-->

Hanya Khilafah dan Jihad, Solusi Masalah Palestina


Oleh : Ummu Utsman

Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, pada Minggu (22/12), mengatakan Israel telah melanggar semua peraturan perang di Jalur Gaza.
Lazzarini menyoroti pelanggaran yang terus terjadi di Jalur Gaza, tempat Israel telah melancarkan serangan militer selama 14 bulan terakhir.

“Eskalasi selama 24 jam terakhir, semakin banyak warga sipil dilaporkan tewas dan terluka,” tulisnya dalam unggahan di akun X miliknya.
“Serangan terhadap sekolah dan rumah sakit telah menjadi hal biasa. Dunia tidak boleh menjadi kebal terhadap ini. Semua perang memiliki aturan, dan semua aturan itu telah dilanggar,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa gencatan senjata di Gaza sudah sangat mendesak dan menyerukan penghentian serangan untuk melindungi warga sipil.

Pada awal tahun 2025 Palestina kembali mendapat serangan, lebih dari 200 warga Palestina tewas dalam tiga hari terakhir akibat serangan Israel yang terus meningkat di Jalur Gaza. Mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak, menurut laporan dari para koresponden di lapangan.

Akar Masalah

Sebelumnya konflik ini memanas sejak Oktober tahun 2023 tercatat hingga kini korban jiwa mencapai 45 ribu jiwa, sementara 108 ribu lainnya terluka. Sejauh ini yang paling memprihatinkan adalah wanita dan anak-anak. Bagaimana tidak, terdapat 74 anak yang tewas di awal tahun ini. Mereka mengalami serangan, kekurangan dan cuaca dingin bahkan hipotermia.

Akar persoalan Palestina bukan pada persoalan kemanusiaan semata, bukan pula masalah bangsa yang terusir, apalagi sekadar masalah perbatasan dua negara. Akar persoalan Palestina adalah keberadaan entitas Yahudi di negeri yang diberkahi itu dengan sistem kapitalisme sebagai penjaganya.

Solusi Hakiki Melepas Penderitaan Anak-Anak Gaza

Mengusir entitas Yahudi laknatullah dari bumi Palestina dan menghentikan segala bentuk serangan yang mereka lakukan adalah satu-satunya solusi untuk menyelamatkan muslim Palestina dari segala bentuk penderitaan.

Membebaskan seluruh bumi Palestina, mulai dari sungai hingga lautnya hingga mengikis habis entitas Yahudi sampai tidak menyisakan lagi kekuatan Yahudi di bumi Palestina, merupakan solusi yang dituntun oleh syariat Islam.

Allah Swt. Berfirman, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (QS Al-Baqarah: 191).

Ya, satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah Palestina adalah jihad. Jihad adalah ajaran Islam. Jihad adalah perang melawan kaum kafir untuk menegakkan agama Taala. Ketika saudara-saudara kita diperangi, sesungguhnya berdasarkan dalil di atas, kita wajib untuk membela dan menolong mereka dengan jihad.

Namun, berharap para penguasa negeri-negeri muslim mengirimkan tentaranya untuk mengenyahkan tentara penjajah dari bumi Palestina, tampaknya hanya akan berbuah harapan kosong. Bagaimana tidak? Penguasa negeri-negeri muslim hari ini tidak lain merupakan antek Barat. Mereka, terutama di kawasan Timur Tengah, akan terus melayani kepentingan AS meskipun sejatinya mereka diperlakukan sebagaimana budak. Mereka telah kehilangan kredibilitasnya di mata rakyatnya. Penguasa negeri-negeri muslim makin memasrahkan diri kepada AS sebab mereka pada hakikatnya adalah alat Barat yang kekuasaannya dikendalikan oleh negara adidaya hari ini, AS.

Oleh karenanya, yang bisa melakukan aktivitas jihad dengan visi politik sahih hanyalah khalifah, penguasa dalam Khilafah (Negara Islam). Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya imam/Khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung.” (HR Muslim).

Keberadaan Khilafah (Negara Islam) di tengah umat saat ini menjadi perkara urgen. Khilafah akan menyatukan umat Islam di seluruh dunia, menjaga eksistensi umat Islam, mempertahankan keberlangsungan hidup umat Islam, dan akan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad.
Aktivitas dakwah dan jihad akan menjadi visi politik luar negeri Khilafah karena demikianlah Islam mensyariatkan.
Kembalinya aktivitas jihad akan mengembalikan kaum muslim pada pertarungan di pentas internasional dengan arahan yang benar. Alhasil, kaum muslim akan terlindungi dari segala bentuk penjajahan oleh musuh-musuh Islam. Pemenuhan hak-hak warga negara Khilafah, termasuk anak, akan terwujud nyata di bawah penerapan aturan Islam kaffah.

Terlebih, Islam memandang anak adalah calon generasi masa datang yang harus dijaga akan keselamatan, kesejahteraan, juga hak-hak lainnya. Islam telah menuntun pemenuhan hak-hak anak tersebut dan mewajibkan hadirnya negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung umat).

Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).Berdasarkan hadis tersebut, negara wajib menjaga jiwa/hak hidup setiap insan, termasuk anak-anak. Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan hak anak yang hakiki, mulai dari hak hidup dan berkembang, hak nafkah, keamanan, pendidikan, penjagaan nasab, dll. kepada seluruh anak tanpa terkecuali.

Negara mewujudkan hak-hak tersebut dengan mengembalikan fungsi keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara kepada syariat Islam. Penerapan syariat Islam akan memperkuat fungsi ketiganya khususnya dalam memenuhi hak-hak anak.
Sungguh, negara merupakan basis perlindungan anak yang hakiki. Tegaknya Khilafah dengan satu komando dari khalifah akan menghilangkan sekat-sekat nasionalisme di antara negeri-negeri muslim hari ini. Khilafah akan menjadi negara superpower yang akan mengerahkan kekuatan militernya untuk menyelamatkan anak-anak muslim yang dianiaya, termasuk anak-anak di negeri Palestina.
Wallahu’alam bish-shawwab