-->

L98T Buah Liberalisme


Oleh : Inas Humaerah, Sengkang Sulawesi-Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa lima saksi terkait dugaan pesta LGBT di salah satu bar wilayah Permata Hijau, Kebayoran Lama. Kelima saksi yang diperiksa terdiri dari karyawan bar hingga warga. Senin (06/01/2025).

Miris, Pelaku LGBT tidak hentinya menjamur dinegeri ini. Masalah LGBT yang terus merajalela tidaklah berdiri sendiri namun ia adalah penyimpangan sistematis yang bukan hanya didasari adanya pelaku tapi disertai faktor pendukung. Pada sistem hari ini, liberalisme melahirkan kebebasan berprilaku, berpendapat, beragama serta faktor-faktor pendorong gejolak seksual, bahkan kepada sesama jenis. HAM yang lahir dari sekulerisme membuat manusia bebas menentukan kehendaknya sendiri termasuk dalam menentukan orientasi seksualnya bahkan dengan cara yang tidak semestinya.

Disisi lain, adanya pembiaran negara terhadap segala faktor pendukung penyimpangan seksual, semakin menambah banyaknya kasus yang terjadi. Meskipun adanya peraturan daerah untuk memberantas LGBT namun tidak akan menjadi solusi yang efektif. Sudah begitu banyak PERDA syariah yang dibuat daerah tapi terus menerus dipermasalahkan pihak-pihak tertentu. Bahkan ada yang dibatalkan oleh pemerintah pusat karena dianggap bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Apalagi dalam sistem demokrasi sekuler, islam bukanlah yang menjadi acuan, terapi HAM. Asas yang batil tidak akan mampu memberikan solusi tuntas atas permasalahan manusia apalagi bersumber pada akal manusia yang lemah.

Maka dari itu, LGBT hanya akan dapat diberantas dengan tuntas ketika islam diterapkan secara sempurna dan menyeluruh. Hukum yang sesuai syariat terkait sistem pergaulan, sistem sosial yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan serta orientasi seksualnya. Negara akan menjadi pelindung dan penjaga umat agar tetap berada dalam ketaatan pada Allah. Negara akan menutup rapat setiap celah yang akan membuka peluang pelanggaran hukum syara. Serta negara akan menjalankan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan atas pelanggaran termasuk penyimpangan orientasi seksual. Allah swt berfirman :
"Kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya, mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik. Kam memasukkannya (Nabi Luth) ke dalam rahmat Kami. Sesungguhnya dia termasuk golongan orang-orang yang saleh." (QS Al-Anbiyaa': 74-75)