-->

WASPADAI TOLERANSI KEBABLASAN SAAT NATARU

Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)

Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan antar umat beragama menjelang perayaan natal dan tahun baru (nataru) 2025. Nasaruddin juga mengingatkan bahwa menjaga toleransi adalah bagian penting dari identitas bangsa Indonesia. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen Natal dan tahun baru atau nataru sebagai waktu untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan (www.radarsampit.jawapos.com, Minggu 15 Desember 2024) (1).

Tak hanya Menteri Agama, walikota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap toleran dan menjaga kerukunan kerja sama antar pemerintah, aparat keamanan dan warga. Diharapkan akan mampu menciptakan suasana yang aman dan damai selama perayaan natal dan tahun baru di Kota Pahlawan (www.jawapos.com, Jumat 13 Desember 2024) (2). Perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Komisi Perempuan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah Jambi (PGIW) pada Rabu 11/12/2024. Acara ini dihadiri berbagai tokoh agama, Wali Kota Jambi terpilih periode 2024-2025 Dr. dr. Maulana MKM, dan jemaat gereja. Dr. Maulana mengungkapkan pentingnya semangat Natal untuk mempererat keharmonisan dalam masyarakat, dan menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama (www.rri.co.id, Rabu 13 Desember 2024) (3).

Toleransi kata ini sering disampaikan khususnya kepada umat Islam apalagi menjelang perayaan nataru. Seolah bagaimana sikap umat Islam terhadap perayaan nataru menjadi tolok ukur, seberapa jauh umat Islam bersikap toleran. Misalnya umat Islam yang berpartisipasi dalam perayaan akan disebut sebagai umat Islam yang toleran, cinta damai dan sejenisnya. Sebaliknya, jika ada umat Islam yang tidak menghadiri atau tidak mengucapkan selamat Natal; dengan mudah umat Islam yang mengambil sikap demikian langsung dicap intoleran. 

Padahal praktik toleransi dalam arti ikut berpartisipasi serta mengamalkan ajaran agama lain sejatinya sikap tersebut bertentangan dengan akidah dan ajaran Islam. Praktik toleransi seperti itu ditolak dengan tegas oleh Rasulullah saw. Dalilnya ketika Rasulullah masih di Mekah ada beberapa tokoh kafir Quraisy menemui beliau. Mereka adalah Walid Bin mughirah, As bin Wail, Aswad Bin Al-Mutthalib dan Umayyah bin Khalaf. Mereka menawarkan toleransi. Mereka berkata :
“Muhammad, bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian kaum muslim juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Jika ada sebagian ajaran agamamu yang lebih baik menurut kami dari tuntunan agama kami, maka kami akan mengamalkan hal itu. Sebaliknya, jika ada sebagian ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” 

Tawaran toleransi ini ditolak tegas oleh Allah dan Rasulnya melalui turunnya surat Al-Kafirun. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurtubi dalam kitab tafsirnya Al-Ahkam Al-Quran. Namun seruan toleransi yang bertentangan dengan ajaran Islam, berulang kali hal ini terjadi. Ini karena tidak ada penjagaan dari negara atas akidah umat. Negara sekuler tidak menjadikan apa yang sudah Rasulullah contohkan, sebagai sumber aturan negara. 

Sekuler kapitalisme mengusung ide-ide barat yang sarat dengan prinsip kebebasan, tanpa ikatan dengan aturan Allah dan Rasul-Nya. Padahal prinsip demikian bertentangan dengan akidah umat Islam. Sehingga masyarakat, terutama umat Islam, tidak bisa memahami syariat toleransi dengan benar. Ditambah masifnya kampanye moderasi beragama, membuat umat makin jauh dari pemahaman toleransi yang lurus negara sekuler kapitalisme tidak menjaga akidah umat Islam. Karena itu umat Islam membutuhkan adanya reminder (pengingat), sebab kecenderungan masyarakat makin longgar ikatannya dengan aturan Islam.

Umat Islam jangan sampai terkecoh dengan ide-ide barat yang memang sengaja diaruskan kepada umat Islam, termasuk pada momen nataru setiap akhir tahun. Umat Islam perlu waspada dan menjaga agar tetap dalam ketaatan kepada Allah SWT. 

Islam memiliki definisi yang jelas soal toleransi dan konsep yang jelas dalam interaksi dengan agama lain. Praktik toleransi yang diajarkan Rasulullah ialah umat Islam membiarkan umat non muslim melakukan peribadatannya tanpa perlu ikut berpartisipasi. Sebagaimana dalam Al-Quran surat Al-Kafirun. 
Berikut adalah terjemahan Surat Al-Kafirun ayat 1 – 6 :
“Katakanlah (hai orang-orang mu'min), "Hai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak akan menyembah apa yang aku sembah. Aku tidak pernah menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah menyembah apa yang aku sembah. Bagi kamu agama kamu, dan bagi kami agama kami."

Toleransi dengan orang non muslim tidak boleh mengurangi keyakinan Islam sebagai satu-satunya agama yang benar dan yang lain salah; dan satu-satunya jalan keselamatan di akhirat, yang lain tidak. Sebagaimana dalam Al-Quran surah Ali Imran ayat 19 Allah SWT berfirman :
"Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam. Dan orang-orang yang telah diberi kitab tidak berselisih, kecuali setelah pengetahuan datang kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka. Dan barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh Allah cepat hisabnya".

Toleransi dilakukan dengan tidak memaksa non muslim untuk meyakini Islam. Berdasarkan Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 256, mereka cukup didakwahi atau diajak masuk Islam. Jika menolak, mereka dibiarkan memeluk agama yang mereka yakini. Allah berfirman :
“Tidak ada paksaan dalam agama Islam..”

Toleransi tidak boleh mengurangi keyakinan bahwa penerapan syariat Islam secara kafah akan memberikan rahmat bagi seluruh umat manusia, baik muslim dan non muslim. Berdasarkan Al-Quran surah Al-Anbiya ayat 107, Allah berfirman :
"Dan tiadalah Kami mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam."

Meski demikian, Islam membolehkan umat Islam bermuamalah dengan non muslim. Seperti jual beli, sewa- menyewa, ajar-mengajar, dalam saintek, dan lain-lain. Islam pun memerintahkan agar umat Islam berbuat baik dan berperilaku adil terhadap non muslim, berdasarkan Al-Quran surah Al-Mumtahanah ayat 8, Allah berfirman : 
"Katakanlah (hai orang-orang mu'min), 'Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri dan keluarga kamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugianya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta jihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan perintah-Nya.' Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik."

Inilah toleransi syar'i yang diajarkan oleh Rasulullah. Toleransi seperti ini akan menjaga kemurnian akidah umat Islam dari ide-ide barat; seperti pluralisme, moderasi beragama, dan sejenisnya. Selain itu, praktik toleransi syar’i akan menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat. 

Namun perlu dipahami, toleransi syar’i bukan sekedar amalan individu dan masyarakat, tapi amalan yang harus dilakukan oleh negara. Dan negara yang bisa melakukannya hanyalah negara yang menerapkan Islam secara Kafah yaitu negara Khilafah. Hal itu dibuktikan selama 1300 tahun lamanya. Khilafah berdiri kerukunan umat antar beragama saling terjaga tanpa menciderai akidah umat Islam.

Wallahualam Bisawab

Catatan Kaki :
(1) https://radarsampit.jawapos.com/nasional/2345425544/jaga-keharmonisan-bangsa-perkuat-toleransi-sambut-natal-dan-tahun-baru
(2) https://www.jawapos.com/surabaya-raya/015419930/jelang-momen-nataru-20242025-wali-kota-eri-cahyadi-ajak-warga-surabaya-perkuat-toleransi-beragama
(3) https://www.rri.co.id/jambi/nataru/1186349/semangat-natal-serukan-toleransi-dan-kerukunan