-->

Jalan Rusak, Nyawa jadi Taruhan


Oleh : Sartinah bint Ramli. S (Mahasiswi) 

Kecelakaan jalan raya layaknya hutan rimba, sehingga kapan dan siapapun bisa menjadi korban. Itulah ungkapan oleh Kakorlantas Irjen saat menghadiri acara Retropeksi untuk korban kecelakaan lalu lintas.Data yang disampaikan dalam acara tersebut kurang lebih ada 152.000 lebih kejadian kecelakaan lalu lintas selama 2023. Dan korban meninggal ada 27.000 lebih. Artinya setiap 1 jam, ada korban kecelakaan yang meninggal dunia di jalan raya. Jika kecelakaan lalu lintas ini terus dibiarkan, jalan raya akan menjadi mesin pembunuh (kumparanNEWS.com, 15-12-24)

Dan salahsatu yang menjadi faktor meningkatnya kecelakaan lalu lintas bukan hanya di karenakan banyaknya pelanggaran lalu lintas tapi akibat jalan yang rusak, seperti yang dialami seorang remaja di jalan kalianak barat, meninggal dunia setelah kecelakaan, (d-onenews.com, 12-12-24). 
Kejadian ini sangat memprihatinkan, jalan yang rusak, nyawa manusia menjadi taruhannya. Seakan-akan kematian manusia segampang matinya ayam yg tertabrak bahkan kematian karena kecelakaan ini berada di tingkat ketiga meningkatnya kematian dari Akibat HIV dan TBC.

Dari tahun ke tahun kematian karena kecelakaan selalu menjadi masalah yang belum terselesaikan, bahkan ditahun 2023 meningkat, ini bukti bahwa dengan sistem sekarang yang ada belum bisa menjamin keamanan dan ketenangan umat. Jika kita telusuri perbaikan jalan merupakan salahsatu anggaran infrastruktur yang membutuhkan waktu dan biaya yang lebih banyak. Tapi jika kita menyadari sumber daya alam di Indonesia seharusnya sudah mampu untuk bisa membangun infrastruktur yang terbaik untuk umat karena Indonesia terhitung negara yang punya banyak kekayaan alam.

Lalu jika Indonesia memiliki kekayaan alam yang banyak, pertanyaannya sudahkah dikelola dengan baik? Sehingga bisa dinikmati umat bersama. Inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme segala sesuatu diukur dengan materi apalagi segala sesuatu itu bisa memberi manfaat atau keuntungan yang lebih banyak makan tenaga, waktu dan harta akan dikerahkan tapi jika tidak ada manfaat yang bisa dinikmati akan menjadi sesuatu hal yang tidak di perhatikan. Padahal jalan raya adalah jalan yang menjadi akses umat untuk menjalankan aktivitas sehari-harinya yang harusnya dijamin dan diperhatikan oleh pemerintah.

Berbeda halnya pada sistem pemerintahan islam yang pernah dilakukan oleh khalifah Umar bin Khatthab. “Khalifah Umar bin Khatthab adalah pemimpin yang memperhatikan kenyamanan dan keamanan jalan umum bagi rakyatnya. Beliau pernah mengatakan. “Seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Swt., ‘Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?’,"

Sebagaimana khalifah juga merupakan orang yang bertanggung jawab atas rakyatnya sebagaimana sabda Nabi saw. yang diriwayatkan Bukhari,

اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.”
Maka dari itu khalifah akan segera memikirkan solusi dari setiap masalah yang membuat rakyatnya merasa tidak aman dan tidak tenang. Semisal untuk anggaran infrastruktur jalan maka khalifah akan mempergunakan uang kas negara(baitul mal) namun jika kas negara pun tidak cukup maka khalifah akan bertindak untuk memungut pajak (dharibah) dari rakyat yang kaya. 

Namun jika waktu pemungutan dharibah membutuhkan waktu lama, sedangkan infrastruktur harus segera dibangun, maka negara boleh meminjam kepada pihak lain. Tentunya dengan pinjaman yang syar'i dan memastikan tidak ada unsur riba didalamnya. Ini bukti nyata khalifah tidak pernah menunda-nunda segala sesuatu yang bisa mengganggu keamanan dan ketenangan umat. Karena khalifah menyakini bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya dihadapan Allah kelak. Wallahu a'lam bishshawab.