WASPADAI CATCALLING SEBAGAI BENTUK MAKSIAT
Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)
Ada kegiatan iseng anak muda saat ini, yaitu cat calling. Tentu sangat tidak nyaman saat kita di cat calling saat sedang jalan di tengah jalan. Tiba-tiba ada yang menggoda : swiwiit, ciee.. cewek cantik! Boleh dong sama abang!
Cat calling itu bukan memanggil biasa, tapi menggoda perempuan dengan kalimat mesum atau berbau seksual. Ini masuk dalam kategori verbal seksual harassment atau pelecehan seksual memakai kata-kata tidak senonoh. Jika dalam Islam, ini termasuk dalam kategori pelanggaran terhadap kehormatan dan termasuk perbuatan dosa. Seperti yang tertuang di dalam Al-Qur'an surat Al-Isra ayat 32 :
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk".
Walau cat calling jelas perbuatan dosa, tapi bagi orang yang berparadigma sekularisme kapitalisme ini hal yang biasa dilakukan. Karena paradigma ini mempengaruhi seseorang untuk memisahkan agama dari kehidupan, sehingga hidupnya hanya diisi bersenang-senang saja. Bersenang-senangnya itu tidak ada batasannya. Cara apapun boleh dilakukan. Karena kebebasan bertingkah laku dijamin dalam kapitalisme, atas nama HAM (Hak Asasi Manusia) yang salah satu penampakannya adalah bebas berperilaku. Seseorang tidak akan mempertimbangkan dosa, azab, dan tidak takut pada Allah. Inilah penyebab utama mengapa banyak orang mudah sekali melakukan cat calling dan pelecehan lainnya.
Sikap seorang muslim sejati itu seharusnya tidak memakai paradigma sekularisme kapitalisme. Karena paradigma itu jelas batil dan merusak. Kebatilannya terletak di pemisahan agama dari kehidupan. Padahal dalam Islam, Allah itu satu-satunya yang berhak mengatur kehidupan manusia. Islam itu tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, mulai dari dari bangun tidur sampai tidur lagi. Atau dari urusan masuk toilet sampai membangun negara. Semua itu diatur Allah SWT. Seorang muslim yang memahami bahwa Allah adalah almudabbir (Sang Pengatur), akan selalu ingat bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban; sehingga dia akan takut sama Allah. Dia akan berhati-hati terhadap dosa dan hidup dihabiskan untuk beribadah kepada Allah, yakni hidup dalam ketaatan dan ketakwaan. Sehingga muslim sejati itu tidak akan kepikiran untuk melakukan cat calling, karena selalu ingat dosa dan berharap surga.
Cat calling ini tidak bisa hilang dengan sendirinya. Perempuan ataupun laki-laki sama-sama rentan jadi korban cat calling. Tapi solusi atau tipsnya hanya berfokus pada korban dan itu pun sekedar tips menghindari cat calling. Ada enam tips menghindari cat calling, yaitu :
1. hindari tempat sepi
2. tarik perhatian dengan berteriak ketika terjadi
3. waspada dengan lingkungan sekitar
4. telepon nomor telepon darurat untuk menghubungi teman ortu atau polisi
5. bawa benda-benda yang bisa digunakan untuk membela diri
6. dan yang terakhir adalah rekam tatap dan foto
Tips di atas adalah tips ketika sudah terjadi. Artinya seseorang sudah menjadi korban. Sudah ada kejadian pelanggaran terhadap kehormatan. Inilah tipikal negara sekularisme kapitalisme. Selalu menunggu ada korban dulu, baru ada langkah penanganan. Peran negara sebagai junnah atau pelindung rakyatnya tidak berjalan. Rakyatnya disuruh belajar melindungi diri sendiri dan tidak dilindungi keamanannya.
Jika dalam Islam berbeda. Keamanan adalah kebutuhan mendasar bagi tiap rakyatnya. Negara yang menerapkan Islam kafah, benar-benar memastikan rakyatnya mendapatkan perlindungan keamanan, di manapun, kapanpun dan siapapun. Hadis Rasulullah saw :
“Imam atau Khalifah adalah raa’in/pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Al-Bukhari).
Perlindungan negara dalam Islam itu tidak menunggu ada korban dulu dan tidak sekedar tips saja. Akan tetapi ada mekanisme preventif dan kuratif dari negara untuk melindungi warga negaranya dari segala jenis tindakan asusila.
Akan tetapi saat ini negara memberi tips menghindari cat calling atau lebih tepatnya menghadapi cat calling, tapi penyebab munculnya cat calling tidak diselesaikan. Ini karena sistem pergaulan atau interaksi antara laki-laki dan perempuan tidak diatur alias serba bebas dan diserahkan kepada individu masing-masing. Mau bajunya menutup aurat atau tidak, khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram) atau tidak, ikhtilat (campur baur pria wanita tanpa alasan syar’i) atau tidak, tabaruj (berhias berlebihan) atau tidak. Bebas sesuka hati. Tidak ada kontrol sosial, juga tidak ada kegiatan amar maruf nahi mungkar. Jika sudah muncul pelaku cat calling, pelakunya tidak mendapat hukuman yang tegas dan berefek jera. Kebanyakan orang berdalih : bukankah cuma cat calling saja? Kan belum sampai pemerkosaan? Hanya mendapat teguran saja dan setelah itu klarifikasi minta maaf. Sudah, selesai.
Jika dalam Islam berbeda. Ada beberapa mekanisme untuk melindungi rakyatnya dari cat calling.
Pertama. Islam menerapkan sistem pergaulan yang mengatur interaksi antara laki-laki dan Perempuan, baik dalam ranah sosial maupun privat. Islam itu mewajibkan menutup aurat, melarang ikhtilat, dan khalwat; serta melarang melontarkan kata-kata cabul.
Kedua. Islam mempunyai sistem kontrol yang dijalankan oleh masyarakat, yakni berupa amar ma’ruf nahi mungkar. Masyarakat akan saling menasihati dalam kebaikan dan ketakwaan, dan akan mengingatkan segala bentuk kemaksiatan.
Ketiga. Islam memiliki sanksi tegas terhadap pelaku pelecean seksual. Dalam Islam, cat calling atau melontarkan kata-kata cabul termasuk dalam kategori takzir, yakni sanksi yang di dalamnya tidak ada had dan kifarat. Untuk kasus cat calling ini, Abdurrahman Al-Maliki dalam kitab Sistem Sanksi dalam Islam menyebutkan, bahwa melontarkan kata-kata cabul akan dikenakan sanksi penjara 6 bulan sampai 2 tahun. Sanksi dalam Islam adalah sanksi yang bisa memberikan efek jera bagi pelakunya.
Dengan mekanisme selengkap Islam, tentu bisa mencegah sekaligus menghilangkan kasus pelecehan seksual verbal ini. Karenanya, yang kita butuhkan adalah kembali ke penerapan Islam Kafah di bawah naungan Khilafah. Peran kita di sini adalah dengan mengikuti pembinaan Islam dan mendakwahkan Islam, bersama kelompok dakwah islam ideologis.
Wallahualam Bisawab
Posting Komentar