Bekasi UMK Tertinggi, Apakah Warganya Sejahtera?
Oleh : Ni'matul Khusna
(Aktivis Dakwah)
Tahun 2025 UMK di Bekasi naik sebesar 6,5% hingga mencapai angka Rp 5.690.752. Angka tersebut lebih tinggi dari DKI Jakarta yang sebesar Rp 5.397.761 dan Karawang yang sebesar Rp 5.599.593. Banyaknya kegiatan perdagangan, perhotelan, restoran, pusat perbelanjaan, serta kawasan industri di kota ini menjadi mesin pertumbuhan ekonominya.
Lalu bagaimana sebenarnya kondisi ekonomi Bekasi?
Dilansir dari detik.com (03-01-2025), pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi mengalami kenaikan 5,43% tahun 2023 lebih tinggi dibanding tahun 2022 sebesar 4,96%. Jumlah angkatan kerja naik pada Agustus 2024 sebanyak 19,93 ribu orang dibanding Agustus 2023. Penduduk yang bekerja naik 30,67 ribu orang dari Agustus 2023. Begitupun tingkat pengangguran terbuka naik di Agustus 2024 sebesar 7,82% dari 7,80% di Agustus 2023, yang mana pengangguran ini didominasi oleh lulusan SMA Umum dan SMA Kejuruan.
Dalam sistem kapitalisme, peningkatan ekonomi ditandai dengan pembangunan infrastruktur yang pesat, tanpa memperhatikan apakah setiap individu warganya terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan layak. UMK Kota Bekasi yang tinggi, belum tentu bisa mengindikasi kesejahteraan warganya, apalagi Bekasi termasuk kota dengan biaya hidup termahal kedua setelah Bandung. Walaupun PDB Bekasi terhitung cukup tinggi, namun realitasnya masih ada warga Bekasi yang tidak bisa memperoleh kebutuhan asasinya secara layak. Baru beberapa hari memasuki tahun 2025, harga beberapa kebutuhan rumah tangga mulai merangkak naik. Alhasil, UMK tinggi tidak bisa memastikan perekonomiannya meningkat.
Kesejahteraan hanya akan lahir dengan sistem ekonomi Islam yang aturannya berasal dari Allah SWT. Sistem ekonomi Islam tidak hanya mampu mensejahterakan namun ada juga keberkahan yang tidak bisa didapatkan di sistem ekonomi kapitalis.
Dan dalam Islam seorang penguasa mempunyai visi yakni melayani umat atau mengurusi urusan umat.
Sistem ekonomi Islam mensejahterakan rakyat seperti menjamin kebutuhan primer, regulasi kepemilikan, Baitul Mal, ketersediaan lapangan pekerjaan, akses pendidikan dengan mekanisme sebagai berikut :
Pertama, Islam menetapkan kebutuhan primer manusia yang terdiri dari pangan, sandang, dan papan. Pengukurannya per individu, bukan per kapita. Dalam memenuhi kebutuhan primer ini, Islam mewajibkan setiap kepala keluarga untuk bekerja. Jika ada kepala keluarga yang tidak mampu bekerja karena keterbatasannya, maka kerabat dekat mempunyai kewajiban untuk membantu. Dan jika kerabat dekatnya tidak mampu, maka negara yang akan turun langsung memenuhi kebutuhannya.
Kedua, regulasi kepemilikan. Regulasi kepemilikan mencakup jenis-jenis kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan mekanisme distribusi kekayaan di tengah-tengah umat. Jenis kepemilikan dibagi tiga, yakni kepemilikan individu, umum, dan negara. Harta kepemilikan umum seperti SDA yang melimpah haram dikuasai swasta maupun asing.
Selanjutnya untuk pengelolaan kepemilikan terbagi dua cara, yakni pengembangan kepemilikan dan penggunaan harta. Di dalam sistem ekonomi Islam, harta tidak menumpuk pada segelintir orang dan Islam sangat melarang riba.
Sedangkan dalam distribusi kekayaan, yang menjadi pengendali adalah negara. Negara wajib mendistribusikan harta secara merata terutama pada yang membutuhkan
Ketiga, kas negara (Baitul Mal). Dengan mekanisme pemasukan melimpah dan pengeluaran sesuai dengan prioritas. Pemasukan Baitul Mal berasal dari fa'i dan kharaj, kepemilikan umum, dan sedekah. Ketika kas Baitul Mal kosong, negara mewajibkan dharibah (pungutan temporal) pada orang kaya laki-laki muslim saja.
Keempat, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan. SDA yang dikelola mandiri akan menghasilkan banyak lapangan pekerjaan bagi rakyat. Bukan hanya lapangan pekerjaan, tetapi juga insentif yang layak bagi mereka. Sehingga para buruh pabrik dan petani bisa mendapatkan upah yang layak sesuai dengan manfaat tenaga yang diberikan oleh mereka.
Kelima, menyediakan akses pendidikan. Masalah kemiskinan erat kaitannya dengan kualitas SDM yang rendah. Oleh sebab itu dibutuhkan sistem pendidikan yang berkualitas dan menjangkau seluruh rakyat. Pendidikan adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara. Sedangkan sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam beserta kekuatan Baitul Malnya akan mampu mewujudkan sistem pendidikan terbaik dan berkualitas.
Kesejahteraan dalam sistem kapitalisme mustahil terwujud meskipun UMK naik. Dan sistem ekonomi Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu membawa umat pada keberkahan dan kesejahteraan yang hakiki
Wallahu A'lam bissawab.
Posting Komentar