PPN Naik Rakyat Makin Tercekik
Oleh : Fatimah Abdul (Aktivis Muslimah)
Kenaikan PPN 12% pada awal tahun 2025 telah menimbulkan polemik. Para pakar ekonomi bereaksi, bahkan mantan menteri ekonomi pun ikut angkat bicara. Masyarakat mulai gelisah, sementara itu para mahasiswa bergerak melakukan demo penolakan atas naiknya PPN tersebut. Kenaikan pajak jelas hanya akan memperburuk keadaan masyarakat terlebih kelompok berpenghasilan rendah.
Kenaikan ini juga berpotensi memantik terjadinya INFLASI. Ada beberapa dampak kenaikan PPN diantaranya adalah naiknya harga-harga komoditas, naiknya harga-harga peralatan elektronik, pertumbuhan konsumsi rumah tangga negatif serta semakin bertambahnya pengeluaran masyarakat. Belum lagi harga-harga kebutuhan pokok yang terus melambung tinggi menambah beban hidup masyarakat semakin berat saja.
Sistem Kapitalisme Sumber Masalah
Carut marut situasi dan kondisi serba sulit ini merupakan buah dari penerapan sistem Kapitalisme yang menjadikan PAJAK dan HUTANG sebagai sumber pemasukan UTAMA untuk kas negara. Inilah yang menjadi sumber masalahnya. Semakin negara membutuhkan dana besar untuk membiayai pembangunan, maka semakin besar pula pajak yang ditarik dari rakyatnya. Begitu pula yang terjadi dengan hutang, semakin besar hutang negara maka semakin besar pula beban yang harus ditanggung rakyat.
Sementara itu, kesalahan tata kelola sumber daya alam menambah parah perekonomian yang ada. SDA yang seharusnya dikelola negara yang hasilnya kemudian dikembalikan kepada rakyat, untuk kesejahteraan rakyat justru diserahkan dan dijual kepada asing. Rakyat kemudian tidak mendapatkan apa-apa.
Negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, hanya melayani kepentingan para pemilik modal alias para pengusaha besar. Rakyat terabaikan dan hanya menjadi sasaran berbagai pungutan wajib sebagai konsekuensi menjadi warga negara yang baik.
Pajak dalam Islam
Berbeda dengan sistem pemerintahan islam, negara hanya menjadikan pajak sebagai solusi, jalan keluar mengatasi masalah keuangan negara yang paling akhir. Pajak bukanlah sumber pemasukan kas negara yang utama. Pajak ditarik apabila kas negara dalam keadaan darurat. Pajak pun tidak dikenakan pada seluruh penduduk dalam negara islam melainkan hanya kalangan tertentu saja. Islam juga memiliki sumber pendapatan yang banyak dan sangat beragam diantaranya anfal, ghanimah, fai, khumus, kharaj, jizyah serta harta milik umum seperti minyak bumi, gas alam, aneka tambang diantaranya tambang emas, batu bara, biji besi, nikel, tembaga dan lain sebagainya. Hasil hutan, danau, serta lautan yang sangat melimpah. Ada pula zakat dan sumber-sumber pemasukan yang lain yang dengan semua itu pembiayaan atas kebutuhan rakyat dalam bidang pendidikan, kesehatan serta fasilitas publik lainnya akan tercukupi dengan sangat baik. Siapa yang tidak menginginkan berobat gratis? Siapa yang tidak mau sekolah gratis? Siapa yang tidak mau harga kebutuhan publik seperti gas dan bbm murah? Tentu semua orang menginginkannya bukan?
Islam juga menetapkan penguasa atau seorang pemimpin sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Penguasa wajib untuk melayani keperluan rakyatnya. Islam mengharamkan penguasa melakukan perampasan harta milik rakyat. Penguasa berkewajiban mengelola harta milik umum yang kemudian dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk berbagai fasilitas dan layanan publik.
Dengan demikian sistem pemerintahan islam yang menerapkan syariat sebenarnya sangat patut untuk di perjuangkan. Namun, sistem pemerintahan ini membutuhkan sebuah institusi negara yang bernama Khilafah. Bersama Khilafah masalah yang tengah dihadapi rakyat dapat terpecahkan. Melalui pengaturan sistem politik dan ekonomi islamnya, khilafah akan mampu menjamin kesejahteraan rakyat secara merata per individu. Wallahua'lam bishawab. []
Posting Komentar