-->

Kasus Perdagangan Bayi Hanya Selesai dengan Islam


Oleh : Tri S, S.Si

Kasus penjualan bayi kembali terjadi. Baru-baru ini direktorat reserse kriminal umum Polda Daerah Istimewa Yogyakàrta meringkus 2 oknum bidan berinisial JE (44th) dan DM (77th). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di kota Yogyakarta. Dua tersangka menjual bayi dengan harga 55 juta hingga 65 juta rupiah untuk bayi perempuan dan untuk bayi laki-laki 65 juta sampai 85 juta rupiah, dengan modus biaya persalinan (Tempo.com, 13/12/2024).

Pemerintah terjun langsung, pantau kasus dua bidan jual 66 bayi di Yogyakarta. Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan, kementeriannya ikut memantau kasus perdagangan 66 bayi oleh dua Bidan Rumah Bersalin Sarbini Dewi di Tegalrejo, kota Yogyakarta, DIY (CNBCIndonesia, 13/12/2024).

Kasus jual beli bayi bukan kali ini saja terjadi, berulangnya kasus sejenis menunjukkan adanya problem sistemis. Terjadinya kasus ini melibatkan banyak faktor, diantaranya problem ekonomi/kemiskinan, maraknya seks bebas yang mengakibatkan banyak terjadi kehamilan tidak diinginkan, juga tumpulnya hukum yang ada serta abainya negara dalam mengurus rakyat. Berbagai hal tersebut erat kaitannya dengan sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang saat ini diterapkan. Sistem ini telah mematikan fitrah seorang ibu, di mana yang seharusnya erang ibu melindungi serta menyayangi anak-anaknya namun nyatanya tak sedikit para ibu yang mengalami himpitan ekonomi yang begitu sulit, sehingga membuat mereka nekat melakukan hal-hal yang diluar nalar. Bahkan tak sedikit yang tega menjual bayinya, demi mendapatkan uang. Karena dipicu oleh faktor kebutuhan ekonomi yang mendesak, dan ada juga karena faktor ketidaksiapan menjadi orang tua dalam mengurus anak-anaknya.

Bisa kita bayangkan betapa sulitnya hidup di bawah sistem sekuler kapitalisme ini. Dengan berbagai macam beban biaya kehidupan, kebutuhan pokok yang serba mahal belum lagi berbagai pungutan pajak yang semakin meningkat. Ditambah lagi dengan tidak adanya jaminan kesehatan dan pendidikan bagi rakyat kecil. Sistem kapitalisme yang membuat negara telah abai dalam tugasnya. Mereka lepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai pengurus umat. Semua itu wajar saja terjadi dalam sistem kapitalisme, dengan menjauhkan manusia dari aturan Allah SWT dan dari aturan Islam. Hal ini menjadikan masyarakat yang individualis dan hanya berorientasi pada materi, hingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang tanpa berfikir halal dan haram. Inilah gambaran kehidupan dalam sistem ekonomi sekuler kapitalisme, akan sangat jauh berbeda dengan sistem ekonomi Islam.

Islam menjadikan penguasa sebagai raa’in (pengurus) yang wajib mengurusi rakyat, serta menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnyà per individu. Mereka harus mendapatkan pemenuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan dari negara atau penguasa. Dengan begitu tidak akan ada seorang ibu yang merasa terbebani biaya hidup saat mereka melahirkan anak, karena sudah terjamin kebutuhannya. Islam mampu membangun ketakwaan individu dengan sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam.

Sistem ini akan mencetak individu dan masyarakat yang berkepribadian Islami sehingga mampu menjadikan manusia yang sabar dalam menghadapi cobaan, memiliki rasa kasih sayang, dan yakin bahwa rizki itu sudah jaminan Allah Swt. kepada setiap makhluknya yang berada di bumi ini. Juga menjadikan masyarakat yang peduli terhadap sesama, saling membatu dalam hal apapun. Islam juga mempunyai sanksi tegas dalam memberikan hukuman berdasarkan syariat Islam. Sistem hukum islam dapat memberikan efek jera (zawajir) dan penebusan dosa (jawabir) bagi pelaku kejahatan. Untuk menjaga dan mencegah terulangnya tindakkan serupa.

Kasus jual beli bayi yang selalu berulang ini, seharusnya menjadi momen untuk introspeksi mendalam. Untuk menyelesaikan masalah ini, diperlukan solusi sistem yang tidak hanya menyasar para pelaku tetapi juga harus dituntaskan pada akar permasalahannya. Solusi parsial tidak akan pernah cukup untuk mengatasi masalah yang terhapus pada sistem kehidupan sekuler. Saatnya kita kembali pada aturan Allah Swt. yakni, dengan kembali menerapkan sistem Islam kaffah. Karena hanya sistem Islam lah yang mampu menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh umat. Dengan sistem Islam kemanusiaan dapat terpelihara dan menjadikan anak-anak sebagai amanah yang Allah titipkan untuk kita jaga, rawat serta memberikannya pendidikan Islam dengan penuh kasih sayang. Agar mereka mendapatkan haknya secara utuh. Wallahualam bisawab.