Aneh, Pagar Misterius Melintang di tengah Laut, Negara Hanya Diam
Oleh : Dinda Kusuma WT
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara maritim. Dengan wilayah perairan sangat luas, mencapai sekitar 5,9 juta km persegi dan 1700 pulau di dalamnya, Indonesia dinobatkan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Sayangnya, predikat ini tidak dibarengi dengan besarnya upaya pengawasan dan pengamanan wilayah laut. Kedaulatan perairan Indonesia sering kali dilanggar oleh negara lain. Berbagai tindakan ilegal di wilayah laut Indonesia kerap kali terjadi.
Baru-baru ini ditemukan pagar misterius di perairan Tangerang, Provinsi Banten, tidak main-main, pagar ini membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) dengan tinggi mencapai 6 meter. Pagar yang terbuat dari bambu ini diduga dibangun tanpa izin resmi, alias ilegal. Mirisnya, pagar ini sebenarnya telah dilaporkan oleh para nelayan setempat pada bulan Agustus 2024 lalu, namun tidak ada upaya serius dari pemerintah berwenang. Baru setelah viral di media sosial awal tahun 2025 ini pemerintah mulai memberikan respon.
Namun lagi-lagi, pemerintah menunjukkan gelagat aneh, yaitu membiarkan saja pagar tersebut dengan dalih menunggu itikad baik si pembuat pagar. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan waktu 20 hari kepada pihak terkait untuk membongkar pagar tersebut secara sukarela. Jika tidak, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk meratakannya. "Kami ingin memberikan kesempatan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar sendiri. Namun, jika tidak, kami akan ratakan pagar ini," Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho (cnbcindonesia.com, 10/01/2025).
Betapa tidak aneh, tindakan memagar laut jelas adalah tindakan ilegal dan pelanggaran otoritas, harusnya bukan hanya pagar ini langsung dibongkar saat itu juga, tapi pihak pembuat pagar harus diberi peringatan atau sanksi yang tegas. Apalagi pagar yang membentang di 16 desa tersebut membuat nelayan kesulitan mencari jalur untuk mencari ikan. Jika tidak segera dibongkar, nelayan akan mengalami kerugian yang lebih besar.
Jika ditilik ke belakang, pagar misterius ini tidak mungkin ada dalam waktu semalam. Tentu butuh waktu cukup lama dan kegiatan yang cukup mencolok. Pertanyaannya, kemana polisi patroli laut selama itu hingga tidak menyadari proses pembangunan pagar tersebut. Tak heran, kuat dugaan bahwa pagar tersebut dibangun atas kesepakatan tertentu antara oknum pemerintah dengan pihak swasta.
Indonesia adalah negara berprinsip kapitalisme, banyak SDA (Sumber Daya Alam) yang pengelolaannya diserahkan kepada swasta atau kaum kapital, bukan tidak mungkin juga kekayaan laut. Jadilah negeri ini dikendalikan nyaris sepenuhnya oleh para pemilik modal. Inilah akar kesengsaraan yang dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Kasus pagar yang menyulitkan nelayan melaut ini hanyalah salah satu contoh kecil.
Jelas, siapapun pasti mengetahui bahwa mengelola SDA sendiri sangat menguntungkan dilihat dari segi apapun. Baik segi ekonomi, sosial budaya dan stabilitas keamanan negara. Namun, para penguasa dan kapital sedang mencari keuntungan pribadi yang instan. Tidak memikirkan bagaimana dampak keputusan mereka bagi bangsa dan negara Indonesia di masa depan. Inilah akibat rendahnya moralitas dan empati penguasa dalam sistem demokrasi kapitalisme.
Cara Islam Mengelola SDA
Ketika sebuah sistem menjadi akar masalah, yaitu kapitalisme, maka perlu penerapan sistem lain untuk menyelamatkan negeri ini. Sistem tersebut tidak lain adalah Islam. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak, melirik pada sistem Islam harusnya bukan hal yang sulit. Namun sayang, sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) telah membuat mayoritas muslim Indonesia melupakan agamanya sendiri.
Membangun dan mengelola negara dengan prinsip kapitalisme ditambah absennya nilai-nilai akidah Islam menyebabkan penguasa tidak mengutamakan kepentingan rakyat. Apabila para penguasa negeri ini, memegang teguh akidah islam, maka mereka tidak akan membuat kebijakan atas dasar keuntungan pribadi. Menegakkan sebuah negara maju dan kokoh adalah mustahil tanpa menerapkan Islam sebagai pondasinya.
Islam hadir tidak semata sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umat. Kepemilikan umat atau kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan merata untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.
Demikianlah, untuk mengakhiri pengelolaan sumberdaya alam yang salah kaprah seperti yang terjadi saat ini, langkah paling tepat adalah kembali pada ketentuan syariah Islam. Selama pengelolaan sumber daya alam didasarkan pada aturan-aturan sekuler kapitalis, tidak diatur dengan syariah Islam, semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi rakyat dan pastinya kita akan kehilangan berkahnya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al A'raf ayat 96 :
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan " (TQS. Al A'Raf : 96)
Posting Komentar