-->

Rajab, Bulan Kemuliaan Umat


Oleh : Asti Marlanti 

Rajab adalah salah satu bulan di antara empat bulan yang Allah SWT muliakan (Lihat: QS at-Taubah [9]: 36). Keempat bulan haram itu dijelaskan dalam Hadis Nabi saw.:

Setahun ada dua belas bulan. Di antaranya empat bulan haram (mulia): tiga bulan berturut-turut, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram; serta Rajab Mudhar yang berada di antara Jumada dan Sya’ban (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan kemuliaan Bulan Rajab. Ini karena Rajab termasuk salah satu di antara empat bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Karena itulah para ulama telah menekankan agar bulan ini diisi dengan ragam amal shalih. Pada bulan ini juga harus dijauhi ragam perbuatan dosa atau maksiat. 

Selain bulan yang dimuliakan dalam Islam, Rajab juga termasuk di antara bulan-bulan yang di dalamnya terjadi banyak peristiwa penting yang menunjukkan kemuliaan umat Islam. Di antaranya: 

Pertama, peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad saw. Peristiwa ini terjadi pada tahun kesepuluh Kenabian dan diabadikan oleh Allah SWT dalam al-Quran (Lihat: QS al-Isra’ [17]: 1). Dalam peristiwa ini umat Islam mendapatkan kemuliaan karena Rasulullah saw. mendapatkan perintah langsung dari Allah Swt. untuk menunaikan kewajiban shalat lima waktu yang juga diwajibkan kepada mereka.

Kedua, peristiwa Perang Tabuk. Perang ini terjadi pada Bulan Rajab tahun ke-9 H (630 M). Perang ini terjadi antara pasukan Muslim (Negara Islam) di bawah pimpinan Rasulullah saw. melawan pasukan Kekaisaran Bizantium (Romawi Timur) di bawah Kaisar Heraklius. Setelah melewati rintangan berat, pasukan Muslim akhirnya tiba di Tabuk, sekitar 700 km dari Madinah. Namun, pasukan Romawi tidak muncul. Hal ini menunjukkan pasukan Romawi sebenarnya tidak siap untuk berperang melawan pasukan kaum Muslim pada saat itu. Meskipun tidak terjadi pertempuran, peristiwa ini memperlihatkan keteguhan dan kekuatan Negara Islam pimpinan Rasulullah saw. di hadapan kekuatan negara adidaya kafir Romawi saat itu.

Ketiga, peristiwa Perang Yarmuk. Ini adalah salah satu pertempuran terbesar dalam sejarah Islam antara pasukan Khilafah Islam melawan pasukan Kekaisaran Romawi. Perang yang dipimpin oleh Panglima Khalid bin Walid ini terjadi pada Bulan Rajab tahun ke-15 H (636 M) pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Perang di Yarmuk (sekarang masuk wilayah Yordania) ini berlangsung selama enam hari. Dalam perang ini, kemenangan besar diraih oleh pasukan kaum Muslim. Kemenangan ini sekaligus menandai keruntuhan kekuasaan Romawi di wilayah Syam, juga membuka jalan bagi pasukan kaum Muslim untuk menaklukkan wilayah Palestina, Mesir dan sekitarnya.

Keempat, Pembebasan Baitul Maqdis untuk pertama kalinya. Pembebasan ini terjadi pada Bulan Rajab tahun ke-15 H (637 M), juga pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Saat itu Baitul Maqdis berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Romawi. Setelah kekalahan Kekaisaran Romawi dalam Perang Yarmuk (13 H/636 M), pasukan Khilafah Islam yang dipimpin oleh Abu Ubaidah bin al-Jarrah ra. mengepung kota tersebut. Penduduk Baitul Maqdis, yang menyadari kekuatan pasukan Muslim dan keadilan Khilafah Islam, akhirnya bersedia menyerahkan kota itu dengan satu syarat: Khalifah Umar sendiri yang datang untuk menerima penyerahan kota tersebut. Saat itu Pendeta Sophronius, pemimpin umat Kristen di Baitul Maqdis, menyerahkan kunci kota itu kepada Khalifah Umar. Khalifah Umar lalu memastikan keamanan dan kebebasan beragama bagi penduduk non-Muslim, sebagaimana tercantum dalam Piagam Umar (Lihat: Al-Baladhuri, Futûh al-Buldân, hlm. 144).

Kelima, peristiwa Pembebasan Baitul Maqdis yang kedua kalinya. Ini juga merupakan salah satu peristiwa monumental dalam sejarah Islam. Pada tanggal 2 Oktober 1187 M (27 Rajab 583 H), Sultan Shalahuddin al-Ayyubi berhasil membebaskan Yerusalem (Baitul Maqdis) dari pendudukan pasukan Salib yang sebelumnya menguasai wilayah ini selama hampir 88 tahun. Sultan Shalahuddin lalu memberikan amnesti (pengampunan) kepada penduduk non-Muslim yang tinggal di Yerusalem. Mereka pun diizinkan meninggalkan kota dengan selamat. Bahkan Sultan Shalahuddin memberikan sejumlah uang kepada mereka untuk membantu perjalanan mereka (Ibn Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, 12/28). Ini tentu berbeda dengan perlakuan kejam pasukan Salib terhadap kaum Muslim ketika mereka menaklukkan Yerusalem sebelumnya.

Begitulah diantara kemulian umat di bulan Rajab. Akankah kita menyia-nyiakannya? Oleh karena itu, mari kita perbanyak amal shalih, gencarkan dakwah demi tegaknya Islam di muka bumi ini, seperti apa yang dicontohkan Rasul dan para sahabatnya.