-->

Ironis, Kemacetan Menjadi Tradisi Rutin


Oleh : Herni, S.E
 
SRIPOKU. COM, BANYUASIN - Polisi dari Polres Banyuasin, hingga saat ini, masih terus berupaya melakukan penguraian kemacetan yang masih terjadi di Jalintim Palembang-Betung.Ke emacetan sepanjang 12 kilomete terjadi di Jalan Raya Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan Betung kilometer 58 hingga kilometer 70, Sumatera Selatan (21/12/2024). 

Kemacetan jalan di Jalitim Palembang betung bukan kali ini ini saja tetapi sekali berulang misalnya Setiap tahun ada momen hari Besar seperti Menjelang Lebaran Mudik Natal, Tahun Baru setiap atau yang lain.
Jalan lintas Palembang-Betung merupakan kawasan rawan kemacetan jalan ini menghubungkan beberapa kabupaten kota dan lintas provinsi, badan jalan yang sempit sehinga sering terjadi kecelakaan dan yang laiannya.

Jalan umum adalah suatu hal yang vital yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk melancarkan keperluannya dalam rangka memenuhi hajat hidupnya. Dengan kata lain, jalan umum adalah urat nadi kehidupan masyarakat.
Namun mirisnya, fenomena jalan macet tidak menjadi suatu hal yang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Fenomena jalan macet adalah akibat kelalaian negara dalam mengurusi urusan rakyatnya dengan menerapkan kapitalisme dalam kehidupan. Kapitalisme yang melahirkan konsep good governance membuat negara beralih fungsi sebagai pelayan korporat. Negara melayani korporasi dalam memperoleh keuntungan.

Konsep Pembangunan Jalan dalam Sistem Kapitalis

Jalan yang menghasilkan uang untuk korporasi, seperti jalan tol, diutamakan untuk dibangun. Sedangkan jalan yang tidak memiliki nilai kapitalis maka akan diabaikan dan dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya pembangunan. Mirisnya, nasib rakyat yang sangat membutuhkan infrastruktur jalan tetap diabaikan pemerintah. Jalan umum di daerah yang tidak menghasilkan materi bagi korporat, menurut konsep good governance pembangunannya bukanlah menjadi prioritas. Konsep good governance yang merupakan produk kapitalisme yang batil ini sangatlah buruk. Konsep ini telah membuat fungsi negara sebagai pelayan publik menjadi mandul. Oleh karena itu, kelalaian negara harus segera diakhiri. Untuk apa lagi berharap pada kapitalisme yang selalu menimbulkan masalah dalam pembangunan infrastruktur. Semuaa dinilai berdasarkan uang, negara seolah pedagang dan rakyat adalah pembeli. Dalam hal ini jalan adalah produk jualan nya, dan rakyat adalah pembelinya sehingga rakyat harus membayar apabila hendak menggunakan nya.

Diperparah dengan pembangunan jalan yang tidak sesuai standar. Bukan rahasia umum bahwa pembangunan jalan adalah proyek dan lahan basah yang marak di korupsi. Jalan-jalan lintas yang menjadi jalur utama perjalanan juga tak lepas dari kerakusan tikus-tikus berdasi. Sehingga badan jalan kerap mudah sekali amblas, berlubang dan rusak parah. Apalagi jalanan tersebut dilalui dengan berbagai jenis kendaraan berat seperti fuso, bus-bus antar kota-provinsi, truk pengangkut (Batu bara, minyak, Gas dll) yang mempercepat proses kerusakannya. Ini pula kerap menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa. Kompleks sudah kerusakan yang diciptakan oleh sistem ini.
Kita semua tentu sepakat bahwa kehadiran jalan merupakan infrastruktur penting di tengah-tengah masyarakat. Jalan yang bagus, memudahkan aktivitas warga. Sementara jalan macet membuat aktivitas jadi terhambat. 

Jalan Merupakan Infrastruktur Penting dalam Islam

Dalam Islam, Jalan merupakan infrastruktur dipandang sebagai salah satu pilar membangun peradaban. Penyediaan layanan kepada masyarakat, kegiatan ekonomi, dan upaya perwujudan kesejahteraan, sangat tergantung pada lancarnya jalan dari kemacetan. 

Oleh sebab itu, pembangunan Jalan meniscayakan negara mengambil peran yang sangat penting. Syariat menetapkan penyediaan Jalan menjadi tanggung jawab negara dan harus dilakukan secara independen, tidak tergantung pada asing.
Instrumen negara dalam pembangunan infrastruktur berbasis kemaslahatan rakyat. Pembangunan infrastruktur akan diserahkan pada ahlinya dengan pembiayaan oleh negara. Infrastruktur harus memenuhi pandangan pada dunia keruangan secara keseluruhan dan negara akan memastikan pembangunan infrastruktur tepat guna sesuai kebutuhan rakyat dan negara.

Negara, dalam hal ini penguasa, bertanggung jawab dalam memberikan keselamatan dan kenyamanan bagi rakyat untuk bisa menikmati sarana publik. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/ penguasa adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR Bukhari). 
Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan moda transportasi yang aman bagi masyarakat. Inilah yang semestinya pemerintah lakukan untuk menjamin keselamatan rakyat.

Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik, seperti jalan raya secara totalitas. Artinya, perbaikan jalan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya ditambal sulam. Mulai dari pemilihan bahan untuk mengaspalnya dan proses pengerjaannya. Tentunya di lakukan oleh para ahli, bukan sekedar lelang proyek lalu teken kontrak antar kapital. Begitu pula dengan sarana lainnya, seperti lampu penerang jalan yang harus ditempatkan di semua jalan raya yang dilalui rakyat. Jangan sampai ada jalan raya, tetapi tidak ada lampunya.

Kedua, pemerintah menyediakan moda transportasi dengan teknologi terbaru dan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga kelalaian modal transportasi jenis apa pun terjamin kualitasnya. Negara tidak boleh menyerahkan penyediaan modal transportasi ini kepada operator swasta ataupun asing. Negara harus mempermudah rakyat mengakses modal transportasi jenis apa pun secara murah, aman, nyaman, dan berkualitas.

Ketiga, melakukan pendekatan yang lebih holistik dan inovatif untuk mengurai kemacetan arus perjalanan. Negara bisa memanfaatkan teknologi pada era digitalisasi agar memungkinkan membantu mengatasi kemacetan, seperti integrasi AI dalam manajemen lalu lintas mudik. Teknologi ini bisa jadi alternatif solusi dalam menanggapi kondisi lalu lintas, memprediksi dan mengatur aliran lalu lintas untuk mencegah kemacetan sebelum terjadi.

Keempat, memberi sanksi tegas kepada pelanggar kebijakan aturan mudik, seperti yang terjadi pada 200 truk yang nekat melintas di jalan tol atau arteri.
Kelima, negara menyediakan fasilitas publik yang mendukung kelancaran mudik, seperti tarif tol gratis dan tidak dipungut biaya. Pada dasarnya, jalan raya atau tol adalah infrastruktur publik yang negara harus menyediakannya secara cuma-cuma kepada rakyat. Begitu pun dengan moda transportasi, negara memberikan harga murah kepada rakyat. Sehingga saat mudik yang merupakan momen bersilaturahmi pada keluarga dan orang-orang tercinta, tidak dibebankan dengan mahalnya tarif perjalanan.
Keenam, memastikan keamanan para pengendara saat melintasi jalan, bukan hanya dari kualitas jalanan yang baik, namun juga dari gangguan manusia-manusia jahil seperti begal, bajing lompat, ataupun perampok
Lihatlah, kisah yang mahsyur terdengar tatkala Khalifah Umar ra. yang menangis saat ada seekor keledai yang terperosok karena jalanan rusak. Sang Khalifah takut kelak akan ditanya Allah Swt. karena tidak memperbaiki jalan untuknya. Khalifah Umar ra. berkata, "Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Swt., 'mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?"
Masyaa Allah. Bayangkan, hanya karena seekor keledai saja khawatirnya sudah luar biasa pemimpin di masa Islam. Mereka takut melakukan kemaksiatan sekecil apapun. Rasa takut itulah yang menghantarkan para pemimpin segera mengambil solusi atas setiap permasalahan.

Khatimah

Peran negara sangat penting dalam melakukan mitigasi dan antisipasi saat arus mudik berlangsung. Oleh karenanya, penerapan lima kebijakan yang dijelaskan sebelumnya hanya bisa terwujud jika negara dapat mengelola sumber kekayaan alam dan harta milik umum. Dengan pemasukan dari harta ini, negara sudah lebih dari cukup dapat memenuhi kebutuhan dan pelayanan kepada rakyatnya. Hal ini hanya dapat terealisasi ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah.

Wallahu 'alam bishawab.