yang zalim. 

Ini berbeda dengan sistem islam. Dalam islam, penguasa adalah pelayan (pengurus) rakyat. Sebagai pengurus rakyat, mereka tentunya tidak akan memalak rakyatnya dengan aneka pajak.

Pemasukan dalam APBN negara Islam ada 12 kategori, diantaranya adalah pemasukan dari harta rampasan perang (anfal, ghanimah, faiy, dan khumus), ada juga pungutan dari tanah kharaj, pungutan dari non muslim atau jizyah, harta milik umum, harta milik negara, harta yang ditarik dari perdagangan luar negeri, harta yang disita dari pejabat dan pegawai negara karena diperoleh dengan cara haram, zakat, dst. (Syaikh Abdul Qodim Zallum, Al Amwal Fi Daulah Khilafah).

Dengan pemasukan ini, negara sudah lebih dari cukup akan mampu mensejahterakan rakyatnya. Ini terbukti dalam catatan sejarah.

Sejarah mencatat bagaimana negara islam atau yang dikenal dengan sebutan Khilafah selama lebih dari 13 abad berhasil menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatnya tanpa memalak mereka dengan aneka pajak yang menyengsarakan.