-->

Tak Semua Masalah Harus Berakhir di Jeruji Besi


Oleh : Eliyanti

Peristiwa berdarah kembali terjadi. Awalnya kawan siap menjadi lawan. Bukan tanpa sebab, perlawanan sering kali diawali karena sakit hati dan tak dapat lagi terbendung hingga akhirnya membabi buta dan melakukan tindak penganiayaan. Itulah yang terjadi pada buruh proyek di Kuta Utara-Badung.

Tersangka mengaku telah melakukan penganiayaan karena sakit hati sebab korban kerap meminta-minta uang padanya dan tidak dikembalikan. Pun dengan buruh lainnya, korban menjadi bulan-bulanan.

Duel maut berujung jeruji besi. Tidak lain dan tidak bukan terjadinya duel tersebut dipicu dari tindakan yang tidak pantas yaitu mengambil hak orang lain yang mana itu seharusnya tidaklah boleh dilakukan.

Namun kejadian-kejadian tersebut sekali lagi menyadarkan kita bahwa negara tempat kita tinggal ini mengadopsi sistem kapitalis yang berasaskan manfaat dimana ada manfaat, maka akan diambilnya, baik itu dengan cara halus ataupun memaksa. Maka tak ayal jika masyarakat yang ada di dalamnya pun juga terpapar virus serupa. 

Akibat dari itu selau ada yang diuntungkan dan dirugikan. Setiap ada penganiayaan yang terjadi, solusinya pun tidak efisien yaitu dengan hukuman penjara tanpa melihat mana yang salah dan benar. Karena hukum saat ini yang dilihat sebagai korban adalah mereka yang paling banyak lukanya ataupun paling parah di antara keduanya apalagi sampai berujung kematian dalam peristiwa tersebut.

Padahal bisa saja dalam setiap kejadian pelaku membunuh karena keadaan terdesak untuk mempertahankan apa yang merupakan haknya, namun di sistem ini siapa saja yang menjadi pelaku penusukan atau pemukulan yang mengakibatkan luka parah dialah yang bersalah.

Itulah mengapa kadangkala yang tersakiti yang mengalah supaya tidak menjadi tersangka. Tetapi justru ini membuat para pelaku kejahatan semakin senang dan candu untuk melakukan kezaliman. Maka negara wajib memiliki pengadilan yang seadil-adilnya, solusinya pun bukan hanya memasukkan ke bui, tetapi juga edukasi di masyarakat.